Langsung ke konten utama

Hakim PN Pekanbaru Kabulkan Praperadilan Muflihun, Eks Sekwan DPRD Riau Menang Gugatan Penyitaan Aset

SABTANEWS COM - PEKANBARU - Sidang praperadilan yang diajukan mantan Sekretaris DPRD (Sekwan) Riau, Muflihun, berujung kemenangan. Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru mengabulkan sebagian permohonan praperadilan terkait penyitaan aset yang dilakukan penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau dalam perkara dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) DPRD Riau. Sidang praperadilan yang digelar di ruang Kusuma Atmadja PN Pekanbaru itu dipimpin hakim tunggal Dedi, S.H., M.H.. Dalam amar putusannya, hakim menilai penyitaan terhadap dua aset milik pemohon tidak sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana. Kedua aset yang dipersoalkan itu adalah satu unit rumah di Perumahan Alam Almu’minnah, Jalan Sakuntala, Pekanbaru, Riau, serta satu unit apartemen di Nagoya City, Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Dengan demikian, hakim memerintahkan agar rumah dan apartemen tersebut dikembalikan kepada pem...

PBJ Pekanbaru Gelar Pendampingan Entry Data SIRUP Tahun Anggaran 2025 Bersama Dinas Kesehatan


PBJ Setda Kota Pekanbaru melakukan pendampingan kepada Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru untuk melakukan entry data pada Aplikasi Sistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Tahun Anggaran 2025. - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Pekanbaru melakukan pendampingan kepada Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru untuk melakukan entry data pada Aplikasi Sistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Tahun Anggaran 2025.

Pendampingan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan pengadaann barang/jasa pemerintah Tahun Anggaran 2025.

"Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap unit kerja mampu menginput data rencana pengadaan dengan tepat waktu dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Pekanbaru Hadi Firmansyah, Rabu (12/3/2025).

Ia menjelaskan, pendampingan Dinas Kesehatan untuk entry data digelar di Lantai 2 Gedung Utama Komplek Perkantoran Tenayan Raya Pekanbaru, pada Selasa. Dengan tim teknis yang bertugas memberikan panduan, menjawab pertanyaan dan membantu menyelesaikan kendala teknis dalam penggunaan aplikasi SIRUP, disamping itu juga diberikan pembaruan terkait regulasi terbaru mengenai pengadaan barang/jasa yang telah diterbitkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah (LKPP) RI.

"Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas data rencana pengadaan. Kami berharap dengan adanya kegiatan pendampingan ini seluruh perangkat daerah dapat menyusun rencana pengadaan secara lebih terstruktur dan terintegrasi, sehingga dapat mendukung pelaksanaan anggaran yang lebih efektif dan efisien pada tahun 2025," jelasnya.

Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi forum untuk menyelesaikan berbagai masalah teknis yang sering dihadapi saat menggunakan aplikasi SIRUP. Seperti kendala dalam input data, penyesuaian dengan struktur anggaran, dan sinkronisasi dengan sistem informasi lainnya.

"Dalam kesempatan tersebut peserta diberikan simulasi langsung tentang cara mengentry data mulai dari tahap perencanaan, penentuan kebutuhan, hingga pelaporan rencana pengadaan yang harus dipublikasikan melalui aplikasi SIRUP," jelasnya.

Dengan terselenggaranya pendampingan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat memenuhi kewajibannya mempublikasikan Rencana Umum Pengadaan (RUP) secara transparan dan akurat.

"Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah yang menjunjung tinggi efisiensi, akuntabilitas dan pencegahan korupsi. Melalui komitmen bersama diharapkan perencanaan pengadaan barang/jasa pemerintah tahun 2025 dapat mendukung tercapainya pembangunan yang lebih berkualitas dan berdaya saing,” pungkasnya. (Kominfo10/RD5)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...