Didampingi Kalapas Yuniarto, Maizar Beberkan Kronologi Dugaan Narkoba dan Upaya Pemerasan



PEKANBARU, SABTANEWS.COM  – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya pemberitaan dugaan pengendalian narkotika dari dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru yang menyeret nama salah satu warga binaan berinisial AW.

Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar, dalam konferensi pers yang didampingi oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto.

Dalam keterangannya, Maizar menjelaskan secara rinci kronologi kejadian serta menegaskan bahwa informasi yang beredar di sejumlah media online tidak sepenuhnya benar dan perlu diluruskan.

“Kami menegaskan bahwa Lapas Kelas IIA Pekanbaru berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkoba, termasuk penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam lapas,” ujar Maizar.

Ia menambahkan, komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga integritas pemasyarakatan serta mendukung penegakan hukum di Indonesia.

“Apabila terdapat warga binaan yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk terkait narkotika, maka kami akan bersikap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Kronologi Bermula dari Oknum Mengaku Wartawan

Maizar menjelaskan, pada 4 Maret 2026, dua orang yang mengaku sebagai wartawan datang ke Lapas Pekanbaru dengan tujuan ingin bertemu warga binaan berinisial AW.

Namun, keduanya tidak dapat menunjukkan identitas lengkap serta tidak mengikuti prosedur resmi yang berlaku. Pihak lapas kemudian mengarahkan agar permohonan wawancara dilakukan sesuai mekanisme.

Beberapa hari setelah itu, muncul sejumlah pemberitaan di media online yang menuding adanya pengendalian narkoba dari dalam Lapas Pekanbaru.

Upaya Klarifikasi dan Dugaan Permintaan Uang

Menanggapi hal tersebut, pihak lapas melalui tim humas berupaya melakukan klarifikasi kepada pihak media. Dalam prosesnya, terjadi pertemuan dengan salah satu oknum yang diduga sebagai narasumber dalam pemberitaan.

Dalam pertemuan itu, muncul pembahasan terkait konten berita, termasuk dugaan permintaan sejumlah uang dengan dalih membantu take down atau penghapusan konten.

Maizar mengungkapkan bahwa nominal yang diminta mencapai puluhan juta rupiah. Bahkan, disebutkan adanya permintaan uang tunai sebesar Rp15 juta.

Dilaporkan ke Kepolisian

Atas kejadian tersebut, pihak Lapas Pekanbaru kemudian melaporkan dugaan pemerasan ke Polsek Bukit Raya.

Pada 19 Maret 2026, oknum yang diduga terlibat berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dengan barang bukti berupa uang tunai dan satu unit telepon genggam.

Komitmen Tegas Lapas

Maizar menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan di dalam lapas melalui razia rutin, penguatan sistem keamanan, serta koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum.

Selain itu, pihaknya juga tetap membuka ruang klarifikasi kepada media sebagai bentuk transparansi, namun menolak segala bentuk tekanan maupun praktik yang melanggar hukum.

“Kami tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” tegas Maizar.

Komentar

POPULER

AMS Desak Kejati Riau Periksa Bupati siak Sebagai Penanggung Jawab Anggaran dan Kepala Dinas PU Siak Atas Proyek Jalan 7,1 Milyar Yang Tidak Sesuai Spek Standar SNI

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Surat Mutasi Cacat Administrasi Bahkan Tanggapan JONFIKAR ILHAM, Kabid SD Disdikpora Rohul Diduga Tidak Berdasar Bahkan Terkesan Pembodohan Publik

Diduga Dinas PUPR Siak Lakukan Pembohongan Publik, Pengaspalan Jalan Lubuk Miyam Koto Gasib Tidak Sesuai Spek Hingga Bisa Dilebur Dengan Jari Tangan

Jadi Sorotan,!! Belum Dilantik dan Diangkat Sumpah, Erdila Sekretaris Dishub Bengkalis Sudah Aktif Jalankan Tugasnya

Buka Festival Lampu Colok di Desa Pangkalan Batang Barat, Ini Ungkap Bupati Kasmarni

Ketua DPC GRIB JAYA Dapat Pujian dari Ketua DPD Saat Acara Buka Bersama

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Kapolda Riau Resmikan SPPG Polres Meranti, Distribusi MBG Jangkau 1.469 Anak