Langsung ke konten utama

Kerjasama,,,! SPBU No142856102 di Kembang Damai, Diduga Seorang Oknum APH Polres Rohul seta diduga Buka UsahBBM Subsidi Ilegal

SABTANEWS COM - ROHUL - Informasi yang kami terima dari Narasumber yang sengaja kami tidak sebutkan namanya demi keselamatan seseorang, adanya informasi pelangsir BBM subsidi jenis solar di kembang damai diduga kuat mengalir nya setoran ke oknum penegak hukum Polsek Kunto Darussalam kota lama ujung batu Rokan. Dimana ada informasi mobil pribadi oknum polisi sebagai bhabinkamtibmas yang bertugas di Polsek Kunto Darussalam kota lama"menurut keterangan informasi Nara sumber kami mobil Strada warna putih melakukan lansiran BBM jenis solar terpantau bolak balik masuk ke SPBU kembang damai. Mobil warna putih no polis BM 9575 BE yang di kemudikan oleh Ucil sebutan dari informasi yang berada di tempat kejadian aktivitas PELANGSIR solar di SPBU nakal kembang damai menurut keterangan informasi milik Juwanto bhabinkamtibmas yang bertugas di Polsek Kunto Darussalam kota lama. Saat di konfirmasi oleh awak media bhabinkamtibmas berkilah bahwa dirinya tidak tahu mobil nya di gunakan ...

Buru Tupai, Tembak Warga – Polres Humbahas Tetapkan Pelaku Sebagai Tersangka

HUMBAHAS, SABTANEWS.COM  – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Humbang Hasundutan berhasil mengungkap kasus penembakan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

 Pelaku berinisial LH (warga Desa Sionom Hudon Selatan, Kecamatan Parlilitan) telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana “Dengan salahnya mengakibatkan orang lain meninggal dunia atau mati” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 subsider Pasal 359 KUHPidana.Rilis Humas polres Humbahas Rabu 13/08/2025

Dalam arahan Kapolres Humbang Hasundutan Akbp Arthur Sameaputty S.I.K saya sudah memerintahkan kasat Reskrim polres Humbahas Iptu J.F. Siahaan S.H untuk menyelidiki kasus secara mendalam hingga Tuntas mengumpulkan semua bukti dan memastikan proses Hukum berjalan sesuai ketentuan. Tegasnya

Dengan perintah Kapolres Humbang Hasundutan yang sangat jelas dan terukur Kasat Reskrim turun langsung menangani perkara ini dan mendapatkan bukti Bukti dan Fakta dilapangan menetapkan tersangka berinisial LH

Dari klarifikasi Kasat Reskrim polres Humbahas Iptu F Siahaan S.H mengatakan Peristiwa terjadi pada Jumat, 8 Agustus 2025, sekitar pukul 16.30 WIB di Perladangan Sikualkual II, Desa Sionom Hudon Selatan, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan.

Pelaku LH pergi ke ladangnya bersama anaknya untuk mengikat tanaman cabai, sambil membawa tali plastik dan senapan angin merk VMG Air Cal. 177/4,5 warna coklat-hitam. Setelah sekitar satu jam, anak pelaku pulang, sementara LH tetap berada di lokasi.

Melihat seekor tupai di ranting pohon karet, LH membidik dan menembak. Namun, peluru tidak mengenai tupai, melainkan mengenai korban HB yang berada di atas pohon karet setinggi sekitar 3 meter. Korban mengalami luka tembak di wajah kiri bawah telinga dan mengeluarkan darah hingga jatuh ke tanah. Diketahui, korban saat itu sedang berburu di lahannya sendiri.

Tindakan Kepolisian

Sat Reskrim Polres Humbang Hasundutan melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan mengamankan barang bukti berupa senapan angin VMG Air Cal. 177/4,5. Hasil pemeriksaan memastikan jarak tembak sekitar 41,5 meter dan peluru mengenai korban hingga meninggal dunia.

Barang Bukti yang Diamankan

1. 1 (satu) pucuk senapan angin merk VMG Air Cal. 177/4,5 warna coklat-hitam

2. 1 (satu) buah tali plastik

3. Barang-barang milik korban yang terkait kejadian

Dilansir dari humas polres Humbahas di tempat berbeda Pernyataan Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Arthur Sameaputty, S.I.K. menyampaikan,

 “Kami mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan senjata, termasuk senapan angin. Senjata ini, walaupun sering dianggap tidak mematikan, tetap berpotensi menimbulkan korban jiwa. Pastikan keamanan dan kejelasan target sebelum menarik pelatuk demi menghindari kejadian yang berakibat fatal.”

Pasal yang Disangkakan

Pasal 338 subsider Pasal 359 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Humas Polres Humbang Hasundutan (h.s)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...