Kemenkes Buka Pendaftaran CPNS


JAKARTA , SABTANEWS.COM -- Calon peserta diimbau lebih teliti dalam melihat dan memahami seluruh persyaratan yang ditetapkan.

Selain itu, calon pelamar juga diharapkan untuk memperhatikan tata cara pelamaran, jadwal dan tahapan seleksi hingga sistem kelulusan yang tercantum di laman https://sscasn.bkn.go.id. 

“Seleksi administrasi merupakan awal dari rangkaian penerimaan CASN, karena itu kami meminta kepada seluruh calon peserta untuk memperhatikan serta mengikuti seluruh syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan,” tutur Kunta.

Sebagai catatan, pelamar hanya dapat membuat akun SSCASN satu kali untuk satu periode pendaftaran.

Pendaftaran menggunakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) masing-masing.

 Tak hanya itu, pelamar juga diharapkan dapat mengikuti perkembangan informasi penerimaan PPPK di lingkungan Kemenkes melalui laman https://casn.kemkes.go.id dan laman https://sscasn.bkn.go.id. 

Jika ada hal-hal yang kurang jelas terkait pelaksanaan seleksi penerimaan CASN tahun 2023, pelamar dapat membaca dan memahami Frequently Asked Questions (FAQ) di laman https://helpdeskcasn.kemkes.go.id/ atau dapat menghubungi Halo Kemkes 1500567 pada pukul 07.00-23.00 WIB selain hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional.

 Kementerian Kesehatan secara khusus juga menyediakan e-mail casn@kemkes.go.id untuk pengaduan adanya dugaan pelanggaran pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2023. ***

Komentar

POPULER

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Sutan Nasomal Presiden Ormas KOMPII Dan Partai POM Ajak Semua Kalangan Bergabung.

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Rokan IV Koto Tangkap Pengedar Sabu di Pondok Kebun Sawit

ASN RS Dinas Lingkungan Hidup Minta Uang BN Dengan janji dapat memasukkan jadi Honorer di Kabupaten Dairi

APBD Runtuh, Pendidikan Dikorbankan: Alarm Keras Kegagalan Kepemimpinan

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Audiensi IKBR dengan Kejati Riau: Sinergi dalam Penegakan Hukum dan Penyuluhan Hukum

Ketua DPD KNPI Riau: Kapolda Irjen Herry Heryawan Dapat Sertifikat Penghargaan Dari Ketua KNPI Riau: Usut Tuntas Kematian Seekor Gajah