SABTANEWS COM - SIAK - Setelah sempat vakum akibat dugaan kuat penyalahgunaan BBM bersubsidi, SPBU 14.286.675 yang terletak di KM 40 Minas Barat, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, kini kembali beroperasi. Namun, alih-alih bersih dari praktik curang, SPBU ini justru diduga kembali menjadi lokasi persekongkolan antara oknum SPBU dan mafia BBM yang merugikan negara dan masyarakat, 13 Mei 2025.
Padahal, sebelumnya SPBU ini sudah disegel dan diberi peringatan keras oleh pihak Pertamina akibat penyimpangan distribusi BBM subsidi jenis solar. Namun, berdasarkan investigasi terbaru dan informasi masyarakat, praktik kotor di SPBU ini kembali marak, bahkan lebih terselubung.
*Modus Lama, Aktor Lama, Pola Baru*
Meski pihak SPBU sempat membantah melayani mobil pelangsir, fakta di lapangan berkata lain. Sejumlah mobil modifikasi diduga kuat masih bebas melangsir BBM subsidi jenis solar dari SPBU tersebut. Pengisian dilakukan berulang kali dengan modus mengganti plat nomor (nopol) kendaraan. Salah satu unit mobil pelangsir yang terpantau yakni minibus Panther warna biru dengan nopol BM 8992 ZR — kendaraan ini disebut-sebut kerap bolak-balik mengisi solar di SPBU KM 40 Minas Barat.
Lebih ironis, informasi masyarakat menyebut, hasil pelangsiran ini diduga dibawa menuju sebuah gudang penimbunan yang berlokasi sekitar 1,5 km dari SPBU, masuk ke jalan tanah di seberang lokasi. Gudang tersebut disinyalir menjadi titik bongkar muat BBM subsidi yang selanjutnya dijual secara ilegal.
*Operator Diduga Jadi Koordinator Lapangan*
Sosok bernama Ari, yang disebut sebagai operator sekaligus koordinator lapangan dalam skema pelangsiran ini, terlihat mengenakan pakaian bebas saat mendampingi adanya aktivitas SPBU. Ia bahkan sempat mengusir wartawan yang tengah mengambil dokumentasi di lokasi dengan mempertanyakan legalitas peliputan. Diketahui, Ari kini menggantikan posisi Anto sebagai penanggung jawab lapangan yang juga Manager di SPBU tersebut.
Salah satu pelangsir, yang mengaku bernama Juanto, sempat mengakui bahwa dirinya sudah dua kali melangsir solar dari SPBU KM 40. Namun, setelah diinterogasi ringan oleh awak media, ia langsung melarikan diri dari lokasi.
*Mobil Kabur Saat Wartawan Tiba, Sinyal Kuat Ada yang Bocorkan Info*
Pada Selasa malam, 13 Mei 2025 sekitar pukul 19.30 WIB, tim media melakukan inspeksi mendadak ke SPBU. Namun, kehadiran mereka tampaknya sudah terendus. Beberapa unit mobil pelangsir, termasuk jenis Panther yang sedang menunggu giliran, langsung kabur begitu menyadari ada peliputan. Peristiwa ini mengindikasikan adanya jaringan terorganisir yang siap siaga menghindari pantauan media dan aparat.
Dengan maraknya kembali aktivitas ilegal ini, masyarakat mendesak Pertamina dan BPH Migas untuk segera:
Menurunkan tim investigasi khusus ke lapangan;
Memberlakukan penyegelan ulang SPBU 14.286.675;
Mengevaluasi dan mencabut izin operasi jika terbukti terjadi pelanggaran berulang;
Menyeret aktor-aktor kunci ke ranah hukum;
Melibatkan aparat kepolisian dan kejaksaan untuk menelusuri jaringan penimbunan solar bersubsidi di Kandis, Kabupaten Siak.
Praktik mafia BBM subsidi bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi kejahatan yang merampas hak rakyat kecil atas bahan bakar murah dan merugikan negara miliaran rupiah.
*Kami mengingatkan Pertamina dan BPH Migas — pembiaran adalah pengkhianatan.* (Red)
Sumber : Detakfakta.com
Advertisement
