Langsung ke konten utama

Upaya Pemerintah Daerah Kampar untuk BASIACUONG Menjadi "Warisan Budaya Tak Benda"

BANGKINANG KOTA, SABTANEWS.COM  - Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kebudayaan Kampar (LPP BAIK) mempersembahkan Pakaian Adat Basiacuong dan Kampar Siompu, Sabtu malam (23/8/2025). Penampilan basiacuong yang dipersembahkan di Bangkinang Riverside, dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kampar Zamhur, ST yang diwakili Sekda Ahyar Nur, SE, MM. Sebelum pementasan, Ayhar Nur dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada LPP BAIK yang telah menyelenggarakan kegiatan adat yang luar biasa ini. Ini merupakan adat budaya Kampar yang harus terus kita lestarikan, karena banyak makna yang terkandung dalam Basiacuong seperti bahasa, tata krama, etika, dan sopan santun. Untuk itu kami atas nama Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Pariwisata Provinsi Kampar akan berupaya mencari instrumen bagaimana adat basiacung ini diusulkan menjadi "wasiran cagar hudaya ta benda". "Oleh karena itu, ke depannya kami juga berharap LPP BAIK dapat hadir dan tampil di Bangkinang ...

Tindak Lanjuti Instruksi Bupati, Mediasi Kepala Desa Kuta Tengah dan 8 Aparatnya Membuahkan Hasil

SABTANEWS COM - DAIRI/SUMUT - Gerak Cepat Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dalam merespons keluhan delapan perangkat desa Kuta Tengah yang mendapat Surat Peringatan (SP) kini membuahkan hasil yang baik. Mediasi yang dilaksanakan di Kantor Camat Siempat Nempu Hulu, Rabu (27/3/2024) akhirnya membuat kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan perselisihannya.
“Hasil pertemuan tadi cukup memuaskan, semua pihak mampu menahan diri dan bisa diajak berdiskusi dengan kepala dingin. Tadi disepakati bahwa enam perangkat desa yang mendapat SP 1 sudah berjanji akan meningkatkan kinerjanya. Dan SP 1 ini hanya sebagai bentuk pembinaan. Apabila kedepannya keenam perangkat desa tersebut tidak dapat memenuhi janjinya, maka kepala desa dapat memberhentikannya. Dan kesepakatan ini sudah ditandatangi bersama di atas materai,” ucap Camat Siempat Nempu Hulu Koko Angkat.

Sementara itu, kata Koko Angkat, dua perangkat desa lainnya yang sudah mendapat SP 3 masih harus menunggu hasil koordinasi Camat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Dairi, serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

“Pada tanggal 22 maret 2024, Kades Kuta Tengah meminta surat rekomendasi dari camat untuk merekomendasikan pemberhentian 2 perangkat desa yang sudah terkena SP 3 yaitu Kepala Dusun II dan Kepala Dusun V. Namun sampai saat ini, belum saya keluarkan rekomendasinya. Sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 16 dan Perbup Nomor 18 Tahun 2016 bahwa surat rekomendasi yang disampaikan kepala desa itu masanya 2 minggu. Jadi beberapa hari kedepan kami akan segera kirimkan surat balasan kepada Kepala Desa sesuai dengan hasil koordinasi kami,” katanya.

Disampaikan Koko Angkat, penyelesaian kasus ini harus sesuai dengan peraturan yang ada, sehingga tidak merugikan pihak manapun.

“Kami mendapat penegasan dari Bapak Bupati bahwa norma hukum yang kita pakai dalam penyelesaian ini adalah Perda dan Perbup yang berlaku. Beliau menyampaikan, kejadian ini tidak boleh berkepanjangan dan menyebabkan terganggunya pelayanan desa kepada masyarakatnya,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala PMD Simon Tonny Malau menyampaikan Dinas PMD dan Camat selaku perpanjangan tangan Bupati Dairi sudah berulang kali melakukan kunjungan dan pembinaan terkait tugas pokok dan fungsi aparat desa, serta kewajibannya dalam penyelenggaraan desa.

“Saat kita sedang melakukan pembinaan,ternyata isu ini menjadi cepat menyebar dan menjadi polemik di tengah masyarakat. Karena itu, Camat mengadakan pertemuan yang menghadirkan kami Dinas PMD, BPD Desa, Kepala Desa Terkait, dan 8 aparat yang mendapat SP,” ucap Simon Tonny.

Disampaikan Simon Tonny, kehadiran PMD sebagai mediator dalam permasalahan ini tidak terlepas dari instruksi yang diberikan Bupati Dairi.

“Beliau sampaikan bahwa kejadian ini jangan sampai memicu persoalan-persoalan lainnya, karena akan berdampak pada pelayanan masyarakat di kantor kepala desa. Karena itu kami jajaran Pemkab Dairi bersinergi untuk memberikan solusi terbaik kepada semua pihak,” ucapnya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri BPD Kuta Tengah, Perangkat Kecamatan Siempat Nempu Hulu, dan media. (Gandali)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...