Warga Kumantan Ditangkap Satnarkoba Saat mengantongi Narkoba BANGKINANG KOTA- AL (40) warga kelurahan Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota tidak bisa berkutik saat Satnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan Narkoba di kantong celananya, Jum'at (1/3/2024) sekira pukul 13.00 WIB. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi. "Pelaku ditangkap berkat laporan masyarakat bahwa ada pelaku yang mengantongi Narkoba jenis shabu-shabu," ungkap Kasat. Dari informasi tersebut, Tim langsung mencari kebenaran info itu. "Tim mulai melakukan penyelidikan dan pengintaian, tepatnya di jalan Subrantas Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota didapati pelaku yang saat di geledah ditemukan satu paket Narkoba dibungkus dengan plastik bening didalam kantong celana bagian depan sebelah kanan,"Ungkapnya. Penggeledahan pelaku saat itu disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan narkoba dengan berat Bruto 0.15 gram dan HP Vivo. " Pelaku diintrogasi mengakui barang narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya dan mengakui mendapatkan barang tersebut dari Sdr JE (DPO),"Tambah Kasat. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. "Kini ia sudah mendekam di sel tahanan Polres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," Pungkas Aprinaldi.

 

BANGKINANG KOTA, SABTANEWS.COM - AL (40) warga kelurahan Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota tidak bisa berkutik saat Satnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan Narkoba di kantong celananya, Jum'at (1/3/2024) sekira pukul 13.00 WIB.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi. "Pelaku ditangkap berkat laporan masyarakat bahwa ada pelaku yang mengantongi Narkoba jenis shabu-shabu," ungkap Kasat. 

Dari informasi tersebut, Tim langsung mencari kebenaran info itu. "Tim mulai melakukan penyelidikan dan pengintaian, tepatnya di jalan Subrantas Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota didapati pelaku yang saat di geledah ditemukan satu paket Narkoba dibungkus dengan plastik bening didalam kantong celana bagian depan sebelah kanan,"Ungkapnya.

Penggeledahan pelaku saat itu disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan narkoba dengan berat Bruto 0.15 gram dan HP Vivo. 

" Pelaku diintrogasi mengakui barang narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya dan mengakui mendapatkan barang tersebut dari Sdr JE (DPO),"Tambah Kasat. 

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. "Kini ia sudah mendekam di sel tahanan Polres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," Pungkas Aprinaldi.

Komentar

POPULER

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Sutan Nasomal Presiden Ormas KOMPII Dan Partai POM Ajak Semua Kalangan Bergabung.

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Rokan IV Koto Tangkap Pengedar Sabu di Pondok Kebun Sawit

ASN RS Dinas Lingkungan Hidup Minta Uang BN Dengan janji dapat memasukkan jadi Honorer di Kabupaten Dairi

APBD Runtuh, Pendidikan Dikorbankan: Alarm Keras Kegagalan Kepemimpinan

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Audiensi IKBR dengan Kejati Riau: Sinergi dalam Penegakan Hukum dan Penyuluhan Hukum

Ketua DPD KNPI Riau: Kapolda Irjen Herry Heryawan Dapat Sertifikat Penghargaan Dari Ketua KNPI Riau: Usut Tuntas Kematian Seekor Gajah