PBJ Pekanbaru Gelar Pendampingan Entry Data SIRUP Tahun Anggaran 2025 Bersama Dinas Kesehatan


PBJ Setda Kota Pekanbaru melakukan pendampingan kepada Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru untuk melakukan entry data pada Aplikasi Sistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Tahun Anggaran 2025. - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Pekanbaru melakukan pendampingan kepada Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru untuk melakukan entry data pada Aplikasi Sistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Tahun Anggaran 2025.

Pendampingan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan pengadaann barang/jasa pemerintah Tahun Anggaran 2025.

"Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap unit kerja mampu menginput data rencana pengadaan dengan tepat waktu dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Pekanbaru Hadi Firmansyah, Rabu (12/3/2025).

Ia menjelaskan, pendampingan Dinas Kesehatan untuk entry data digelar di Lantai 2 Gedung Utama Komplek Perkantoran Tenayan Raya Pekanbaru, pada Selasa. Dengan tim teknis yang bertugas memberikan panduan, menjawab pertanyaan dan membantu menyelesaikan kendala teknis dalam penggunaan aplikasi SIRUP, disamping itu juga diberikan pembaruan terkait regulasi terbaru mengenai pengadaan barang/jasa yang telah diterbitkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah (LKPP) RI.

"Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas data rencana pengadaan. Kami berharap dengan adanya kegiatan pendampingan ini seluruh perangkat daerah dapat menyusun rencana pengadaan secara lebih terstruktur dan terintegrasi, sehingga dapat mendukung pelaksanaan anggaran yang lebih efektif dan efisien pada tahun 2025," jelasnya.

Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi forum untuk menyelesaikan berbagai masalah teknis yang sering dihadapi saat menggunakan aplikasi SIRUP. Seperti kendala dalam input data, penyesuaian dengan struktur anggaran, dan sinkronisasi dengan sistem informasi lainnya.

"Dalam kesempatan tersebut peserta diberikan simulasi langsung tentang cara mengentry data mulai dari tahap perencanaan, penentuan kebutuhan, hingga pelaporan rencana pengadaan yang harus dipublikasikan melalui aplikasi SIRUP," jelasnya.

Dengan terselenggaranya pendampingan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat memenuhi kewajibannya mempublikasikan Rencana Umum Pengadaan (RUP) secara transparan dan akurat.

"Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah yang menjunjung tinggi efisiensi, akuntabilitas dan pencegahan korupsi. Melalui komitmen bersama diharapkan perencanaan pengadaan barang/jasa pemerintah tahun 2025 dapat mendukung tercapainya pembangunan yang lebih berkualitas dan berdaya saing,” pungkasnya. (Kominfo10/RD5)

Komentar

POPULER

Sutan Nasomal Presiden Ormas KOMPII Dan Partai POM Ajak Semua Kalangan Bergabung.

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Polsek Rokan IV Koto Tangkap Pengedar Sabu di Pondok Kebun Sawit

APBD Runtuh, Pendidikan Dikorbankan: Alarm Keras Kegagalan Kepemimpinan

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

ASN RS Dinas Lingkungan Hidup Minta Uang BN Dengan janji dapat memasukkan jadi Honorer di Kabupaten Dairi

Waspada Penipuan WhatsApp, Pelaku Catut Nama dan Foto Rahmat Handayani di Pekanbaru

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Ketua DPD KNPI Riau: Kapolda Irjen Herry Heryawan Dapat Sertifikat Penghargaan Dari Ketua KNPI Riau: Usut Tuntas Kematian Seekor Gajah