Wabup Bengkalis Pimpin Rapat dan Mencari Solusi Persoalan Prona Dikawasan Gambut Untuk Wilayah Siak Kecil



0
4

BENGKALIS , SABTANEWS.COM – Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Wakil Bupati H Bagus Santoso, memimpin rapat mencari solusi tentang persoalan Program Sertifikat Tanah (Prona) yang berada dikawasan gambut namun tidak bisa dilakukan pemecahan nama, khusus untuk wilayah Kecamatan Siak Kecil, di Ruang Hang Tuah, lantai II Kantor Bupati, Senin, 18 Desember 2023.

Dalam rapat tersebut, Wabup menerima laporan dari BPD dan Kepala Desa Kecamatan Siak Kecil, terkait masyarakat yang telah mendapatkan Prona, namun jika ingin di pecah nama pemilik, pihak BPN tidak berani menindaklanjuti karena adanya aturan terhadap kawasan lahan gambut.

Inpres nomor 5 tahun 2019 tentang Penghentian Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut, adalah aturan yang menjadi landasan BPN lebih selektif dalam menerbitkan surat.

Rapat yang diikuti Plt Kepala DLH, Ed Efendi, Sekretaris Bappeda, Syahrudin, Kabag Hukum Mohd. Fedro Arrasyd, dan Kepala UPT KPH Riau, Muhammad Fadli, dan Perwakilan BPN Bengkalis, Kasi Penataan Hak dan Guna, Andry Erawan, serta para Pj Kepala Desa dan BPB se-Kecamatan Siak Kecil ini di secara perlahan menemukan solusinya.

“Memang saat ini kita dihadapi persoalan kawasan tanah gambut, bahkan sebagai besar wilayah Kabupaten Bengkalis berada di kawasan lahan gambut,” ujar Wabup.

Namun, lanjutnya, melalui pertemuan ini informasi-informasi dan langkah upaya dalam persoalan ini dapat dipecahkan secara bertahap. Karena regulasi tersebut telah diatur oleh Pemerintah Pusat.

“Salah satunya kita mendapatkan jawaban langsung dari BPN, bahwa jika masyarakat ingin melakukan pemecahan surat tanah, agar secara kolektif diajukan desa ke kecamatan dan camat mengajukan ke BPN untuk di tindak lanjuti,” ujar Wabup Bagus Santoso.

Kemudian, Wabup juga mengungkapkan bahwa masyarakat perlu disosialisasikan oleh instansi yang berwenang sehingga timbul pemahaman yang baik di tengah-tengah masyarakat.

“Kita Pemerintah Kabupaten tentu tidak tinggal diam terhadap persoalan yang terjadi di masyarakat, dan tetap berupaya semaksimal mungkin untuk mengurangi permasalahan yang terjadi, sehingga tidak merugikan masyarakat dan tidak melanggar aturan yang berlaku,” sebut Bagus Santoso.

Wabup juga berharap, pemecahan persoalan yang dialami sejumlah besar masyarakat Kecamatan Siak Kecil ini dapat menjadi percontohan untuk kecamatan lain, apa lagi juga banyak masyarakat kecamatan lainnya mengalami masalah serupa. (Red)

Komentar

POPULER

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Sutan Nasomal Presiden Ormas KOMPII Dan Partai POM Ajak Semua Kalangan Bergabung.

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Rokan IV Koto Tangkap Pengedar Sabu di Pondok Kebun Sawit

ASN RS Dinas Lingkungan Hidup Minta Uang BN Dengan janji dapat memasukkan jadi Honorer di Kabupaten Dairi

APBD Runtuh, Pendidikan Dikorbankan: Alarm Keras Kegagalan Kepemimpinan

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Audiensi IKBR dengan Kejati Riau: Sinergi dalam Penegakan Hukum dan Penyuluhan Hukum

Ketua DPD KNPI Riau: Kapolda Irjen Herry Heryawan Dapat Sertifikat Penghargaan Dari Ketua KNPI Riau: Usut Tuntas Kematian Seekor Gajah