Langsung ke konten utama

Rapat Bersama RSUD AA, Pj Sekda Bahas Pelayanan Kesehatan Eksekutif

PEKANBARU, SABTANEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov Riau) melalui Pj Sekdaprov Riau, M Job Kurniawan memimpin rapat bersama Direktur Utama (Dirut) RSUD Arifin Achmad terkait pelayanan kesehatan eksekutif, di Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur Riau, Jumat (1/8/2025). Dirut RSUD Arifin Achmad, drg. Wan Fajriatul menjelaskan rapat ini bertujuan untuk mempromosikan layanan poliklinik eksekutif dan ruang perawatan eksekutif, karena RSUD Arifin Achmad ingin melakukan transformasi.  “Transformasi sistem agar bisa memaksimalkan sumber daya yang ada, karena kami dari sisi SDM dan peralatan kesehatan sangat lengkap se-Provinsi Riau. Mungkin juga bisa bersaing dengan Provinsi lainnya karena pasien dari negara tetangga untuk berobat di RSUD juga banyak,” kata Wan Fajriatul. Dengan adanya pelayanan eksekutif ini, Wan Fajriatul berharap masyarakat (pekerja) menengah ke atas yang selama ini memanfaatkan pelayanan kesehatan dengan asuransi swasta, BUMN, BUMD bisa memanfaatkan pelayanan yang te...

DPP TOPAN RI, Menyoroti Kadis DLHK Embi Yarman, Plang Larangan PT RSM Aktivitas,DLHK Masuk Angin

SABTANEWS COM - Pekanbaru - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau yang dipimpin oleh pemimpin baru Embi Yarman SHut TMP disorot oleh sejumlah masyarakat.
Pasalnya Tim Gakkum Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau 5 Juni 2025 yang dipimpin Chandra telah memasang plang segel terhadap Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Rambah Samo Mandiri (PT RSM) karena pada 4 Juni 2025 PKS lalu, limbah PKS PT RSM mencemari anak Sungai Empang Sibaro dan Sungai Titian Urek yang bermuara ke Sungai Dua di Kabupaten Rokanhulu (Rohul), Riau.
"Silakan hubungi Kadis untuk Konfirmasi," kata Chandra dikonfirmasi wartawan Selasa petang (17/6/2025).

Kadis LHK Riau yang baru Embi Yarman SHut THP yang dikonfirmasi tim wartawan Selasa petang (17/6/2025) saat hadir Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni di Hotel Pangeran Pekanbaru, Embi belum menjawab konfirmasi wartawan kenapa kok dicopot lagi plang larangan yang sudah dipasang DLHK Riau di PKS PT RSM dimana PKS itu terang benderang limbahnya mencemari sungai dan dikeluhkan masyarakat dan udah jelas beberapa oknum PPLH inisial Chandra, Hermanto dan oknum PPLH lainnya sedang Berdiri samping Plang yang dipasang Oknum PPLH berlogo lambang PPLH dengan Tulisan "Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Provinsi Riau"Perhatian Areal Ini Dalam Proses Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Atas Pelanggaran Terhadap Peraturan Perundangan Undangan Di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ," Dilarang" Melakukan Kegiatan Apapun Di Areal Ini", Barang Siapa Dengan Sengaja Memutuskan, Membuang Atau Merusak Penyegelan Suatu Benda Oleh Atas Nama Penguasa Umum Yang Berwenang Atau Dengan Cara Lain ,Menggagalkan Penutupan Dengan Segel Diancam Dengan Pidana Penjara Paling Lama 2 Tahun 8 Bulan ( Pasal 232 Ayat 1 KUHP)". Dugaan Plang dicabut oknum DLHK Provinsi Riau.itu di plang yang dipasang Oknum PPLH.

Tim Investigasi DPP TOPAN RI, Rahman menegaskan, kasus pencemaran lingkungan hidup oleh PKS PT Rambah Samo Mandiri (RSM), Desa Rambah Samo, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu telah dikeluhkan masyarakat tempatan sejak dua bulan lalu. Dimana telah terjadi beberapa kali pencemaran dari PKS PT RSM yang mencemari anak Sungai Empang Sibaro dan Sungai Titian Urek yang bermuara ke Sungai Dua. Apakah PT RSM ini udah melaporkan izin UKL-UPL realisasi B3 nya per 3 bulan kepada DLH Provinsi Riau yang Tertuang di Undang Undang PPLH, apakah PT RSM Udah di uji Buku Mutu air limbahnya?  dalam UU PPPLH wajib 100 Baku Mutu nya. kalau dikaji UU PPPLH, Banyak poin poin dugaan yang dilanggar PT RSM ini .,Apakah PT RSM ini memiliki penanggung jawab pengendalian pencemaran air yang memiliki sertifikat kompetensi ? ungkap Rahman.

Juga mencemari Desa Surau Gading, Lubuk Napal pada 4 Juni 2025. Hasil musyawarah masyarakat, perusahaan, DLHK Riau sepakat menghentikan sementara operasi PKS PT RSM. DLHK Riau sudah memasang segel larangan aktivitas tapi kenapa DLHK mencopot kembali plang larangan operasional itu?

Selain buang limbah cair (liquid), PT RSM juga buang limbah solid (padat). Demikian keluh warga.

Dinas Lingkungan Hidup Rokan Hulu melalui Sekretaris Muzainul saat dikonfirmasi awak media menuturkan, hal tersebut telah dibahas bersama dengan para pihak di Kantor DLHK Provinsi Riau pada Selasa (3/6/2025) dan menyimpulkan tindak lanjut sesuai Undang-Undang yang berlaku.

Menurut Muzainul, esok harinya, Rabu sore (4/6/2025), Tim Gakkum DLHK Provinsi Riau turun ke lokasi PKS PT RSM dan memasang segel Penghentian Sementara Operasional perusahaan PKS PT RSM. Anehnya pada malam harinya sekira pukul 20.00 WIB gerombolan dua kelompok Serikat Pekerja PKS PT RSM mendatangi perusahaan, berkumpul di depan gerbang perusahaan, terkesan protes dan keberatan atas penyegelan tersebut. Ini diduga seperti distel oleh pihak manajemen perusahaan.

Warga setempat memperkirakan perusahaan memperalat pihak Serikat Pekerja seakan-akan mau demo menuntut segel Pemberhentian Sementara dicabut.

Dugaan warga benar adanya, sekira pukul 01.00 WIB dinihari Kamis (5/6/2025) plang Segel tersebut dicabut kembali oleh Tim Gakkum DLHK Provinsi Riau. Hal inilah yang disorot dan dipertanyakan Tim Investigasi DPP TOPAN RI Rahman. Hal tesebut sangat aneh dan patut dipertanyakan, ada apa DLHK Riau di balik pencabutan itu.

Ketua Tim Gakkum LH DLHK Provinsi Riau Candra Hutasoit yang dikonfirmasi awak media Selasa petang (17/6/1015) membenarkan pencabutan plang segel tersebut. Ditanya kenapa dicabut, Chandra mengatakan silakan konfirmasi ke Kadis DLHK Riau Embi Yarman.

Apakah Tim Gakkum LH DLHK Riau "masuk angin" menurut aktivis DPP TOPAN RI Riau Rahman patut dicurigai kerja aparat ini tidak becus dan Gubernur Riau H Abdul Wahid agar memanggil Kadis LHK Riau Embi Yarman dan meminta pertanggungjawabannya. (TIM)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...