Warga Desa Teluk Kabung Bikin Aduan Soal Bocoran Dugaan Penyelewengan Dana Desa

- Mei 21, 2025
advertise here
INDRAGIRI HILIR - Sejumlah warga Desa Teluk Kabung, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, melayangkan pengaduan laporan kepada penegak hukum melalui jaringan media lewat berita di tayangkan media terkait adanya dugaan penyelewengan Dana Desa oleh Kepala Desa Hermanto. 

Mereka meminta agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2023 dan 2024.

Dalam laporan tersebut melalui pemberitaan di media, warga mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Inspektorat Inhil, serta Kejaksaan Negeri Inhil untuk segera mengambil langkah hukum. Warga menduga telah terjadi penyimpangan anggaran, mark-up kegiatan, hingga potensi program fiktif dalam pelaksanaan dana desa.

“Kalau tidak ada tindakan tegas, ini bisa menjadi preseden buruk bagi desa-desa lain. Transparansi dan akuntabilitas anggaran harus dijaga,” tegas salah satu tokoh masyarakat.

Rincian Dana Desa 2024 dan Dugaan Ketidaksesuaian dan Dana Desa tahun 2024 mencapai total Rp1.410.288.400, yang dicairkan dalam tiga tahap:

Tahap I: Rp407.119.200
Tahap II: Rp298.025.000
Tahap III: Rp705.144.200

Namun, berdasarkan laporan warga, banyak proyek dalam APBDes yang dinilai tidak sesuai dengan realisasi di lapangan. Pembangunan jembatan disebut sebagai proyek yang mengalami penggelembungan anggaran. Program-program lain seperti pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil, kelas lansia, penyuluhan kesehatan, serta insentif kader posyandu juga dianggap tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Beberapa kegiatan tampak hanya formalitas dalam laporan. Pelaksanaan fisik nyaris tidak ada atau jauh dari nilai anggaran,” ujar seorang warga.

Berikut adalah rincian penggunaan anggaran Dana Desa 2024 yang menuai pertanyaan:

1. Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
*Gaji Kepala Desa: Rp 36.000.000
*Gaji Perangkat Desa: Rp 269.700.000
*Operasional Pemerintahan: Rp 155.064.871
*Tunjangan BPD: Rp 99.000.000
*Pemeliharaan Kantor Desa: Rp 35.501.600
*Pengembangan Sistem Informasi Desa: Rp 5.359.000

2. Pembangunan Desa
*PAUD: Rp 43.200.000
*Posyandu: Rp 58.450.000
*Penyuluhan Kesehatan: Rp 17.840.000
*Rabat Beton Dusun Setia Budi: Rp 152.476.300
*Rabat Beton Parit Setuju: Rp 225.238.360
*Rabat Beton Dusun Suka Maju: Rp 30.000.000

3. Pembinaan Kemasyarakatan
*Penyuluhan Keamanan & Perlindungan Masyarakat: Rp 21.140.000
*Pembinaan Rumah Tahfidz: Rp 51.600.000
*Insentif LINMAS: Rp 14.400.000

4. Pemberdayaan Masyarakat
*Peningkatan Produksi Peternakan: Rp 200.000.000
*Bantuan Pertanian/Perkebunan: Rp 81.000.000
*Pelatihan Pengelolaan BUMDes: Rp 35.430.000

5. Penanggulangan Bencana dan Kebutuhan Mendesak
*Dana Siaga Darurat: Rp 108.000.000

Rekapitulasi Pendapatan Desa 2024
*Dana Desa: Rp 1.063.296.000
*Alokasi Dana Desa (ADD): Rp 696.279.200
*Dana Bagi Hasil Pajak & Retribusi: Rp 15.999.099
*Bantuan Keuangan Provinsi: Rp 179.819.000
*SILPA Tahun Lalu: Rp78.085.685
Total Pendapatan: Rp1.955.393.299
Total Belanja: Rp2.033.478.984

Saat dikonfirmasi oleh tim media, seorang bendahara desa memberikan tanggapan singkat melalui pesan WhatsApp:
“Kami baru diangkat akhir tahun 2024. Maaf pak, kalau soal dana saya tidak berani beri informasi tanpa persetujuan direktur dan kades. Untuk keterbukaan informasi, silakan hubungi Pak Kades.”

Sementara itu, Kepala Desa Hermanto belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi sejak 5 Mei hingga 17 Mei 2025 melalui nomor WhatsApp pribadinya. Tim media juga mengantongi kontak beberapa perangkat desa lainnya, seperti sekretaris desa, direktur dan bendahara BUMDes, serta kepala urusan desa, namun belum memperoleh klarifikasi lebih lanjut.

Masyarakat berharap pihak Inspektorat, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan melakukan audit investigatif guna menindaklanjuti dugaan penyelewengan ini.

Sampai berita ini diterbitkan tidak ada tanggapan resmi dari pihak desa Teluk Kabung, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir. (Tim)
Advertisement advertise here