Ketum DPP LSM GARI, Komite, Guru Serta Orang Tua Siswa Memohon Kepada Plt Gubernur Riau Agar Mengganti Kepsek SMA N 1 Batang Gansal
Berikut Permohonan yang Diajukan
1 " Yang bersangkutan selama menjabat jarang hadir kesekolah ( 1 Minggu hanya 1 sampai 2 hari hadir kesekolah )
2 " Ketidaknyamanan guru- guru dan pegawai dalam mengambil sikap terkait persoalan- persoalan yang terjadi dilingkungan sekolah.
3" Keadaan sekolah yang semakin menurun baik dari segi internal ataupun eksternal.
4" Demi kelancaran pelaksanaan kegiatan internal maupun eksternal di SMAN 1 Batang Gansal.
5" Sebaiknya kepala sekolah jangan datang kesekolah, karena jika datang hanya menambah masalah.
6 " Sebaiknya kepala sekolah segera diganti.
7 " Kurikulum repot karena kerja pribadi kepala sekolah.
8 " Tidak adanya kerjasama kepala sekolah dengan bawahan
9 " Kepala sekolah berani mengambil dana BOS secara tunai dan tidak belanja melalui CMS yang sudah dianjurkan oleh dinas.
10 " Tidak adanya perhatian kepada Tim BOS lepas tangan dalam membuat laporan dana BOS.
11 " Informasi yang diberikan dinas sangat lamban disampaikan kepada wakil kepala sekolah, TU dan majelis guru.
12 " Pemasangan dan pembelian barang, wakil kepala sekolah sarana dan prasarana tidak pernah dilibatkan.
13 " Dari kepala sekolah yang sebelumnya, kepala sekolah ( Gusnardi S,Pd, M,Si) ini yang tidak bisa bekerjasama dengan seluruh warga sekolah.
14 " Pernah bentrok dan adu mulut dengan majelis guru.
15 " Pembelian ATK disekolah mengunakan uang pribadi.
16 " Setiap pemberkasan sertifikasi bagi guru yang sudah sertifikasi, kepala sekolah selalu mematok harga Rp 50.000 ( lima puluh ribu rupiah) per orang dengan alasan uang capek kepala sekolah.
17 " Tata kelola keuangan ugal-ugalan dan tidak transparan.
18 " Kebijakan yang dikeluarkan kepala sekolah tidak ada manfaatnya baik itu saat SPMB maupun pada saat kegiatan lainnya.
19 " Kepala sekolah tidak memberi kode OTP kepada Tim BOS, beliau membelanjakan setiap barang dengan cara sendiri tanpa diskusi dengan Tim BOS maupun majelis guru.
20 " Tidak ada rapat pembentukan panitia dalam kegiatan sekolah, contohnya TKA, SPMB, AKM da lainnya.
21 " Perencanaan dan pencairan dana BOS tidak pernah dirapatkan kepada Tim BOS , majelis guru maupun komite sekolah, ucap Messanwansyah atau yang kerab disapa bung Iwan ( ketum DPP LSM Gema Andalan Riau " GARI" Provinsi Riau)
Disampaikan bung Iwan kepada media " keresahan yang dialami pihak sekolah serta didukung oleh wali murid dimana selama 2 tahun kepsek SMAN 1 Batang Gansal menjabat diduga bekerja dengan semaunya sendiri tanpa melibatkan pihak- pihak sekolah dan diduga sang kepsek bekerja secara tidak profesional sesuai petunjuk dan arahan Disdik Riau.
Selain etika Gusnardi terhadap rekan kerjanya di SMAN 1 Batang Gansal diduga Gusnardi banyak melakukan penyimpangan kebijakan bahkan berpotensi menimbulkan pengunaan dana BOS yang dikelola kepala sekolah dengan semena- mena.
Itu terbukti pada poin permohonan 7 kepala sekolah bekerja sendiri, poin 8, kepala sekolah tidak bekerjasama dengan bawahannya, bahkan dalam poin 9 kepala sekolah berani mengambil dana BOS secara tunai bahkan tidak belanja melalui CMS yang sudah dianjurkan oleh disdik Riau.
Dalam poin tuntutan 15, pembelian ATK disekolah mengunakan uang pribadi, ironisnya lagi dalam poin 16 kepala sekolah meminta uang Rp 50.000( lima puluh ribu rupiah per orang dengan alasan uang capek kepsek dalam setiap pemberkasan dana sertifikasi guru, bahkan dalam poin 17 sampai poin 21 kepsek dengan semena- mena melakukan apapun disekolah tanpa melibatkan pihak sekolah sebagai mitra kerjanya, tegas bung Iwan.
Harapan kita dari DPP LSM GARI meminta dengan Arif dan bijaksana kepada bapak kepala dinas Pendidikan Riau agar segera memecat dan mengusut PUNGLI yang dilakukan kepsek selama 2 tahun menjabat.
Ini juga masukan bagi Plt Gubernur Riau ( SF Hariyanto ) kiranya bapak Gubernur bersikap Arif dan bijaksana untuk segera memanggil Kadisdik Riau dan kepala sekolah SMAN 1 Batang Gansal agar memecat sang kepsek serta mempertangungjawabkan kinerja terkait penggunaan dan BOS selama 2 tahun yang diduga sang kepsek telah memanipulasi data pengunaan dana BOS serta diduga belanja tidak melalui sistim belanja CMS.
DPP LSM GARI juga meminta kepada bapak Gubernur Riau agar mengusut tuntas kasus PUNGLI yang dilakukan kepsek kepada guru dengan modus pemotongan uang sertifikasi sebesar Rp 50.000 setiap guru. Pungli yang telah dilakukan kepsek sangat melukai hati guru- guru selama ini serta bertentangan dengan undang- undang yang berlaku di Negara kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini, ucap bung Iwan.
Diakhir penyampaiannya , dalam waktu dekat ini, DPP LSM GARI akan membuat laporan resmi kepada Disdik Riau dan Gubernur Riau agar segera kasus kepsek SMAN 1 Batang Gansal dapat terungkap dan mempertangungjawabkan kinerjanya, tutup bung Iwan.
Dilain waktu kepala sekolah saat dikonfirmasi awak media melalui account WA pribadinya tidak memberikan resfon yang positif bahkan sampai berita ini dipublikasikan kepsek tidak memberikan tanggapan.
Sumber Messanwansyah atau bung Iwan
Ketum DPP LSM GARI
Liputan Tim Media dan LSM.

Komentar
Posting Komentar