TAUSIYAH QOBLIYAH DZUHUR YANG DISAMPAIKAN OLEH UST. CHAIRUL ICHWAN, S. PDI


PEKANBARU, SABTANEWS.COM -- Kamis tanggal 07 Desember 2023 sekira pukul 12.30 WIB s/d selesai bertempat di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau, telah dilaksanakan Tausiyah Qobliyah Dzuhur di Kejaksaan Tinggi Riau yang disampaikan oleh Ust. Chairul Ichwan, S. PDI yang diikuti oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau. 

Dalam penyampaiannya Ust. Chairul Ichwan, S. PDI menyampaikan banyak keutaman dan manfaat yang sangat besar dalam mengerjakan sholat, karena itu Allah SWT dan Rasul-Nya mewajibkan sholat. Biasanya, sholat terabaikan karena sibuk dengan urusan keluarga atau sibuk mencari harta. Baginda Nabi Muhammad SAW bersabda, "Jika harta sudah melalaikan satu sholat saja, maka kita harus bersedih seolah-olah sudah hilang seluruh keluarga dan harta kita, sehingga kita tinggal seorang diri.

" Biasanya, sholat terabaikan karena sibuk dengan urusan keluarga atau sibuk mencari harta. Baginda Nabi Muhammad SAW bersabda, "Jika harta sudah melalaikan satu sholat saja, maka kita harus bersedih seolah-olah sudah hilang seluruh keluarga dan harta kita, sehingga kita tinggal seorang diri." 

Jangankan malam hari, siang hari pun dia akan takut melewati jalan itu. Sedangkan peringatan baginda Rasulullah SAW mengenai bahayanya meninggalkan sholat bukan hanya satu atau dua kali, melainkan berulang-ulang.

Selanjutnya Ust. Chairul Ichwan, S. PDI menyampaikan Sayyidina Naufal bin Mu'awiyah Radhiyallahu anhu berkata baginda Nabi Muhammad SAW bersabda, "Barangsiapa terlewatkan olehnya satu sholat, seolah-olah telah kehilangan seluruh keluarga dan hartanya." (HR lbnu Hibban dari Kitab At-Targhib)

Dari Sayyidina Jabir bin Abdillah Radhiyallahu anhu, ia berkata baginda Nabi Muhammad SAW bersabda, "Dengan meninggalkan sholat tidak ada lagi pemisah antara seseorang dengan kekufuran." (HR Ahmad, Muslim)

Dalam riwayat lain disebutkan, "Dengan meninggalkan sholat, tidak ada lagi pemisah antara seseorang dengan syirik dan kufur." (HR Abu Dawud).

Pekanbaru, 07 Desember 2023

Kasi Penkum Kejati Riau

dto

BAMBANG HERIPURWANTO, SH., MH

Jaksa Madya Nip.19770807 199703 1 002

Komentar

POPULER

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Sutan Nasomal Presiden Ormas KOMPII Dan Partai POM Ajak Semua Kalangan Bergabung.

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Rokan IV Koto Tangkap Pengedar Sabu di Pondok Kebun Sawit

ASN RS Dinas Lingkungan Hidup Minta Uang BN Dengan janji dapat memasukkan jadi Honorer di Kabupaten Dairi

APBD Runtuh, Pendidikan Dikorbankan: Alarm Keras Kegagalan Kepemimpinan

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Audiensi IKBR dengan Kejati Riau: Sinergi dalam Penegakan Hukum dan Penyuluhan Hukum

Ketua DPD KNPI Riau: Kapolda Irjen Herry Heryawan Dapat Sertifikat Penghargaan Dari Ketua KNPI Riau: Usut Tuntas Kematian Seekor Gajah