PBJ Pekanbaru Gelar Pendampingan Entry Data SIRUP Tahun Anggaran 2025 Bersama Dinas Kesehatan


PBJ Setda Kota Pekanbaru melakukan pendampingan kepada Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru untuk melakukan entry data pada Aplikasi Sistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Tahun Anggaran 2025. - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Pekanbaru melakukan pendampingan kepada Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru untuk melakukan entry data pada Aplikasi Sistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Tahun Anggaran 2025.

Pendampingan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan pengadaann barang/jasa pemerintah Tahun Anggaran 2025.

"Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap unit kerja mampu menginput data rencana pengadaan dengan tepat waktu dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Pekanbaru Hadi Firmansyah, Rabu (12/3/2025).

Ia menjelaskan, pendampingan Dinas Kesehatan untuk entry data digelar di Lantai 2 Gedung Utama Komplek Perkantoran Tenayan Raya Pekanbaru, pada Selasa. Dengan tim teknis yang bertugas memberikan panduan, menjawab pertanyaan dan membantu menyelesaikan kendala teknis dalam penggunaan aplikasi SIRUP, disamping itu juga diberikan pembaruan terkait regulasi terbaru mengenai pengadaan barang/jasa yang telah diterbitkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah (LKPP) RI.

"Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas data rencana pengadaan. Kami berharap dengan adanya kegiatan pendampingan ini seluruh perangkat daerah dapat menyusun rencana pengadaan secara lebih terstruktur dan terintegrasi, sehingga dapat mendukung pelaksanaan anggaran yang lebih efektif dan efisien pada tahun 2025," jelasnya.

Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi forum untuk menyelesaikan berbagai masalah teknis yang sering dihadapi saat menggunakan aplikasi SIRUP. Seperti kendala dalam input data, penyesuaian dengan struktur anggaran, dan sinkronisasi dengan sistem informasi lainnya.

"Dalam kesempatan tersebut peserta diberikan simulasi langsung tentang cara mengentry data mulai dari tahap perencanaan, penentuan kebutuhan, hingga pelaporan rencana pengadaan yang harus dipublikasikan melalui aplikasi SIRUP," jelasnya.

Dengan terselenggaranya pendampingan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat memenuhi kewajibannya mempublikasikan Rencana Umum Pengadaan (RUP) secara transparan dan akurat.

"Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah yang menjunjung tinggi efisiensi, akuntabilitas dan pencegahan korupsi. Melalui komitmen bersama diharapkan perencanaan pengadaan barang/jasa pemerintah tahun 2025 dapat mendukung tercapainya pembangunan yang lebih berkualitas dan berdaya saing,” pungkasnya. (Kominfo10/RD5)

Komentar

POPULER

API Riau Ambil Peran Strategis dalam Suksesnya AHCC 2026: Menguatkan Gembala, Membangun Gereja

Muhammad Yahya Lase Resmi Nahkodai Satgasus DPC GRIB JAYA Pekanbaru, Ketua DPC S Hondro: "Satgasus Harus Solid, Profesional, dan Satu Komando"

Dukung Perencanaan Pembangunan Daerah, Kalapas Pekanbaru Hadiri Forum RKPD Kota Pekanbaru Tahun 2027

Tetap Semangat Percepat Pengecoran Rabat Jalan, Anggota Satgas TMMD Ke 127 Kodim 0808/Blitar Di Bulan Puasa

Turun Langsung Bersama Warga, Polresta Pekanbaru Pimpin Gema Berseri di Pasar Dupa

Serda Tito, Pembentukan Karakter Sikap Dan Mental Linmas Harus Selalu Dilatih Oleh Babinsa

KONSOLIDASI PERDANA: KETUA DPC DAN KETUA SATGASUS GRIB JAYA PEKANBARU RUMUSKAN LANGKAH STRATEGIS ORGANISASI

AHCC Pekanbaru 2026: Ketika Pemimpin Dipulihkan, Pelayanan Digerakkan Kembali

Sinergitas Antara TNI dan Pemerintah Daerah Terus Diperkuat Melalui Langkah-Langkah Nyata

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan