Langsung ke konten utama

Jalan Minas-Perawang Rusak Gegara ODOL, Gubri Abdul Wahid Berikan Solusi Untuk Perusahaan

Gubernur Riau Abdul Wahid PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menegaskan komitmennya dalam melibatkan perusahaan yang beroperasi di Riau untuk ikut bertanggung jawab memperbaiki jalan. Menurutnya, pemeliharaan infrastruktur tersebut bermanfaat dalam memperlancar akses transportasi. Gubernur Abdul Wahid mengatakan, perhatian perusahaan sangat perlu dilakukan untuk memberikan dampak baik kepada masyarakat.  Hal itu disampaikannya saat menggelar pertemuan dengan sejumlah perusahaan di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru, Kamis (18/09/2025). “Hari ini kita sudah panggil beberapa pihak perusahaan seperti PHR, Sinarmas Grup, dan PTPN yang hadir ya. Tapi intinya mereka tadi sudah menyanggupi untuk melakukan kolaborasi dalam rangka perbaikan jalan yang ada di Provinsi Riau,” ujar Gubri Abdul Wahid. Dijelaskan, perusahaan telah menyatakan kesanggupan untuk berkolaborasi dalam menangani kerusakan jalan di Provinsi Riau, khususnya daerah Minas-Perawang. Ia menambahkan, pola kola...

Irving Kahar Arifin Bantah Serta Tegaskan Dirinya Tidak Terlibat di Pengajuan Gugatan PSU Ulang di MK dan Terkejut Dengan Tindakan Wakilnya

SABTANEWS COM - SIAK - Calon Bupati Siak Paslon Nomor Urut 1 Bapak Ir. H. Irving Kahar Arifin menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat di pengajuan gugatan PSU Ulang di Mahkamah konstitusi dan Irving Kahar Arifin mengaku terkejut dengan tindakan wakilnya Sugianto secara sepihak mengajukan gugatan ke Mahkamah konstitusi pada 26 Maret 2025. 

Dimana nama Paslon Nomor Urut 01 Calon Bupati Siak, "Irving Kahar Arifin" tercantum dalam gugatan hasil Pilkada Siak di Mahkamah Konstitusi, dengan Gugatan dengan nomor register 2/PAN.MK/e-AP3/03/2025.

Pada saat Hendra Putra Laia salah satu wartawan media online mencoba menghubungi Colon Wakil Bupati Siak Nomor Urut 01, Bapak Ir. H. Irving Kahar Arifin, M.E., melalui pesan WhatsApp pribadinya pada 24 April 2025.

"Assalamualaikum selamat sore bang, bang izin bang bertanya, PSU ulang di Siak Lanjut ya bang, yang digugat di MK oleh Paslon 01 bang? Tanya Hendra Putra Laia (red).

Langsung direspon oleh Bapak Irving Kahar Arifin, menyampaikan bahwa, " Yg menggugat itu sugianto tu dinda, Justru kita (saya) tidak setuju dan menolak. besok sidangnya," ucapnya kepada Hendra Putra Laia Melalui Pesan WhatsApp Pribadinya.

Irving Kahar Arifin telah menerima sepenuhnya hasil Pilkada Siak 2024 dan mengakui kemenangan pasangan calon nomor urut 2, Afni Z-Syamsurizal, termasuk hasil yang diperoleh dalam PSU pada 22 Maret 2025.

Ditambah dengan Irving  Kahar Arifin telah mangajukan surat penarikan gugatan yang telah disampaikan di MK.

Lanjut, Calon Bupati Siak Paslon 01 Bapak Ir. H. Irving Kahar Arifin, M.E dengan tegas mengatakan bahwa, "dirinya tidak pernah mengajukan, menandatangani surat permohonan, menyetujui pengajuan, maupun memberikan kuasa kepada siapapun untuk mengajukan permohonan pembatalan hasil Pilkada ke MK," tegasnya.

Irving Kahar Arifin secara eksplisit menuding/ Menduga bahwa, "permohonan pembatalan hasil Pilkada yang terdaftar di MK atas nama dirinya dan Sugianto adalah tindakan sepihak yang dilakukan oleh Sugianto tanpa sepengetahuan dan persetujuannya," tutupnya. (Rls/Hendra Putra Laia)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...