Operasi Patuh Kuning 2025 Terapkan Sanksi Tilang Elektronik


 PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Operasi Patuh Lancang Kuning resmi dilaksanakan mulai tanggal 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Dalam apel gelar pasukan di Polda Riau, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan sisi edukatif dan humanis pada masyarakat.

Selain itu, penegakan hukumnya juga akan dilakukan secara elektronik, melalui etle atau tilang elektronik untuk meminimalisir pemungutan liar atau pungli.

"Selama pelaksanaan operasi, harus diperhatikan faktor keamanan dan hindari pungli atau apapun yang berbasis transaksional," tegas Kapolda Riau saat memimpin apel di Lapangan Mapolda Riau yang juga dihadiri oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid, Senin (14/7/2025).

Kapolda Riau berharap, dengan tindakan yang sesuai dan simpatik, masyarakat akan semakin percaya kepada Polda Riau. Untuk itu ia sangat menegaskan penegakan hukum yang seadil-adilnya.

"Penegakan hukum harus dilaksanakan secara adil, merata, dan berkeadilan," ucapnya.

Dikatakan Herry, jumlah kecelakaan lalu lintas pada tahun 2024 mencapai angka lebih dari 4.000 pelanggaran. Untuk itu, pada tahun ini dengan tindakan tepat dan tegas, pelanggaran lalu lintas bisa turun dari tahun sebelumnya.

Adapun prioritas utama dalam Operasi Patuh Lancang Kuning ini ada 8 hal. Teguran dan hukuman yang sesuai akan dilakukan untuk pengendara yang bermain ponsel saat berkendara, pengendara motor yang tidak memakai helm, pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus, juga pengendara yang melebihi batas kecepatan di jalanan.

Selain itu target Operasi Lancang Kuning juga mencakup pengendara bermotor yang di bawah umur atau tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Pengendara yang tidak memakai sabuk pengaman dan berada di bawah pengaruh alkohol juga akan ditindak.

"Yang terakhir ODOL. Kendaraan yang Over Dimension Over Loading. Banyak yang tidak sesuai spek merusak jalan di Provinsi Riau. Bagi mereka yang menggunakan plat nomor di luar plat Provinsi Riau, kita tetap bisa melakukan penegakan hukum," tegasnya.

(Mediacenter Riau/mrs)

Komentar

POPULER

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Sutan Nasomal Presiden Ormas KOMPII Dan Partai POM Ajak Semua Kalangan Bergabung.

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Rokan IV Koto Tangkap Pengedar Sabu di Pondok Kebun Sawit

ASN RS Dinas Lingkungan Hidup Minta Uang BN Dengan janji dapat memasukkan jadi Honorer di Kabupaten Dairi

APBD Runtuh, Pendidikan Dikorbankan: Alarm Keras Kegagalan Kepemimpinan

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Audiensi IKBR dengan Kejati Riau: Sinergi dalam Penegakan Hukum dan Penyuluhan Hukum

Ketua DPD KNPI Riau: Kapolda Irjen Herry Heryawan Dapat Sertifikat Penghargaan Dari Ketua KNPI Riau: Usut Tuntas Kematian Seekor Gajah