Bati Tuud Koramil 0806-13/Dongko, Pelda Suroso, yang turut memimpin kegiatan tersebut menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas TNI dalam menjaga kedaulatan negara, termasuk kedaulatan di bidang sumber daya alam dan energi. “Dengan berkurangnya kegiatan illegal mining, diharapkan pendapatan negara dari sektor pertambangan bisa meningkat. Ujungnya, kesejahteraan masyarakat juga ikut terdongkrak,” ujarnya.
Pemasangan papan larangan tidak hanya dilakukan di satu titik, tetapi di beberapa lokasi strategis di kawasan hutan yang rawan aktivitas penambangan liar. Papan bertuliskan “Dilarang Melakukan Penambangan Tanpa Izin (Illegal Mining)” dipasang di area-area yang sebelumnya sempat terpantau adanya aktivitas mencurigakan. Kegiatan ini turut melibatkan aparat Polsek Dongko, petugas Perhutani, serta perangkat desa setempat.
Sinergitas antara TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah menjadi contoh nyata kolaborasi lintas sektor dalam menjaga sumber daya alam bangsa. Penegasan ini juga sejalan dengan amanat Presiden Republik Indonesia agar aparat di daerah mampu mengambil langkah konkret dalam mencegah kerusakan lingkungan akibat praktik penambangan ilegal.
Menurut Pelda Suroso, aktivitas illegal mining tidak hanya mengancam kondisi ekologis, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial dan tindak kriminalitas. “Penambangan liar ini seringkali melibatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, bahkan bisa memicu kerusakan ekosistem hutan dan sumber air. Oleh karena itu, langkah pencegahan seperti ini sangat penting dilakukan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Selain pemasangan papan larangan, kegiatan ini juga disertai sosialisasi kepada masyarakat sekitar hutan. Aparat gabungan memberikan pemahaman tentang pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang sesuai dengan hukum dan izin resmi pemerintah. Masyarakat diimbau agar tidak tergiur dengan keuntungan sesaat yang ditawarkan oleh para pelaku penambangan ilegal.
Kapolsek Dongko yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan, pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang kedapatan melakukan penambangan tanpa izin. “Kami bersama TNI dan Perhutani akan terus melakukan patroli rutin dan pemantauan lapangan. Tujuannya agar kawasan hutan di Dongko tetap lestari dan bebas dari aktivitas penambangan ilegal,” ujarnya.
Langkah-langkah preventif ini juga mendapat dukungan penuh dari Perhutani KPH Kediri Selatan, yang memiliki tanggung jawab atas kawasan hutan di wilayah Dongko. Pihak Perhutani menilai kegiatan kolaboratif ini mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan sebagai warisan untuk generasi mendatang.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Dinas Lingkungan Hidup memberikan apresiasi terhadap sinergi TNI-Polri dan Perhutani. Mereka menilai kegiatan ini selaras dengan program pemerintah daerah dalam menekan aktivitas pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak tata ruang dan memicu bencana alam seperti longsor dan banjir.
Kegiatan di Dongko ini menjadi cerminan komitmen bersama Forkopimda Trenggalek untuk mewujudkan wilayah yang aman, lestari, dan berdaulat atas sumber daya alamnya. TNI melalui Koramil 0806-13/Dongko menegaskan akan terus berperan aktif dalam menjaga dan mengawal kebijakan pemerintah demi kemakmuran rakyat. “Kami tidak hanya menjaga wilayah dari ancaman fisik, tetapi juga dari ancaman non-militer seperti perusakan lingkungan dan pencurian sumber daya alam bangsa,” tutup Pelda Suroso.


Komentar
Posting Komentar