Dalam kegiatan tersebut, ratusan personel gabungan dikerahkan dan mengikuti apel KRYD di salah satu lokasi yang sebelumnya dikenal sebagai barak narkoba. Apel gabungan ini melibatkan unsur TNI dari Kodim 0201/Medan, Polri, Satpol PP, serta unsur pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya.
Usai apel, personel gabungan langsung bergerak melakukan penertiban dan pembongkaran barak-barak liar yang selama ini dijadikan tempat transaksi, penyalahgunaan narkoba, serta aktivitas perjudian. Sejumlah bangunan semi permanen yang berdiri di kawasan tersebut diratakan dan dimusnahkan.
Personel Kodim 0201/Medan terlihat aktif dalam proses pembongkaran hingga pembakaran barak narkoba. Barak-barak yang selama ini menjadi sarang pengguna dan pengedar narkoba dihancurkan agar tidak lagi dapat digunakan. Tindakan tegas ini menjadi simbol bahwa tidak ada toleransi terhadap kejahatan narkoba dan judi di wilayah Kota Medan.
Menurut keterangan di lapangan, lokasi tersebut sudah lama menjadi tempat berkumpulnya para pecandu narkoba dan pemain judi, bahkan dinilai membahayakan generasi muda di sekitarnya. Keberadaan barak narkoba itu juga disebut telah merusak tatanan sosial serta menimbulkan rasa tidak aman bagi warga.
“Kegiatan ini adalah bentuk komitmen TNI bersama aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk membersihkan wilayah dari narkoba dan judi. Tidak boleh ada ruang bagi perusak masa depan bangsa,” ujar salah satu perwira Kodim 0201/Medan di sela kegiatan.
Warga sekitar pun menyambut baik langkah tegas aparat. Mereka berharap pembersihan ini tidak hanya bersifat sementara, namun diikuti dengan pengawasan berkelanjutan agar kawasan Jermal benar-benar terbebas dari narkoba dan perjudian.
Dengan diratakannya barak-barak narkoba tersebut, aparat menegaskan bahwa perang terhadap narkoba bukan sekadar slogan, melainkan aksi nyata demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Komentar
Posting Komentar