DLHK Pekanbaru Menghimbau Masyarakat Untuk Menjaga Kebersihan dan Mematuhi Jam Membuang Sampah


PEKANBARU, SABTANEWS.COM - Kesadaran masyarakat Kota Pekanbaru untuk mematuhi jam buang sampah belum sepenuhnya terlaksana. Masih didapati masyarakat yang membuang sampah ke TPS di luar jam yang telah ditentukan pemerintah.

Padahal sudah ditetapkan agar masyarakat membuang sampah dari pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Jam buang dibuat agar sampah masyarakat bisa terangkut maksimal dari TPS hingga ke TPA.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, pihaknya terus mengimbau masyarakat agar bisa mematuhi jam buang sampah.

"Masyarakat masih membuang di luar jam buang. Tentu kita terus mengimbau masyarakat untuk tertib terhadap jam buang sampah," ujar Ingot Ahmad Hutasuhut, Selasa (23/4).

Untuk menertibkan masyarakat agar bisa mematuhi jam buang, DLHK Pekanbaru juga sudah membentuk tim penegakkan hukum atau Gakkum. Tim yang terdiri dari puluhan petugas ini melakukan pengawasan di lapangan.

Tim melakukan pengawasan secara mobile menyasar masyarakat yang buang sampah sembarangan. Tim ini juga menindak bagi masyarakat yang kedapatan melanggar.

Ada sanksi teguran hingga denda administrasi yang disiapkan bagi pelanggar. Diharapkan masyarakat agar tidak ada yang melanggar dan membuang sampah sesuai waktu.

"Bagaimana pun juga kita akan lakukan upaya-upaya persuasif. Kami juga mengajak RT/RW, tokoh masyarakat untuk sama-sama mengawasi lingkungannya," tutup Ingot. (Kominfo8/RD2)

Komentar

POPULER

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Sutan Nasomal Presiden Ormas KOMPII Dan Partai POM Ajak Semua Kalangan Bergabung.

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Rokan IV Koto Tangkap Pengedar Sabu di Pondok Kebun Sawit

ASN RS Dinas Lingkungan Hidup Minta Uang BN Dengan janji dapat memasukkan jadi Honorer di Kabupaten Dairi

APBD Runtuh, Pendidikan Dikorbankan: Alarm Keras Kegagalan Kepemimpinan

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Audiensi IKBR dengan Kejati Riau: Sinergi dalam Penegakan Hukum dan Penyuluhan Hukum

Ketua DPD KNPI Riau: Kapolda Irjen Herry Heryawan Dapat Sertifikat Penghargaan Dari Ketua KNPI Riau: Usut Tuntas Kematian Seekor Gajah