Langsung ke konten utama

Sinergi Bantuan Penanggulangan Bencana: Batalyon Arhanud 11/WBY dan RSU Mahkota Bidadari Kirim Logistik Via Laut ke Aceh

BINJAI, SABTANEWA.COM – Upaya penanganan korban bencana alam banjir dan tanah longsor di Provinsi Aceh terus digencarkan, terutama untuk menjangkau wilayah-wilayah yang terisolasi akibat rusaknya akses darat. Dalam semangat solidaritas dan kecepatan tanggap, Batalyon Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) 11/Wira Bhuana Yudha (WBY) bersama RSU Mahkota Bidadari dilaporkan turut serta dalam penyaluran bantuan logistik dan medis melalui jalur laut. Bantuan Via Kapal Cepat Menuju Lokasi Terdampak Pengiriman bantuan logistik melalui jalur laut menjadi pilihan strategis untuk memastikan bantuan dapat tiba dengan cepat di titik-titik yang sangat membutuhkan, seperti wilayah Kota Langsa dll.  Batalyon Arhanud 11/WBY, sebagai bagian dari kekuatan TNI yang beroperasi di wilayah Sumatera, memberikan dukungan penuh dalam aspek pengamanan dan pendistribusian. Keterlibatan Yonarhanud 11/WBY menunjukkan kesiapan TNI Angkatan Darat dalam operasi bantuan kemanusiaan (OMSP) di luar tugas utamanya menja...

Masyarakat Agar Bijak Kelola Sampah, Wako Paisal: Mari Kelola Sampah Dengan Baik Dan Berani Laporkan Yang Melanggar Aturan!

 

DUMAI, SABTANEWS.COM - Pemerintah Kota Dumai semakin gencar dalam penanganan serta pengelolaan sampah. Hal ini di instruksikan langsung oleh Walikota Dumai H. Paisal, SKM., MARS bersama Wakil Walikota Dumai Sugiyarto kepada jajaran Pemerintah Kota Dumai. 

Langkah ini sekaligus memfungsikan dengan optimal Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Walikota Dumai Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Sampah. 

Setiap harinya, Kota Dumai menghasilkan ratusan ton sampah dan 130 Ton diangkut oleh Pemko Dumai melalui Dinas Lingkungan Hidup menuju Tempat Pembuangan Akhir di Kelurahan Mekar Sari. Hal ini membuat Pemko Dumai menaruh perhatian khusus pada pengelolaan sampah yang terpadu dan optimal. 

Walikota Dumai H. Paisal, SKM., MARS menyampaikan bahwasanya saat ini regulasi yang ada terkait pengelolaan sampah di Kota Dumai sudah sangat sesuai dan perlu sosialiasisasi yang masif. Wako Paisal mengutarakan bahwa saat ini Pemko Dumai telah membentuk Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) di 4 Kecamatan se Kota Dumai. 

LPS ini dilengkapi dengan armada pengangkut sampah beserta tenaga kebersihan yang nantinya akan melaksanakan pelayanan dengan membawa sampah dari rumah maupun tempat usaha masyarakat menuju ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang telah ditetapkan. 

Wako Paisal mengharapkan masyarakat Kota Dumai terutama di Kecamatan Dumai Kota, Dumai Timur, Dumai Selatan, dan Dumai Barat dapat menggunakkan layanan LPS yang tersedia agar memudahkan pengelolaan sampah. 

Wako Paisal turut mewanti wanti kepada masyarakat yang tidak taat dalam aturan dengan membuang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi administratif berupa denda sebesar 500 Ribu Rupiah selain itu ada pula sanksi pidana bagi masyarakat yang tidak mengindahkan aturan sesuai hasil penyidikan. 

“Pembentukan LPS ini merupakan salah satu langkah Pemko Dumai dalam pengelolaan sampah. Dengan membayar sedikit iuran maupun retribusi bulanan yang harganya terjangkau, masyarakat bisa menikmati layanan pengangkutan sampah dengan dijemput ke rumah maupun tempat usahanya” ujar Wako Paisal .

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk menaati aturan pengelolaan sampah yang ada. Jika tidak menggunakkan LPS, silahkan buang sampahnya langsung ke TPS. Apabila aturan ini tidak laksanakan dan dilanggar begitu saja, tentu Pemko Dumai sudah menyiapkan sanksinya kedepan” tutur Wako Paisal. 

Beliau juga mengajak masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan pelanggaran dengan membuang sampah bukan pada tempat yang telah ditentukan. 

“Sampah yang dibuang tidak pada tempatnya tentu menjadi masalah tersendiri seperti penyebab banjir, lingkungan tidak sehat, dan lain sebagainya. Bantu Pemko Dumai untuk terus berbenah dan membangun lingkungan hidup yang nyaman serta sehat untuk ditinggali masyarakat” tutup Wako Paisal.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...