Langsung ke konten utama

Langkah Prajurit di Ujung Negeri: Satgas TNI Gelar Operasi Teritorial Kesehatan di Kampung Wombru

MAGE'ABUME , SABTANEWS.COM — Dalam balutan udara dingin dan sunyi khas pegunungan Papua, semangat pengabdian tidak pernah padam. Satgas Yonif 700/Wira Yudha Cakti melalui Pos Pintu Jawa kembali menorehkan kisah kemanusiaan yang heroik dan menyentuh hati. Di tengah medan berat dan akses terbatas, mereka membawa terang harapan melalui pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat pedalaman. (4 Juli 2025). Dipimpin langsung oleh Danpos Pintu Jawa, Letda Inf Risal, kegiatan ini dilaksanakan di Kampung Wombru, Distrik Mage’abume, dan dihadiri oleh warga dari berbagai kampung sekitar. Dua pasien menjadi potret nyata kebutuhan dan harapan masyarakat akan layanan kesehatan: Etinus, warga Kampung Wombru yang mengeluhkan sakit kepala menahun, serta Mama Yesina, seorang ibu dari Kampung Kembru yang datang dari jauh demi mendapatkan perawatan. Dalam suasana yang hangat meski dikelilingi rimbun pegunungan, para prajurit bergerak cepat dan sigap, menjadikan honai warga sebagai tempat layanan keseha...

IKATAN ADHYAKSA DHARMAKARINI WILAYAH RIAU MELAKSANAKAN KEGIATAN PENYULUHAN HUKUM DI SMA NEGERI 8 PEKANBARU


PEKANBARU, SABTANEWS.COM -- Jumat Tanggal 24 November 2023 sekira pukul 07.30 Wib, Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Riau melaksanakan kegiatan program di bidang Pendidikan yaitu Penyuluhan Hukum bertempat di SMA Negeri 8 Pekanbaru dengan narasumber Sukatmini, SH. MH Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau. 

Dalam sambutannya, Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Pekanbaru Tavip Tria Candra menyampaikan ucapan Selamat Datang kepada Ketua IAD Wilayah Riau Ny Dewi Akmal beserta Pengurus IAD Wilayah Riau dalam melaksanakan kegiatan program Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 8 Pekanbaru.

Dan selanjutnya Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Pekanbaru Tavip Tria Candra menyampaikan dukungan atas kegiatan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Riau yang dilaksanakan di SMA Negeri 8 Pekanbaru, dan selanjutnya Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Pekanbaru Tavip Tria Candra meminta kepada siswa/i untuk mendengar dengan baik apa yang disampaikan oleh narasumber dikarenakan ini sangat bermanfaat buat siswa/i untuk mengetahui dan mengenal hukum.

Kemudian, dalam sambutannya, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Riau Ny Dewi Akmal menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Pekanbaru yang telah menyambut kunjungan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Riau.

Dan selanjutnya Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Riau Ny Dewi Akmal menyampaikan bahwa penyuluhan hukum yang di laksanakan pada saat ini merupakan program Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Riau bidang Pendidikan, dan Ketua Ikatan Adhyaksa Darmakarini Wilayah Riau Ny Dewi Akmal berharap agar siswa/i SMA Negeri 8 Pekanbaru fokus dan mendengarkan apa yang disampaikan oleh narasumber Sukatmini, SH., MH Jaksa Fungsional bidang intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, dikarenakan penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat bagi siswa/i SMA Negeri 8 Pekanbaru dalam mengenal hukum dan menjauhi hukuman sehingga siswa/i tidak terjerat dengan permasalahan hukum.

Dan selanjutnya penyampaian penyuluhan hukum dengan materi " Kenali Penyebab Kenakalan Remaja serta Konsekuensi Hukum atas Pelanggaran Hukum oleh Remaja", yang disampaikan oleh narasumber Sukatmini, S.H., M.H Jaksa Fungsional bidang intelijen kejaksaan tinggi riau. 

Kemudian selanjutnya narasumber Sukatmini, SH. MH menyampaikan bahwa Delikuen merupakan kata yang berasal dari bahasa latin yakni "delinquere" yang berarti terabaikan, mengabaikan, yang kemudian diperluas artinya menjadi jahat, nakal, anti sosial, kriminal, pelanggar aturan, pembuat ribut, pengacau, peneror, maupun durjana.

Kenakalan remaja (Juvenile Delinquency) adalah perilaku jahat atau kenakalan anak- anak muda, merupakan gejala sakit (patologis) secara sosial pada anak- anak dan remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial sehingga mereka mengembangkan bentuk tingkah laku yang menyimpang.

Adapun perilaku Delikuen pada Remaja yakni 

1. Delikuen yang menimbulkan korban fisik pada diri sendiri  maupun orang lain seperti perkelahian, tawuran, pemukulan, kebut-kebutan.

2. Delikuen yang menimbulkan korban materi seperti perusakan, pencurian, pencopetan, pemerasan

3. Delikuen sosial yang tidak menimbulkan korban di pihak orang lain seperti pelacuran, penyalahgunaan obat, hubungan seks bebas atau seks pranikah. 

4. Delikuen yang melawan status, misalnya mengingkari status anak sebagai pelajar dengan cara membolos, minggat dari rumah, membantah perintah, merokok.

Kemudian, ada beberapa faktor- faktor yang mempengaruhi delikuen pada remaja yakni : Kondisi remaja-perubahan kepribadian. Remaja masa transisi/peralihan, labil, mencari

jati diri, cepat terpengaruh, meniru, coba-coba,memberontak, konflik dalam diri, Pengaruh lingkungan yang tidak baik, Konflik dalam keluarga, sekolah, dan lingkungan serta mencari pengakuan/eksistensi keberadaan/popularitas perhatian, Mencari kesenangan, pengalaman, sensasi, eksperimen dengan cara yang salah, kurangnya kontrol internal yang wajar semasa anak-anak, hilangnya kontrol dalam diri, kuranganya pengawasan dari keluarga, sekolah, dan lingkungan, serta kurangnya pembinaan

Selanjutnya, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini, S.H., M.H dalam materinya juga menyampaikan materi perihal perlindungan anak. Perlindungan Anak merupakan wujud dari segala kegiatan yang menjamin dan melindungi anak dan hak- hak nya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera.

Hal ini tertuang dalam Pasal 1 angka 2 Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Diakhir penyampaian materinya, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini, S.H., M.H menyampaikan beberapa peranan penting masyarakat dalam menanggulangi kenakalan remaja yakni dengan melakukan pengawasan kegiatan anak di lingkungannya, melakukan pembinaan, sosialisasi/penyuluhan mengenai kenakalan remaja, melakukan sweeping ketempat-tempat remaja sering melakukan kenakalan remaja, berkoordinasi dengan sekolah untuk menindak tegas siswa yang membolos, serta dapat mengisi waktu remaja dengan hal-hal yang positif.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua IAD Wilayah Riau Ny Dewi Akmal beserta pengurus IAD Wilayah Riau, Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Pekanbaru Tavip Tria Candra, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini, S.H., M.H sebagai narasumber, Fungsional Analis Hukum bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Desmirza Hanum, S.H.

Kegiatan Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan oleh Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Riau di SMA Negeri 8 Pekanbaru berjalan aman, tertib, dan lancar.

Pekanbaru, 24 November 2023

Kasi Penkum Kejati Riau

dto

BAMBANG HERIPURWANTO, SH., MH

Jaksa Madya Nip.19770807 199703 1 002

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...