SRAGEN, SABTANEWS.COM - Serma Budi Santoso Batituud Koramil 02/Karangmalang Kodim 0725/Sragen menghadiri acara pelantikan Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) tingkat kecamatan Karangmalang, Kamis (28/08/2025). Kehadiran Batuud ini merupakan wujud dukungan TNI terhadap upaya peningkatan kesehatan masyarakat di wilayah. Acara pelantikan yang berlangsung di aula Kecamatan Karangmalang ini dihadiri oleh berbagai unsur terkait, mulai dari camat, kepala puskesmas, perwakilan dinas kesehatan, hingga kader-kader posyandu. Tim Pembina Posyandu yang dilantik memiliki tugas untuk memberikan pembinaan, pendampingan, dan dukungan kepada posyandu-posyandu yang ada di wilayah Kecamatan Karangmalang. Serma Budi menyampaikan bahwa Koramil 02/Karangmalang siap bersinergi dengan Tim Pembina Posyandu dalam melaksanakan program-program kesehatan masyarakat. "Kami siap membantu dalam kegiatan sosialisasi, pendampingan, maupun dukungan logistik jika diperlukan. Kesehatan masyarakat adalah prio...
SABTANEWS COM - KAMPAR - Seorang pelaku Narkoba SI (40) Dusun Teluk Mesjid Desa Mentulik Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar rumahnya di obok-obok Polsek Kampar Kiri, Minggu (18/2/2024) sekira pukul 17.00 WIB.
Pasalnya pelaku ditangkap karena sudah meresahkan masyarakat karena peredaran Narkoba di wilayah Desa Mentulik. "Dari laporan itulah kita langsung melacak keberadaan pelaku dan diketahuilah saat itu pelaku berada di rumahnya," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Elva Hendri, Senin (19/2/2024).
Kapolsek mengungkapkan, awalnya Kamis (15/2/2024) sekira pukul 11.30 WIB unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir mendapatkan informasi bahwasanya ada transaksi penyalahgunaan narkotika di Dusun Teluk Mesjid, Desa Mentulik, Kecamatan Kampar Kiri Hilir.
"Mendapatkan informasi itu, sata langsung perintahkan Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir IPDA David Gusmanto beserta team opsnal untuk melakukan penyelidikan," terangnya.
Selanjutnya Minggu (18/2/2024) sekira jam 17.00 Wib team sampai di rumah pelaku langsung melakukan penangkapan terhadap SI, yang mana pada saat itu pelaku sedang berada di rumahnya yang terletak di Dusun Dusun Teluk Mesjid Desa Mentulik Kecamatan Kampar Kiri Hilir.
"Pelaku kita geledah dan ditemukan paket Paket Narkotika Jenis Shabu yang dibungkus plastik bening, uang Rp 200 ribu, sendok pipet, kaca pirek, bungkus rokok samperna, 10 plastik klip beling dan HP warna hitam," ungkap Kapolsek.
Setelah itu, terhadap pelaku dan barang bukti dibawa Ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk dilakukan proses lebih Lanjut, "pelaku kita sangkakan pasal114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.
Komentar
Posting Komentar