Dalam kunjungannya, sorotan utama Ike Rahmawati tertuju pada alur layanan penitipan barang dan makanan. Ia memantau secara detail bagaimana petugas melakukan pemeriksaan fisik terhadap barang-barang bawaan pengunjung. Kalapas menegaskan bahwa proses penggeledahan adalah benteng pertahanan pertama untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, dan handphone ke dalam area Lapas.
"Saya minta seluruh petugas PTSP bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Teliti dan jeli dalam memeriksa setiap barang titipan. Jangan sampai ada barang terlarang yang lolos karena kelengahan kita. Namun ingat, tetap lakukan pemeriksaan dengan etika yang sopan dan ramah tamah karena kita adalah pelayan masyarakat," instruksi Ike Rahmawati kepada petugas layanan.
Inspeksi ini bertujuan untuk memastikan keseimbangan antara keamanan dan kenyamanan layanan. Kalapas ingin menjamin bahwa meskipun pemeriksaan dilakukan dengan sangat ketat demi keamanan, masyarakat tetap merasa terlayani dengan baik dan cepat. Dengan penerapan SOP yang disiplin di area PTSP, Lapas Kelas I Bandar Lampung berkomitmen mewujudkan layanan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari peredaran barang terlarang.
@pemasyarakatanlampung @ikerahmawatiofficial #lapaskelas1bandarlampung #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat #Kemenimipas #LayananPTSP #SOPPenggeledahan #LayananPublik #LapasAman #BandarLampung

Komentar
Posting Komentar