PEKANBARU, SABTANEWS.COM – Senin pagi, 14 Juli 2025, Polresta Pekanbaru menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 di Lapangan Apel Mapolresta Pekanbaru. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K. Apel tersebut diikuti oleh sebanyak 225 personel gabungan yang terdiri dari: 190 personel Polresta Pekanbaru 10 personel Satpol PP Kota Pekanbaru 10 personel Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru 10 personel Jasa Raharja Kota Pekanbaru 5 personel Denpom 1/3 Pekanbaru Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, serta menciptakan kamseltibcar lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) di wilayah hukum Kota Pekanbaru. Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 14 Juli 2025 sampai dengan tanggal 27 juli 2025. Operasi ini serentak dilaksanakan diseluruh wilayah indonesia. ...
SABTANEWS COM - KAMPAR - Seorang pelaku Narkoba SI (40) Dusun Teluk Mesjid Desa Mentulik Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar rumahnya di obok-obok Polsek Kampar Kiri, Minggu (18/2/2024) sekira pukul 17.00 WIB.
Pasalnya pelaku ditangkap karena sudah meresahkan masyarakat karena peredaran Narkoba di wilayah Desa Mentulik. "Dari laporan itulah kita langsung melacak keberadaan pelaku dan diketahuilah saat itu pelaku berada di rumahnya," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Elva Hendri, Senin (19/2/2024).
Kapolsek mengungkapkan, awalnya Kamis (15/2/2024) sekira pukul 11.30 WIB unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir mendapatkan informasi bahwasanya ada transaksi penyalahgunaan narkotika di Dusun Teluk Mesjid, Desa Mentulik, Kecamatan Kampar Kiri Hilir.
"Mendapatkan informasi itu, sata langsung perintahkan Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir IPDA David Gusmanto beserta team opsnal untuk melakukan penyelidikan," terangnya.
Selanjutnya Minggu (18/2/2024) sekira jam 17.00 Wib team sampai di rumah pelaku langsung melakukan penangkapan terhadap SI, yang mana pada saat itu pelaku sedang berada di rumahnya yang terletak di Dusun Dusun Teluk Mesjid Desa Mentulik Kecamatan Kampar Kiri Hilir.
"Pelaku kita geledah dan ditemukan paket Paket Narkotika Jenis Shabu yang dibungkus plastik bening, uang Rp 200 ribu, sendok pipet, kaca pirek, bungkus rokok samperna, 10 plastik klip beling dan HP warna hitam," ungkap Kapolsek.
Setelah itu, terhadap pelaku dan barang bukti dibawa Ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk dilakukan proses lebih Lanjut, "pelaku kita sangkakan pasal114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.
Komentar
Posting Komentar