Langsung ke konten utama

Mahasiswa FMPPR Gelar Aksi di Depan Kejari Pekanbaru, Desak Kasus Ida Yulita Susanti Diusut Tuntas

SABTANEWS COM - PEKANBARU - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Peduli Politik Riau (FMPPR) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru pada Kamis (18/09/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk desakan agar Kejari segera mengusut tuntas dugaan kasus korupsi yang menyeret nama politisi Riau, Ida Yulita Susanti. Dalam orasinya, massa menilai penanganan kasus tersebut berjalan lamban sehingga menimbulkan kecurigaan publik. “Kami hadir di sini karena sudah terlalu lama kasus ini menggantung. Kejari harus membuktikan independensinya dan menuntaskan perkara Ida Yulita Susanti,” tegas salah satu orator aksi. Massa aksi juga membawa sejumlah spanduk dan poster berisi tuntutan agar aparat penegak hukum lebih transparan serta tidak tebang pilih dalam menangani perkara besar yang menyangkut kepentingan masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Pekanbaru, Effendy Zarkasyi, SH, MH, menegaskan b...

Oknum Pj Penghulu di Rohil Diduga Lecehkan Anak, Terancam 15 Tahun Penjara dan Pemberhentian ASN

SABTANEWS COM - ROHIL - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Penjabat (Pj) Penghulu di Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, berinisial MK, diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap remaja perempuan berusia 17 tahun, berinisial AL.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat malam di salah satu tempat karaoke di Bagan Batu. Korban awalnya diajak oleh rekannya, EC, untuk menemani bernyanyi. Di lokasi, korban kemudian diperkenalkan kepada MK.

“Awalnya saya hanya diajak nyanyi. Satu jam kemudian saya diberi pil oleh bapak itu, lalu musik berubah jadi musik DJ. Saya merasa teler, hilang kontrol, lalu sekitar jam dua dibawa masuk mobil. Saya sadar sudah berada di kamar hotel,” ungkap korban kepada wartawan.

Menurut keterangan saksi, korban sempat dibawa ke sebuah hotel sebelum akhirnya kembali lagi ke tempat karaoke. Dugaan kuat, perbuatan asusila terjadi dalam rentang waktu tersebut.

Ancaman Pidana Berat

Kasus ini masuk kategori serius karena menyangkut anak di bawah umur. Berdasarkan Pasal 76E jo. Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, pelaku perbuatan cabul terhadap anak diancam pidana 5 hingga 15 tahun penjara serta denda maksimal Rp5 miliar.

Konsekuensi Sebagai ASN

Selain ancaman pidana, status MK sebagai ASN memperberat konsekuensinya. Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, tindakan asusila yang mencoreng martabat negara dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin berat dengan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Keluarga Akan Laporkan ke Polisi dan KPAI

Pihak keluarga korban menegaskan akan menempuh jalur hukum.

“Kami akan segera melaporkan kasus ini ke Polres Rokan Hilir dan juga ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI),” ujar perwakilan keluarga.

Tanggapan Terlapor

Saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, MK tidak membantah peristiwa tersebut. Ia bahkan mengakui membawa korban ke sebuah hotel usai dari karaoke.

“Benar, setelah dari karaoke pada Jumat malam kami ke sebuah hotel di Bagan Sinembah, dan saya membayar AL untuk itu,” kata MK singkat.

Kasus ini menuai sorotan tajam masyarakat karena selain melanggar hukum pidana, dugaan keterlibatan seorang pejabat desa yang berstatus ASN juga berpotensi mencoreng citra birokrasi di daerah. (Red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...