PEKANBARU, SABTANEWS.COM - Polresta Pekanbaru melaksanakan kegiatan Harkatpuan Public Speaking yang digelar di Aula Zapin Polresta Pekanbaru, Jumat (12/9/2025). Kegiatan dibuka dengan pembacaan doa oleh Bayu Putra, S.H., M.H. Turut hadir dalam kegiatan ini Kapolresta Pekanbaru Kombespol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H., Kasat Binmas Polresta Pekanbaru Kompol Kamsir, S.H., serta para Bhabinkamtibmas jajaran Polresta Pekanbaru. Dalam sambutannya, Kapolresta Pekanbaru Kombespol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kemampuan public speaking merupakan keterampilan penting yang harus dimiliki oleh personel Polri, khususnya Bhabinkamtibmas, guna menunjang pelaksanaan tugas di lapangan. Pelatihan public speaking ini diisi oleh narasumber yang kompeten di bidangnya, Linda Nur Lestari, yang memberikan materi dan motivasi seputar teknik berbicara di depan umum. Linda membagikan berbagai strategi agar para peserta dapat tampil percaya diri, komunikatif, serta mampu menyampaikan pe...
SABTANEWS.COM, SEMARANG - Sebuah unggahan anonim di media sosial X (Twitter) baru-baru ini mengungkapkan dugaan kasus kekerasan seksual yang diduga melibatkan oknum seorang pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berinisial T. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di Semarang pada Desember 2021 dan kembali pada Oktober 2022. Informasi ini diungkapkan oleh korban yang telah memberikan kesaksiannya kepada pihak media.
Korban, yang meminta agar identitasnya dirahasiakan, menjelaskan bahwa dugaan kekerasan seksual pertama terjadi pada Desember 2021 di sebuah hotel di Semarang.
"Saya berada dalam kondisi tidak sadar akibat pengaruh alkohol, dan kejadian itu dimanfaatkan oleh terduga pelaku untuk melakukan pelecehan," ungkap korban.
Pada insiden kedua yang dilaporkan terjadi pada Oktober 2022, korban mengaku mengalami kekerasan fisik ketika bertemu kembali dengan terduga pelaku.
"Saya mengalami kekerasan fisik selama pertemuan tersebut, yang sangat memengaruhi kondisi emosional saya," tambahnya.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak terduga pelaku maupun dari instansi terkait. Pihak media juga belum mendapatkan pernyataan resmi dari pihak berwenang yang mengonfirmasi adanya proses hukum yang tengah berjalan terkait kasus ini. Laporan yang disajikan media ini didasarkan pada informasi yang diunggah di media sosial dan keterangan yang diperoleh langsung dari korban.
Korban menyatakan bahwa ia baru memberanikan diri untuk berbicara dan melaporkan kejadian ini setelah mendapatkan dukungan dari orang-orang terdekat.
"Saya merasa ini harus diungkapkan agar ada keadilan yang ditegakkan," ujarnya.
Dalam kasus ini, media ini memegang prinsip praduga tak bersalah, di mana setiap individu yang terlibat tetap dianggap tidak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang sah. Media juga berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan identitas korban dan mencegah adanya stigmatisasi lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Kasus ini menggambarkan betapa kompleksnya situasi kekerasan seksual yang melibatkan hubungan personal, di mana korban sering kali merasa ragu untuk melaporkan kejadian tersebut. Media ini akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan pembaruan jika ada informasi lebih lanjut dari pihak terkait atau perkembangan dari otoritas berwenang.
Komentar
Posting Komentar