Sat Reskrim Polres Kuansing Ungkap Kasus Perjudian Online Togel di Kelurahan Pasar Taluk


KUANTANSINGINGI, SABTANEWS.COM - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kuansing berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perjudian online jenis siejie/togel di Kelurahan Pasar Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi pada hari Kamis (25/4/2024) sekitar pukul 21.35 WIB.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, S.H.,M.H., mengatakan, “Dengan didampingi saksi-saksi KN (33) dan MA (25), petugas berhasil menangkap tersangka IE (47) di depan sebuah warung di Kelurahan Pasar Taluk pada pukul 14.30 WIB. Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit handphone merk OPPO, satu lembar buku tabungan Bank BRI, dan satu lembar kartu ATM BRI,” ungkap Kasat.

“Tersangka diduga melanggar Pasal 303 ayat (1) ke-3e dan (3) KUHP Jo Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik,”

Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., telah memerintahkan Tim Opsnal untuk menyelidiki dan menangkap tersangka setelah menerima laporan dari masyarakat. Tersangka telah diamankan dan barang bukti telah disita untuk proses hukum lebih lanjut.

“Langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian antara lain adalah membuat laporan polisi, melengkapi mindik, serta memeriksa saksi-saksi dan tersangka terkait kasus ini. Keseluruhan proses penangkapan dan pengungkapan kasus ini menegaskan komitmen Polres Kuansing dalam memberantas kegiatan perjudian online di wilayah hukum Polres Kuansing,” tandas AKP Linter.

Sumber: Humas Polres Kuansing

Komentar

POPULER

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Sutan Nasomal Presiden Ormas KOMPII Dan Partai POM Ajak Semua Kalangan Bergabung.

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Rokan IV Koto Tangkap Pengedar Sabu di Pondok Kebun Sawit

ASN RS Dinas Lingkungan Hidup Minta Uang BN Dengan janji dapat memasukkan jadi Honorer di Kabupaten Dairi

APBD Runtuh, Pendidikan Dikorbankan: Alarm Keras Kegagalan Kepemimpinan

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Audiensi IKBR dengan Kejati Riau: Sinergi dalam Penegakan Hukum dan Penyuluhan Hukum

Ketua DPD KNPI Riau: Kapolda Irjen Herry Heryawan Dapat Sertifikat Penghargaan Dari Ketua KNPI Riau: Usut Tuntas Kematian Seekor Gajah