Langsung ke konten utama

Fokus Jaga Stabilitas Harga Dan Pasokan, Dandim 0808 Bersama Forkopimda Kota Blitar Hadiri Zoom Meeting GPM Serentak

BLITAR, SABTANEWS.COM  – Pemerintah Kota Blitar bersama jajaran Forkopimda mengikuti Zoom Meeting Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak Se-Indonesia Tahun 2025, Sabtu (30/8/2025). Kegiatan yang dipusatkan di Balai Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar ini dihadiri sekitar 150 peserta dari berbagai unsur pemerintah dan masyarakat. Acara dimulai dengan penjualan sembako murah untuk masyarakat sekitar, dilanjutkan dengan video conference bersama pemerintah pusat. Dalam kesempatan tersebut, Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri, Menteri Perdagangan, dan Menteri Pertanian menyampaikan arahan strategis terkait pengendalian harga pangan, distribusi beras melalui Bulog, hingga target swasembada pangan empat tahun ke depan. Walikota Blitar, H. Syauqul Muhibbin, S.H.I, menyampaikan bahwa GPM merupakan bagian dari komitmen daerah dalam mendukung program nasional menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan. “Dengan adanya GPM ini, kita harapkan harga kebutuhan pokok tetap stabil, terutama beras,...

*ketua Solidaritas Pers Indonesia,(SPI) Lampung Sangat Menyayangkan Atas Tindakan Kapolres Pringsewu*


BANDAR LAMPUNG, SABTANEWS.COM - Ketua Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Hertop Halil, sangat menyayangkan Atas tindakan Kapolres Pringsewu, yang memberikan Himbawan kepada dinas pendidikan  dan kebudayaan yang mana media yang belum ada UKW tidak boleh Bermitra dengan instansi .Bandar Lampung 3/11/2024

" Ketua SPI Menanggapi surat dari Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, yang ditujukan kepada Penjabat Bupati Pringsewu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta kepala pekon/lurah se-Kabupaten Pringsewu, terkait pengembangan kasus pemerasan terhadap kepala pekon/lurah dan imbauan tentang kemitraan media, Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Provinsi Lampung memberikan tanggapan penuh makna.

SPI Lampung menyampaikan apresiasi kepada Polres Pringsewu yang berhasil mengamankan oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan. Langkah ini diharapkan memberi efek jera bagi oknum lain yang mencoba mencoreng nama profesi wartawan. SPI menegaskan dukungan penuh terhadap Polres Pringsewu untuk menindak tegas perilaku melanggar hukum, khususnya dalam konteks profesionalitas dan etika jurnalistik.

Tidak hanya mendukung penegakan hukum bagi oknum wartawan yang menyalahi aturan,SPI juga menitipkan pesan kepada jajaran Polres Pringsewu agar penindakan dilakukan secara objektif dan tidak pandang bulu, termasuk terhadap ASN, kepala pekon, pejabat daerah, bahkan aparat kepolisian yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Semua pelanggar harus ditindak untuk memenuhi rasa keadilan di masyarakat.

Terkait dengan imbauan Kapolres Pringsewu agar tidak melayani situs atau media yang tidak terdata di website Dewan Pers, SPI Lampung merasa perlu meluruskan pemahaman ini. Sesuai dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Dewan Pers tidak memiliki kewenangan untuk menentukan legalitas media; tugas Dewan Pers adalah mendata, bukan memverifikasi. Banyak media di Indonesia yang belum terdaftar di Dewan Pers namun tetap menjalankan tugas jurnalistik secara sah dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sebagaimana ditegaskan oleh Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu, UU Pers tidak mewajibkan pendaftaran media ke Dewan Pers. “Setiap orang dapat mendirikan perusahaan pers dan menjalankan tugas jurnalistik tanpa harus mendaftar ke lembaga mana pun, termasuk ke Dewan Pers,” ujar Dr. Ninik. Selama memenuhi syarat badan hukum Indonesia dan menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional, sebuah perusahaan pers diakui secara hukum meski belum terdata di Dewan Pers.

Begitu pula, SPI  menggarisbawahi bahwa Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bukanlah syarat bagi seseorang untuk menjadi wartawan di Indonesia. UKW bukan mandat dari Undang-Undang, melainkan lebih sebagai upaya untuk mendorong profesionalitas.

Di akhir tanggapannya, SPI  Lampung menegaskan bahwa setiap pelanggaran hukum harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Perusahaan pers dan wartawan yang memiliki legalitas jelas serta bekerja berdasarkan kode etik jurnalis tetap dilindungi konstitusi selama mereka menyampaikan informasi faktual dan bebas hoaks. Hal ini sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap masyarakat dan stabilitas negara.

Catatan: Banyak teman-teman media yang menaikkan rilis informasi dari kepolisian, meskipun mereka tidak terdaftar di Dewan Pers. Mereka melakukannya dengan ikhlas demi mendukung penegakan hukum

 (Tim SPI )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...