Kapuas Hulu , Kalimantan Barat. SABTANEWSMCOM - Proyek pembangunan perkuatan tebing Sungai di jalur Trans Kalimantan, tepatnya di kawasan Jalan Tanjung Pandan, Kedamin Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, diduga bermasalah dalam pelaksanaan konstruksinya.
Proyek dengan kode tender 88896064 dan kode RUP 48415882, di bawah tanggung jawab Satuan Kerja SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Kalimantan I, memiliki nilai pagu dan HPS masing-masing sebesar Rp29.200.000.000,00 dari sumber dana APBN Tahun 2024. Namun hingga saat ini di lapangan hanya terlihat anyaman baja tanpa pengecoran semen, sehingga memunculkan dugaan proyek ini gagal konstruksi.
Penelusuran tim media menunjukkan bahwa pelaksana proyek adalah PT Selaras Usaha Bersama, yang beralamat di Jl. A. Dogom RT. 001/RW.005, Kelurahan Hilir Kantor, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu. Indikasi ketidakselesaian pekerjaan di lapangan ini diduga berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Mengacu pada dokumen LPSE, ruang lingkup proyek meliputi:
Pekerjaan Persiapan
Penyelenggaraan K3
Pekerjaan Turap Segmen I
Pemasangan Tiang Pipa OD 16″ T=9 mm (ASTM-A252)
Pemasangan Sheet Pile
Pembuatan Poer 60x60x60 cm
Pemasangan Plat Lantai dan Plat Tangga
Pemasangan Balok 25×40 cm
Isian Batu Kali
Pemasangan Kubus Beton 50x50x50 cm (K-250)
Turap Segmen II
Pekerjaan Jembatan Angkut
Namun, hingga berita ini diterbitkan, Eko, pejabat dari Balai Wilayah Sungai Kalimantan (BWSK) I, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, terkesan bungkam meski pesan telah dibaca. Pihak PT Selaras Usaha Bersama juga belum berhasil dihubungi untuk dimintai klarifikasi.
Salah satu warga setempat mengungkapkan, kegiatan proyek sudah terhenti sejak sebelum bulan puasa karena masa kontrak berakhir. Rencananya, pengerjaan akan dilanjutkan setelah proses tender berikutnya selesai, diperkirakan pada Juni atau Juli 2024.
Warga menyebutkan bahwa selama pengerjaan sebelumnya, salah satu kendala utama adalah tingginya pasang air sungai, yang membatasi waktu kerja para pekerja. Ketika air mulai naik, aktivitas terpaksa dihentikan, menyebabkan progres proyek berjalan lambat.
Selain itu, meski proyek ini belum tuntas, diinformasikan bahwa pekerjaan akan tetap dilanjutkan. Waktu ideal pengerjaan sebenarnya adalah pada musim kemarau seperti saat ini, karena jika dikerjakan pada Desember atau Januari, risiko gangguan air pasang makin tinggi.
Warga juga menyayangkan kondisi lokasi proyek yang kini terkesan terbengkalai. Papan proyek masih terpasang namun dalam kondisi rusak dan koyak, memperkuat dugaan bahwa proyek ini belum berjalan optimal.
Masyarakat berharap agar Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR, BPK, Ombudsman RI, KPK, serta aparat penegak hukum seperti Polisi dan Kejaksaan dapat turun tangan mengusut tuntas dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan proyek ini demi menjaga kualitas pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat
