Langsung ke konten utama

Langkah Prajurit di Ujung Negeri: Satgas TNI Gelar Operasi Teritorial Kesehatan di Kampung Wombru

MAGE'ABUME , SABTANEWS.COM — Dalam balutan udara dingin dan sunyi khas pegunungan Papua, semangat pengabdian tidak pernah padam. Satgas Yonif 700/Wira Yudha Cakti melalui Pos Pintu Jawa kembali menorehkan kisah kemanusiaan yang heroik dan menyentuh hati. Di tengah medan berat dan akses terbatas, mereka membawa terang harapan melalui pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat pedalaman. (4 Juli 2025). Dipimpin langsung oleh Danpos Pintu Jawa, Letda Inf Risal, kegiatan ini dilaksanakan di Kampung Wombru, Distrik Mage’abume, dan dihadiri oleh warga dari berbagai kampung sekitar. Dua pasien menjadi potret nyata kebutuhan dan harapan masyarakat akan layanan kesehatan: Etinus, warga Kampung Wombru yang mengeluhkan sakit kepala menahun, serta Mama Yesina, seorang ibu dari Kampung Kembru yang datang dari jauh demi mendapatkan perawatan. Dalam suasana yang hangat meski dikelilingi rimbun pegunungan, para prajurit bergerak cepat dan sigap, menjadikan honai warga sebagai tempat layanan keseha...

Jajaran Polsek Rambah Hilir Kembali Ringkus Dua Orang Pelaku Dugaan Tindak Pidana Peredaran Narkotika Jenis Sabu

SABTANEWS COM - ROHUL - FA dan AB yang merupakan warga desa Rambah Hilir terpaksa berhadapan dengan Kepolisian Sektor Rambah Hilir akibat memiliki, menyimpan, menguasai dan menjual Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 6,66 gram.

FA dan AB berhasil diamankan oleh Polsek Rambah Hilir di kebun kelapa sawit milik  FA yang berada di Dusun Surau Tinggi Utara Desa Rambah,  Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, (26/04/2024)

Diterangkan oleh Kapolres Rokan Hulu, AKBP. Budi Setiyono melalui Kapolsek Rambah Hilir, Ipda Jonnes, bahwa sebelum melakukan penangkapan, dirinya telah lebih dulu mendapatkan laporan dari warga sekitar yang mengabarkan bahwa di lokasi tersebut marak terjadi transaksi peredaran bahkan pesta Narkoba.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di daerah tersebut sering dilakukan transaksi atau pun pesta narkotika, dan untuk menyikapi hal tersebut Tim dari Polsek Rambah Hilir melakukan Penyelidikan yang di Pimpin langsung Oleh Kapolsek dan Tim berhasil mengamankan 2(dua) orang pelaku pada saat itu di tempat kejadian, ungkap Kapolsek Rambah Hilir.

"Yang mana posisi dari pelaku sedang membagi-bagi/mengecek narkotika jenis sabu sabu tersebut dan pada saat itu Tim berhasil menemukan barang bukti di TKP berupa, 15 (Lima belas) paket diduga Narkotika Jenis Sabu Sabu, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (Satu) buah tas kecil warna Merah hitam yang berisikan plastik plastik klem, 2 (dua) buah korek mancis, 4 (empat) buah sendok pipet, 1(satu) buah alat hisap sabu sabu/ bong, 1( satu) Unit Handphone merk VIVO dengan nomor Simcard 0852-1051-****," tambahnya.

"Kemudian tim juga berhasil mengamankan Uang Tunai Rp 472.000 ( Empat Ratus Tujuh Puluh dua ribu rupiah) yang mana pengakuan tersangka uang tersebut hasil dari penjualan narkotika jenis sabu sabu yang ditemukan oleh anggota polsek rambah hilir di tempat penangkapan tersebut," pungkasnya. 

Tindak penangkapan yang dilakukan oleh Polsek Rambah Hilir tersebut m disaksikan juga oleh Perangkat Desa dan Kepala Dusun Setempat. 

Adapun barang bukti yang turut disita oleh Polsek Rambah Hilir di antaranya yaitu, 15 (Lima belas) paket diduga Narkotika Jenis Sabu Sabu dengan berat kotor 6,66 Gram, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (Satu) buah tas kecil warna Merah hitam yang berisikan plastik plastik klem, 2 (dua) buah korek mancis, 4 (empat) buah sendok pipet, 1(satu) buah alat hisap sabu sabu/ bong, 1( satu) Unit Hendohone merk VIVO dengan nomor Simcard 0852-1051-****, dan uang Tunai Rp 472.000 ( Empat Ratus Tujuh Puluh dua ribu rupiah). 

"Adapun pasal yang diterapkan dalam perkara ini yaitu, Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, untuk saat ini kedua pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Rambah Hilir dan akan dilanjutkan sesuai dengan undang-undang yang berlaku." (Red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...