Minggu Kasih Polresta Pekanbaru: Warga Sampaikan Keluhan Terkait Judi Online


PEKANBARU, SABTANEWS.COM  – Polresta Pekanbaru kembali menggelar program Minggu Kasih pada Minggu (16/3/2025) pagi, bertempat di Aula Pertemuan Polsek Payung Sekaki. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran kepolisian dari Sat Binmas Polresta Pekanbaru serta sejumlah warga yang ingin menyampaikan keluhan terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). 

Kanit Binmas Polsek Payung Sekaki, IPDA Himawan Susanto, memimpin jalannya kegiatan dan menyampaikan bahwa Minggu Kasih merupakan program Kepolisian yang bertujuan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, terutama terkait kondisi Kamtibmas di lingkungan mereka. "Apabila ada permasalahan atau keluhan, silakan disampaikan. Hasil dari kegiatan ini akan kami teruskan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti," ujarnya. 

Dalam sesi tanya jawab, seorang warga bernama Tampubolon mengangkat isu maraknya praktik judi online di masyarakat dan mempertanyakan apakah pemain judi online dapat ditindak secara hukum, sebagaimana halnya dengan permainan slot dan judi konvensional lainnya. 

Menanggapi hal tersebut, IPDA Himawan Susanto menjelaskan bahwa perjudian online (judol) memiliki banyak modus dan dapat diakses dengan mudah melalui ponsel. "Setiap bentuk perjudian, baik yang dilakukan secara langsung maupun melalui digital, masuk dalam kategori pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP. Oleh karena itu, pelaku dapat diproses secara hukum," tegasnya. 

Ia juga menambahkan bahwa berbagai jenis permainan seperti slot, togel, dan bentuk judi online lainnya bisa dikenakan sanksi pidana. Selain itu, ia mengimbau masyarakat agar mengingatkan keluarga, teman, atau siapa pun yang masih terlibat dalam praktik perjudian untuk segera berhenti. "Judi tidak hanya merugikan diri sendiri tetapi juga dapat mengganggu ketertiban di lingkungan sekitar," lanjutnya. 

Sebagai langkah pencegahan, IPDA Himawan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian kepada pihak kepolisian. "Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari praktik perjudian," tutupnya. 

Kegiatan Minggu Kasih ini berlangsung dengan aman dan lancar hingga selesai pada pukul 10.30 WIB. Program ini diharapkan terus menjadi wadah bagi masyarakat untuk berdialog dengan kepolisian dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Komentar

POPULER

Puluhan Aduan Masuk ke GRIB Jaya, Hondro Minta Pemprov Riau Evaluasi Pelaksanaan SPMB 2026

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Dari Kampus Unesa 5 Magetan: TNI Merawat Nilai Kebangsaan

SPMB Riau 2026 Berakhir, Daya Tampung Sekolah Negeri dan Swasta Capai 132.883 Kursi

Agra Reynold Gurning Melesat Sendiri, Jadi Satu-Satunya Pendaftar Ketua Hanura Karo

Talud Jatiprahu Longsor, Warga Bantaran Sungai Diminta Waspada

Ketua Mapala Riau: Green Policing Layak Didukung untuk Cegah Karhutla Berulang