Pemko Pekanbaru dan KPU Bahas Titik Pemasangan APK dan Lokasi Kampanye Pemilu 2024


Asisten I Bidang Pemerintahan dan kesra Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi 

PEKANBARU, SABTANEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) membahas titik pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan lokasi kampanye partai politik (parpol) di Hotel Pangeran pada 21 November 2023. Penentuan lokasi pemasangan APK dan kampanye parpol ini guna menjaga estetik dan tak memicu konflik.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Masykur Tarmizi, Kamis (23/11), mengatakan, KPU menggelar Forum Group Discussion (FGD) Penentuan Titik Lokasi Pemasangan APK dan Lokasi Rapat Umum Kampanye Pemilu 2024. Titik APK akan diatur dalam surat keputusan (SK).

"Pemilu merupakan salah satu pilar demokrasi dalam melahirkan pemerintah legitimate, kuat, dan amanah. Dalam demokrasi, Pemilu menjadi agenda utama dalam sistem pemerintahan yang memberikan kebebasan sepenuhnya kepada masyarakat untuk hak pilihnya tanpa ada tekanan dan paksaan," ujarnya.

Seluruh rangkaian tahapan Pemilu 2024 berjalan dengan baik sampai hari ini. Gangguan atau gejolak yang berarti tidak terjadi di Pekanbaru hingga kini.

"Rangkaian Pemilu itu mulai dari pendataan pemilih, penetapan pemilih, penjaringan para calon legislatif, dan penetapan daftar calon tetap (DCT) pada 3 November 2023," ungkap Masykur.

Ada beberapa hal yang mesti dijamin dan didukung Pemko Pekanbaru dalam Pemilu 2024. Pertama, Pemko menjamin ketersediaan anggaran.

"Kami bersama KPU dan Bawaslu sudah melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) pada 10 November 2023 . Kedua, kami diminta menjaga stabilitas keamanan politik. Ketiga, menjaga netralitas ASN," urai Masykur.

Salah satu bentuk dukungan Pemko Pekanbaru dalam Pemilu yaitu ikut menentukan lokasi pemasangan APK dan lokasi kampanye. Hal ini telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

Titik pemasangan APK dan lokasi kampanye ditentukan Pemko Pekanbaru bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Lokasi pemasangan APK diatur terkait estetika.

"Kami tak ingin APK dipasang di sembarangan tempat. APK bisa menjadi pemicu terjadi konflik di tengah masyarakat," ucap Masykur.

Makanya, FGD ini digelar. Para camat dapat memberikan masukan. Supaya, lokasi pemasangan APK ini menjadi pedoman bagi para calon legislatif. (Kominfo11/RD5)

Komentar

POPULER

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Sutan Nasomal Presiden Ormas KOMPII Dan Partai POM Ajak Semua Kalangan Bergabung.

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Rokan IV Koto Tangkap Pengedar Sabu di Pondok Kebun Sawit

ASN RS Dinas Lingkungan Hidup Minta Uang BN Dengan janji dapat memasukkan jadi Honorer di Kabupaten Dairi

APBD Runtuh, Pendidikan Dikorbankan: Alarm Keras Kegagalan Kepemimpinan

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Audiensi IKBR dengan Kejati Riau: Sinergi dalam Penegakan Hukum dan Penyuluhan Hukum

Ketua DPD KNPI Riau: Kapolda Irjen Herry Heryawan Dapat Sertifikat Penghargaan Dari Ketua KNPI Riau: Usut Tuntas Kematian Seekor Gajah