Rudy Hendra: Reformasi Hukum Jadi Fondasi Indonesia Emas 2045
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Rudy Hendra.
PEKANBARU, SABTANEWS.COM - Peringatan Hari Pengayoman di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau tahun ini tidak hanya berlangsung seremonial. Momen tersebut juga dimaknai sebagai kesempatan untuk menilai kembali sejauh mana hukum benar-benar memberi kepastian, keadilan, dan rasa aman bagi masyarakat.
“Hari pengayoman ke-80 tahun 2025 bukan hanya seremonial, tapi menjadi titik refleksi mengenai apakah hukum kita benar-benar hadir di tengah masyarakat, memberi rasa aman, adil dan kepastian,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Rudy Hendra. Jum’at, (22/8/2025).
Dikatakannya, tema peringatan tahun ini, “Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum Untuk Menyongsong Masa Depan”, dinilai sarat makna. Menurut Rudy, menjaga warisan bangsa berarti memastikan hukum tetap berpijak pada Pancasila, adat, serta nilai keadilan sosial. Sementara reformasi hukum merupakan keharusan untuk menghadirkan perubahan nyata, sehingga sistem hukum bisa lebih lincah mengikuti arus digitalisasi, globalisasi, dan demokratisasi.
“Menyongsong masa depan berarti menyiapkan hukum yang siap mengantar bangsa menuju Indonesia emas 2045,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pembangunan hukum merupakan fondasi utama bagi pembangunan nasional. Pertumbuhan ekonomi, peningkatan investasi, maupun stabilitas politik, menurutnya, tidak akan berarti apabila hukum gagal menjamin kepastian, keadilan, dan rasa aman. Indonesia saat ini dinilainya, telah memiliki demokrasi yang matang, terbukti dari transisi kepemimpinan yang berlangsung damai dan penuh kehormatan.
Rudy juga memaparkan sejumlah capaian reformasi hukum. Dilaporkannya, indeks reformasi hukum pada tahun 2024 berhasil mencapai nilai sempurna, yaitu 100. Sementara untuk indeks kualitas peraturan perundang-undangan pun meningkat ke angka 3,7. Keberhasilan ini ujarnya, ditopang oleh penerapan aplikasi e-harmonisasi yang memungkinkan ribuan rancangan regulasi disinkronkan lintas kementerian maupun Pemerintah Daerah.
“Semua ini menandakan bahwa hukum hadir untuk melindungi inovasi, ide dan kreatifitas pilar ekonomi kita di masa depan,” katanya.
Selain itu, ia juga menyinggung upaya di bidang pendidikan hukum. Dimana Kemenkumham telah meresmikan Politeknik Pengayoman Indonesia yang tidak hanya mencetak teknisi hukum, melainkan juga membentuk insan hukum berkarakter, berpijak pada Pancasila, dan memiliki daya saing global.
Meski begitu menurutnya, masih banyak tantangan yang harus dihadapi. Rudy menyebut masih adanya regulasi yang tumpang tindih, kebijakan antar sektor yang belum terintegrasi, literasi hukum yang rendah, serta penegakan hukum kekayaan intelektual yang belum berjalan optimal.
“Masih ada masyarakat yang belum sepenuhnya percaya pada sistem hukum, karena merasa keadilan belum berpihak kepada mereka. Inilah tantangan bagi kita, agar bagaimana menyediakan hukum yang bukan hanya sebatas instrumen negara saja tapi juga milik rakyat,” terangnya.
Rudy menegaskan bahwa hukum yang ideal haruslah sederhana, jelas, mudah dipahami, serta mampu memberi perlindungan alih-alih membebani masyarakat. Karena itu, ia mendorong seluruh jajaran pengayoman untuk melangkah lebih jauh dengan menyiapkan hukum yang selaras dengan perkembangan zaman, khususnya di era digital yang menuntut transparansi dan akuntabilitas.
“Hukum yang sederhana, jelas dan bisa dipahami oleh siapapun, hukum yang melindungi bukan membebani. Reformasi hukum adalah keharusan, bukan pilihan,” katanya.
Terakhir, Kepala Kanwil Kemenkumham itu menekankan bahwa tanpa hukum yang kuat, ekonomi akan rapuh, demokrasi akan goyah, dan persatuan bangsa terancam tercerai-berai.
“Mari kita lanjutkan reformasi hukum dengan keberanian, transparansi dan keterbukaan. Mari kita songsong masa depan dengan hukum yang mampu menjawab tantangan zaman, humanis, adaptif, dan yang berpihak pada rakyat,” tutupnya.
(Mediacenter Riau/wjh)

Komentar
Posting Komentar