Langsung ke konten utama

Ketum Aliansi GEMMPAR Riau Erlangga; Laporan Dugaan Mark Up Anggaran di Pembangunan Gedung DPRD Rohul Tahap II ke Kejagung RI, Tembusan Mabes Polri

SABTANEWS COM - ROHUL - Salah satu Proyek khususnya yang ada di Kabupaten Rokan Hulu yang menjadi pusat perhatikan Publik, seperti Pembangunan Gedung DPRD Tahap ke II yang menelan anggaran sekitar Rp37,1+- miliar tersebut dan diduga sarat praktik mark-up anggaran. Lebih memprihatinkan lagi Ketua DPRD Rohul Hj. Sumartini terkesan adanya pembiarkan dugaan pelanggaran aturan tersebut dan tanpa sikap tegas dimana Ketua DPRD Rohu blokhir beberapa Nomor WhatsApp Awak media yang mau konfirmasi. (01/11/2025) Aliansi Gerakan Mahasiswa Pemantau Riau (GEMMPAR) Riau yang diwakili Erlangga, S.H., sampaikan ke beberapa awak media, pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia sejak 19 Maret 2025, disertai tembusan laporan ke Mabes Polri, dan beberapa kali telah saya sampaikan di beberapa pemberitaan di media online  “Seharusnya ini Proyek strategis daerah, namun adanya dugaanga kuat menjadi ajang mark Up Anggaran. Kami dari Aliansi  Aliansi Gerakan M...

Ketum Aliansi GEMMPAR Riau Erlangga; Laporan Dugaan Mark Up Anggaran di Pembangunan Gedung DPRD Rohul Tahap II ke Kejagung RI, Tembusan Mabes Polri

SABTANEWS COM - ROHUL - Salah satu Proyek khususnya yang ada di Kabupaten Rokan Hulu yang menjadi pusat perhatikan Publik, seperti Pembangunan Gedung DPRD Tahap ke II yang menelan anggaran sekitar Rp37,1+- miliar tersebut dan diduga sarat praktik mark-up anggaran. Lebih memprihatinkan lagi Ketua DPRD Rohul Hj. Sumartini terkesan adanya pembiarkan dugaan pelanggaran aturan tersebut dan tanpa sikap tegas dimana Ketua DPRD Rohu blokhir beberapa Nomor WhatsApp Awak media yang mau konfirmasi. (01/11/2025)

Aliansi Gerakan Mahasiswa Pemantau Riau (GEMMPAR) Riau yang diwakili Erlangga, S.H., sampaikan ke beberapa awak media, pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia sejak 19 Maret 2025, disertai tembusan laporan ke Mabes Polri, dan beberapa kali telah saya sampaikan di beberapa pemberitaan di media online 

“Seharusnya ini Proyek strategis daerah, namun adanya dugaanga kuat menjadi ajang mark Up Anggaran. Kami dari Aliansi  Aliansi Gerakan Mahasiswa Pemantau Riau (GEMMPAR) Riau kecewa atas sikap diam Ketua DPRD sehingga membuat kesan pembiaran pelanggaran aturan” ungkap Erlangga kepada awak media. 

Ketua umum Aliansi Gerakan Mahasiswa Pemantau Riau (GEMMPAR) Riau Erlangga, S.H., menduga ada kejanggalan ini makin terang-benderang di pembangunan gedung DPRD Rohul Tahap ke II ini, sedangkan bisa kita lihat bersama sama, pernah adanya kunjungan Bupati Rohul Anton, S.T., M.M., bersama Ketua DPRD ke lokasi proyek pada April 2025 lalu. 

"Pada saat kunjungan Bupati Rokan Hulu bersama Ketua DPRD, menyampaikan akan memberi tambahan waktu pengerjaan selama 100 hari disertai pemberlakuan denda. Pernyataan tersebut terekam dalam sebuah video yang diunggah di akun resmi Bang Anton." Sebut Erlangga saat di konfirmasi awak media.

Semenjak 19 Maret 2025 sampai saat ini publik, khususnya Masyarakat Kabupaten Rokan Hulu juga seluruh Masyarakat Provinsi Ria belum mendapat kejelasan terkait beberapa hal krusial, salah satunya sbb; besaran denda, pihak yang dikenakan, hingga dasar hukum perpanjangan kontrak. Erlangga menilai hal ini bertentangan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Tahun 2022, yang menyatakan kontrak seharusnya diputus jika mengalami keterlambatan dan tidak boleh ada pemberlakuan denda ganda.

Proyek pembangunan yang dikerjakan oleh PT. Melayu Riau ini hingga kini belum rampung 100 persen. Sementara kontraktor pelaksana berinisial JK-yang juga diketahui menjabat sebagai anggota DPRD Rokan Hulu tidak bisa dihubungi. (Red)

Namun hingga kini, publik belum mendapat kejelasan terkait beberapa hal krusial, seperti besaran denda, pihak yang dikenakan, hingga dasar hukum perpanjangan kontrak. Erlangga menilai hal ini bertentangan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Tahun 2022, yang menyatakan kontrak seharusnya diputus jika mengalami keterlambatan dan tidak boleh ada pemberlakuan denda ganda.

“Alinsi Gempar Riau, Erlangga, S.H., meminta Bupati dan Ketua DPRD Rohul (tidak bisa dihubungi saat ini) untuk segera memanggil Dinas PUPR serta kontraktor proyek untuk menjelaskan secara terbuka beberapa poin penting, seperti jumlah dan mekanisme denda, alasan keterlambatan, serta kemungkinan besar adanya penambahan anggaran,” Ungkap Erlangga, S.H.,

Sebelumnya saya (Erlangga, S.H.,) pernah menyampaikan dan ada beberapa point yang belum jelas benderang dan dipertanyakan Aliansi GEMMPAR Riau untuk dijawab Pemkab Rohul, sbb;

*Sejak kapan denda mulai dihitung?*

*Berapa nominal denda yang diterapkan*

*Apakah denda telah masuk dalam jaminan pelaksanaan?*

*Berapa besar denda per hari?*

*Apa saja kendala yang menyebabkan proyek ini belum rampung?*

*Apakah DPRD Rohul pernah memanggil kontraktor dan Dinas PUPR terkait masalah ini?*

*Apakah denda berlaku sejak perpanjangan kontrak tahun sebelumnya atau sejak batas waktu awal?*

*Apakah ada penambahan anggaran pembangunan tahap II?*

*Kepada siapa denda tersebut diberlakukan?*

Ketua Umum Aliansi GEMMPAR Riau, Erlangga, S.H., tegaskan mewakilkan Aliansi GEMMPAR Riau, kamu akan terus mendesak Kejaksaan Agung RI, untuk mengusut kasus ini, memanggil seluruh pihak terkait termasuk Direktur Utama PT. Melayu Riau, serta kontraktor pelaksana. (TIM)

Bersambung....

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...