Skandal Tukar Guling TKD Kelurahan Mampun: Misteri Hilangnya Sertifikat


JAMBI, SABTANEWS.COM -- Dugaan penyimpangan dalam proses tukar guling tanah kas desa (TKD) Kelurahan Mampun, Kabupaten Merangin, yang terjadi pada tahun 2018 kembali mencuat seiring hilangnya sertifikat TKD setelah transaksi jual beli.  Perhatian terfokus pada peran SZ, salah satu pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut.

Transaksi tukar guling TKD dilakukan pada tahun 2018.  Meskipun SZ mengklaim prosesnya berlangsung melalui musyawarah desa, keraguan muncul setelah Jarni, pembeli TKD, memberikan kesaksian.  Pada tahun 2021, SZ meminjam sertifikat TKD yang telah dibeli Jarni dengan alasan untuk keperluan pemeriksaan selama satu minggu.  Namun, hingga saat ini, sertifikat tersebut belum dikembalikan. SZ memberikan berbagai alasan, termasuk klaim sertifikat telah diserahkan ke Dinas PMD. Kejadian ini memicu dugaan 

ketidaktransparanan dan potensi penyimpangan dalam proses tukar guling.

Kasus ini juga melibatkan Irwan Suhada, saat ini Kabid Dinas Koperindagkop Kabupaten Merangin (sebelumnya Kasi Hukum Desa di Dinas PMD).  Irwan Suhada mengakui telah menandatangani nota serah terima sertifikat atas nama Zulkifli dan Juwarno pada tahun 2021 tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu.  Yang lebih mengejutkan, ia menyatakan tidak pernah menerima sertifikat tersebut.  "Saya mengakui kelalaian saya dan siap bertanggung jawab atas kehilangan sertifikat tersebut," ujarnya.

Pada 23 April 2025, Irwan Suhada menghubungi Camat Tabir, SZ, dan Lurah Mampun, Sapuan, untuk menanyakan keberadaan sertifikat. 

Mereka menyatakan sertifikat telah diserahkan kepada seorang anak magang.

Pernyataan ini semakin memperkuat dugaan adanya ketidakjelasan dan potensi penyimpangan dalam proses tukar guling TKD Kelurahan Mampun, yang menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi proses tersebut.

Hilangnya sertifikat tanah setelah transaksi tukar guling TKD tahun 2018 di Kelurahan Mampun menimbulkan kecurigaan kuat akan adanya penyimpangan.  Penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap misteri hilangnya sertifikat dan memastikan akuntabilitas semua pihak yang terlibat.

Gondo Irawan

Komentar

POPULER

Kemenangan Kongres Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Universitas LancangKuning Periode 2026–2027

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Sekum DPP SPI Apresiasi Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Atas Pelunasan Hutang Pemko Pekanbaru di Akhir Tahun 2025

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Menilai Pemasyarakatan Riau Secara Utuh di Tengah Sorotan Publik

Himpunan Mahasiswa Hukum Perdata FH UIR Gelar Kuliah Umum dan Teken MoA dengan FH UNISSULA

Sekum DPP SPI Acungkan Jempol Atas Perhatian Wako Pekanbaru Terhadap THL DLHK

Peduli Kesehatan Warga, Satgas TMMD Ke 127 Kodim 0808/Blitar Kerjakan Pondasi MCK Mbah Sinem