Pecat,!! Diduga Oknum Kepala Sekolah SD Negeri 014 Tambusai Korupsi Dana BOS dan Mengaku Pernah Diperiksa KPK Serta Memanipulasi Data Gaji Guru
SABTANEWS COM - ROHUL - Diduga seorang Aparatur Sipil Negara yang menjabat sebagai Kepala Sekolah di Sekolah Dasar Negeri 014 Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Provisi Riau melakukan tindak pidana korupsi Anggaran Dana BOS dan memanipulasi beberapa data Gaji beberapa Guru Honor, bahkan terkesan tidak perduli dengan keselamatan nyawa siswa/i serta menentang Undang-Undang keterbukaan informasi publik, mengaku pernah diperiksa KPK bahkan secara tidak langsung menghalang-halangi tugas Jurnalistik/wartawan.
Dimana sebelumnya salah satu awak media pernah mengkonfirmasi bahkan mendatangi langsung Kepala Sekolah SD Negeri 014 Tambusai terkait isu dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana BOS di SD Negeri 014 Tambusai dan terkait dugaan memanipulasi data beberapa gaji Guru. Alhasil jumpa langsung dengan oknum Kepala Sekolah SD Negeri 014 Tambusai yang bernama 'MURNI' dan beberapa Guru.
Ironisnya, ketika salah satu awak media bertanya kepada Oknum Kepala Sekolah SD Negeri 014 Tambusai, terkait pembayaran Gaji Guru, "berapa orang lagi gaji guru honor yang dibayarkan menggunakan dana bos pak.? berapa gaji yang diterima pak.? dan dari tahun berapa pak.?"
"Ada lima orang lagi, Jenny Nisma Sari, Rina Yanti, Sakinah, Siti Aisyah dan Siti Hajah. Gaji yang diterima Lima Ratus Ribu. Dari tahun 2023-2025," jawab oknum Kepala Sekolah SD Negeri 014 Tambusai itupun dibantu dijelaskan oleh salah satu oknum Guru.
Lanjut, "tapi kenapa ada perbedaan ya pak, yang tertulis gaji guru sekian sedangkan gaji guru yang diberikan tidak sama seperti apa yang ditulis,? tanya salah satu awak media kepada Oknum Kepala Sekolah SD Negeri 014 Tambusai.
Terakhir begini tanggapan/penjelasan Oknum Kepala Sekolah SD Negeri 014 Tambusai ke salah satu awak Media, "yang berhak bertanya itu hanya tim bos dan tahun 2024 kami sudah diperiksa oleh KPK," pada 20 Desember 2025.
Perlu diketahui bahwa, apa yang disampaikan/dijelaskan Oknum Kepala Sekolah SD 014 Tambusai pada tanggal 20 Desember 2025 diduga mencoba mengelabui, manipulasi beberapa data seperti;
1. Kaca jendela dan lantai beberapa ruangan SD 014 Tambusai rusak/pecah dan bagian plafon pada rusak, yang bisa saja melukai dan keselamatan Siswa/i sangat diragukan.
2. Apa yang tertulis di papan informasi terait Penggunaan anggaran dana BOS sangat berbeda/tidak sesuai dengan yang direalisasikan, salah satunya Jumlah nominal Gaji Guru Honor.
3. Apabila papan informasi anggaran dana BOS belum diperbaharui, berarti Pihak Sekolah SD Negeri 014 Tambusai menentang Undang-Undang transparansi.
4. Bahkan secara tidak langsung Oknum kepala Sekolah SD Negeri 014 Tambusai diduga sengaja dan tidak perduli terhadap mengutamakan keselamatan Siswa/i.
"Dalam waktu dekat, akan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Rokan Hulu, Kejaksaan Tinggi Riau dan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI)"
OKNUM KEPALA SEKOLAH SD NEGERI 014 TAMBUSAI DIDUGA KENGKANG KEBIJAK WAKIL BUPATI ROKAN HULU
"Sekolah adalah badan publik, setiap sekolah wajib terbuka, jujur dan bertanggung jawab dalam mengelola dana dan dengan Undang-Undang keterbukaan informasi publik yang diatur dalam dengan adanya PPID masyarakat dapat memperoleh informasi sekolah secara cepat, mudah dan benar, karena kepercayaan Masyarakat adalah modal utama dalam memajukan pendidikan kita," ungkap Wakil Bupati Rokan Hulu disalah satu acara Pemda Rokan Hulu, 03 Desember 2025.
"Salah satu warga Rokan Hulu, menyampaikan, "Meminta Kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu, jika Oknum Kepala Sekolah SD Negeri 014 Tambusai terbukti menyalahgunakan anggaran Dana Bos dan Menentang Kebijakan/aturan, harusnya di Pecat dan diserahkan kepihak Aparat Penegak Hukum. Demi menjaga Negeri Seribu Satu Suluk yang religius dan tercinta ini," tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, 10 Maret 2026, oknum Kepala Sekolah SD Negeri 014 Tambusai yang bernama 'MURNI' belum memberikan tanggapan alias bungkam ketika dikonfirmasi melalui nomor chattingan WhatsApp pribadinya, bahkan sebelumnya telah memblokir beberapa nomor Jurnalis/Wartawan. (Tim)
Komentar
Posting Komentar