Bagi Pedagang yang Beli Kios di Pasar Induk, Pemko Pekanbaru Akan Berikan Insentif


Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin 

PEKANBARU, SABTANEWS COM - Para pedagang grosir bahan pokok diwajibkan membeli kios ke pengelola Pasar Induk, PT Agung Rafa Bonai (ARB). Pemko Pekanbaru berencana memberikan insentif kepada pedagang untuk membeli kios tersebut. 

"Pengelola Pasar Induk menyediakan 400 kios. Satu kios ukurannya 4 x 4 meter," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Kamis (22/2). 

Pengelolaan Pasar Induk dengan PT ARB menggunakan sistem Bangun Guna Serah (BGS) atau Kerja Sama Pemanfaatan (KSP). Dengan sistem ini, maka pedagang diwajibkan membeli kios ke pengelola Pasar Induk.

"Kami membahas insentif untuk pedagang dalam pembelian kios tersebut. Kami telah meminta mitra kami itu untuk segera menyelesaikan Pasar Induk," ucap Ami, sapaan akrabnya. 

Sementara itu, Disperindag segera melakukan sosialisasi ke pedagang grosir bahan pokok yang menempati tempat penampungan sementara (TPS). TPS pedagang itu berada di belakang Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS). 

"Seluruh pedagang grosir bahan pokok harus masuk ke Pasar Induk. Jumlah mereka sekitar 200 pedagang," sebut Ami.

Dalam hal operasional Pasar Induk, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Disperindag Riau. Karena, para pedagang grosir ini menyalurkan bahan pokok dari Pasar Induk ke kabupaten tetangga. 

"Kemudian, ada juga kewenangan Dishub Riau soal lalu lintas bahan pokok dari daerah penghasil, masuk ke Pasar Induk, dan diteruskan ke kabupaten tetangga," jelas Ami. (Kominfo11/RD5)

Komentar

POPULER

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Sutan Nasomal Presiden Ormas KOMPII Dan Partai POM Ajak Semua Kalangan Bergabung.

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Rokan IV Koto Tangkap Pengedar Sabu di Pondok Kebun Sawit

ASN RS Dinas Lingkungan Hidup Minta Uang BN Dengan janji dapat memasukkan jadi Honorer di Kabupaten Dairi

APBD Runtuh, Pendidikan Dikorbankan: Alarm Keras Kegagalan Kepemimpinan

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Audiensi IKBR dengan Kejati Riau: Sinergi dalam Penegakan Hukum dan Penyuluhan Hukum

Ketua DPD KNPI Riau: Kapolda Irjen Herry Heryawan Dapat Sertifikat Penghargaan Dari Ketua KNPI Riau: Usut Tuntas Kematian Seekor Gajah