Langsung ke konten utama

Pernyataan Tegas Khairunnas " Bajai Bukan Angkutan Umum, Diminta Hentikan Aktifitas di Kota Pekanbaru

PEKANBARU, SABTANEWS.COM – Belakangan ini, mulai banyak aktivitas kendaran angkutan jenis bajai di Kota Pekanbaru. Tapi akhirnya itu Pemerintah Kota (Pemko) melalui Dishub Pekanbaru menerbitkan imbau agar tidak beraktivitas. Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Dishub Pakanbaru melalui Kabid Angkutan Dishub Pekanbaru Khairunnas, menjawab wartawan, menanggapi kemunculan bajaj berbasis aplikasi MaxRide yang beroperasi layaknya itu ojek online. “Bajaj itu belum boleh beroperasi di dalam daerah Kota Pekanbaru. Maka Dishub Kota Pekanbaru minta pengelola untuk hentikan aktivitas tersebut. Karena sampai sekarang aktifitas bajai tersebut belum berizin sama sekali,” ujar Khairunnas. Khairunnas mengatakan, diketahui bahwa bajaj berbasis aplikasi MaxRide yang telah mulai beroperasi layaknya juga ojek online. Hal itu sambungnya, dimintakan pengelola untuk dapat menghentikan, hingga saat ini belum ada regulasinya. “Hingga kini belum ada regulasinya, yakni belum membolehkan operasional bajaj di Ko...

Panglima TNI Hadiri RDP dengan Komisi I DPR RI, Bahas Revisi UU TNI


Foto di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Jakarta Pusat

JAKARTA, SABTANEWS.COM --  –Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (13/03/2025).

Dalam kesempatan itu, Panglima TNI menekankan bahwa Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI belum pernah mengalami revisi sejak ditetapkan.

“Sudah lebih dari 20 tahun sejak Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI diberlakukan, belum pernah dilakukan revisi atau perubahan,” ujar Panglima TNI.

Ia juga menyoroti tantangan baru yang dihadapi TNI di era modern, khususnya ancaman perang multidimensional, termasuk di dunia maya.

“TNI harus mampu mengantisipasi perang multidimensional, terutama di dunia maya. Penguatan koordinasi antara TNI dengan Kementerian Pertahanan terus dilakukan melalui mekanisme yang terstruktur.

Selain itu, TNI mendukung kemandirian alutsista secara bertahap guna mengurangi ketergantungan terhadap produk luar negeri dalam pengadaan alutsista, perlengkapan, dan peralatan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Panglima TNI menegaskan bahwa perubahan strategi, teknologi, dan kebijakan sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 menuntut adanya reformasi di tubuh TNI.

“Revisi ini penting agar kebijakan yang berlaku tetap relevan dengan tantangan zaman serta keputusan negara. Reformasi dibutuhkan untuk meningkatkan profesionalisme dan kesiapan TNI dalam menghadapi ancaman yang semakin kompleks,” tegasnya.

Selain itu, dalam menghadapi ancaman non-militer, TNI mengusulkan konsep penempatan prajurit aktif di kementerian atau lembaga dengan tetap menjaga keseimbangan antara peran militer dan otoritas sipil.

“TNI berkomitmen menjaga keseimbangan antara peran militer dan otoritas sipil, dengan tetap mempertahankan prinsip supremasi sipil serta profesionalisme militer dalam menjalankan tugas pokoknya,” tambahnya.

Rapat ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi TNI, di antaranya Kasad, Kasau, Wakasal, Irjen TNI, Kabais TNI, para Asisten Panglima TNI, Kapuspen TNI, Kababinkum TNI, serta pejabat TNI lainnya.

Sumber: Puspen TNI



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...