Diduga Gudang Penimbunan BBM Ilegal Milik I R dari PT W Kebal Hukum, Polsek Binawidya Kemana Aja

- Mei 17, 2025
advertise here


PEKANBARU, SABTANEWS.COM  -- Lanjutan pemberitaan media sabtanews.com beberapa Minggu lalu terkait adanya gudang penimbunan minyak ilegal yang berlokasi di jalan M Amin kecamatan Binawidya kota Pekanbaru provinsi Riau kini pemiliknya telah termonitor. 

Gudang yang memiliki material mengunakan bahan banguna pagar seng tinggi sepintas kelihatan biasa - biasa saja, namun meskipun materialnya dari seng bekas, gudang tersebut dilengkapi dengan camera CCTV untuk memantau aktifitas seputaran gudang tersebut  Uniknya lagi, selidik demi selidik  gudang penimbunan BBM Ilegal tersebut diduga milik I R, dari PT W. Uniknya lagi untuk mengelabuhi khalayak ramai, gudang tersebut didirikan berada dilokasi pergudangan dan perbengkelan bus. Bahkan saat awak media memantau kondisi gudang terlihat tidak begitu banyak aktifitas hilir mudik, namun informasi yang didapat awak media aktifitas biasa dilakukan di makan hari dan bahkan sampai subuh, bahkan diduga I R memasok BBM Ilegal dari Jambi.

Lewat publikasi pemberitaan yang kedua ini, semoga saja pihak Polsek Binawidya dapat memberikan kepastian hukum dan menindak tegas gudang milik I R dari PT W.

Tak luput media ini juga meminta dengan tegas kepada bapak Walikota Pekanbaru Agung Nugroho agar dapat meninjau lokasi gudang dan segera menutup aktifitas gudang yang tidak memiliki izin resmi sesuai dengan aturan yang berlaku di Pemko Pekanbaru. Jelas pengusaha tidak tertib aturan, artinya berdirinya gudang penimbunan BBM tersebut tidak mendukung penguatan PAD daerah Pekanbaru.

Tidak tertutup kemungkinan media ini juga berharap kepada bapak / Ibu anggota DPRD Pekanbaru agar dapat memberikan perhatian serius bagi pengusaha ilegal di kota Pekanbaru. Jika tidak memberikan dampak positif lewat pajak usaha sudah selayaknya DPRD Pekanbaru bekerjasama dengan Pemko Pekanbaru untuk menertibkan gudang penampungan BBM Ilegal Milik I R yang mengunakan PT W.

L

Liputan Tim

Advertisement advertise here