Langsung ke konten utama

Dekatkan Diri dengan Warga, Polda Riau dan Polresta Pekanbaru Gelar "Jumat Curhat" di Masjid Al-Hidayah Tenayan Raya

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  – Dalam upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali melaksanakan program unggulannya, Jumat Curhat. Kegiatan yang berlangsung Jumat pagi (11/7/2025) ini digelar di Masjid Al-Hidayah, Jalan Kampung Baru, Kelurahan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Acara dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri sejumlah pejabat dari berbagai satuan Polda Riau. Di antaranya, Kompol Sugianto (perwakilan Dirbinmas Polda Riau), AKBP Umar Said (Kabag Analis Ditintelkam), AKBP Agus Prihadinika, S.H., S.I.K. (Kasubdit 1 Ditreskrimsus), serta AKBP Dasril (Kasubdit Kamsel Ditlantas). Kapolsek Tenayan Raya turut hadir melalui Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino, S.H., M.H. Selain itu, tampak pula IPDA Budhi Prima dari Subdit Binpolmas dan Lurah Bambu Kuning, Yesi Purnama, S.IP. Sekitar 20 warga hadir menyambut kegiatan ini dengan antusias. Mereka memanfaatkan kesempatan langka ini untuk berdialog langsung dengan jajaran kepo...

Kapolres Rohil Di Minta Tindak Penimbun BBM Jenis Pertalite dan Solar Yang Berlokasi Sekitar Jambatan Kembar Ujung Tanjung informasi Diduga Milik Antokahilfah Dalu Dalu

SABTANEWS COM - ROHIL - Sebuah Gudang Diduga tempat penimbunan BBM pertalite dan solar tertutup pagar Seng terpantau disamping sebuah rumah makan di jalan Lintas Riau, Sumatera Utara, yang tidak jauh dari jambatan kembar Ujung Tanjung, tepatnya di kepenghuluan Ujung Tanjung,Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Hal ini terpantau pada Hari Sabtu Tanggal 21/04 /2025.

sesampainya awak media ini didepan pintu gudang tersebut terpantau terdapat pos penjagaan. Lalu awak media menjumpai salah satu penjaga pintu gudang dan saat ditanya tentang kepemilikan gudang tersebut, penjaga gudang mengatakan bahwa Anto Kholipah yang punya bang, tinggal nya di Rokan Hulu (Rohul).

Dan tidak sampai disitu awak media mencoba sambangi salah satu warga kepenghuluan Ujung Tanjung,. yang namanya tidak disebutkan dalam pemberitaan ini.

Namun sesampainya awak media ini lalu berbincang - bincang tentang dugaan gudang penimbunan BBM tersebut, dengan kilas pertanyaan dari awak media "Setau bapak apakah pernah mobil tengki BBM merah putih yang masuk ke dalam gudang ini? "lalu bapak yang paruh baya itu mengatakan dengan singkat, "pernah bang" pungkasnya.

Untuk lebih jelasnya kembali awak media ini mencoba menghubungi melalui WhatsApp ke orang yang diduga pemilik gudang tersebut (Anto Kholipah) dengan harapan supaya bisa dapat keterangan untuk dijadikan tayangan berita berimbang dan akurat," namun sangat disayangkan pada saat dikonfirmasi oleh salah satu wartawan media online sabtanews.com melalui pesan WhatsApp tidak ada balasan hingga berita ini di terbitkan.

Selanjutnya dapat dihimpun dari Informasi oleh salah satu awak media onlaine sabtanews.com degan tegas mengatakan, "meminta kepada bapak Kapolres Rohil menindak dan menutup gudang tersebuth" harapnya.

Jelas sekali semua pihak tau, bahwa BBM jenis Pertalite itu adalah sengaja di subsidi oleh pemerintah agar tetap ke masyarakat, namun kenapa bisa didapati gudang penimbunan itu di Wilkum Polsek Tanah Putih Polres Rokan Hilir sehingga berlangsung dengan aman?. Setiap perbuatan melawan hukum adalah tentunya pekerjaan rumah ( PR ) bagi semua APH sesuai perundang undangan di Negara kesatuan Republik Indonesia ini,"
namu kenapa tidak ada penindakan?. Sehingga tidak menimbulkan keresahan masyarakat  dan merugikan negara.

"Selain penindakan Hukum, upaya mitigasi sangat perlu dioptimalkan, agar masalahnya tidak berlarut-larut. Misalnya, dengan memasifkan pengawalan distribusi pasokan BBM dari hulu hingga ke hilir. Tujuan agar BBM yang bersubsidi benar-benar dimanfaatkan masyarakat secara tepat sasaran," pungkasnya.

Dasar hukum yang berlandaskan Undang - undang cukup jelas seperti yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi pada Pasal 55 junto 56 menegaskan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkatan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah dapat di pidana penjara paling tinggi 6 
(enam) tahun dan denda paling tinggi 
Rp.60.000.000 (enam puluh meliar rupiah).

"Jadi kita berharap hukum berdasarkan undang - undang tersebut harus di tegakan," tegasnya.

(Tim)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...