Wujudkan Zero Halinar, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Insidentil Demi Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban


Dalam rangka Deteksi Dini dalam menangani potensi Gangguan Keamanan dan Ketertiban dan komitmen dalam mewujudkan zero halinar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai menggelar razia kamar hunian warga binaan.

PEKANBARU, SABTANEWS.COM – Dalam rangka Deteksi Dini dalam menangani potensi Gangguan Keamanan dan Ketertiban dan komitmen dalam mewujudkan zero halinar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai menggelar razia kamar hunian warga binaan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin pertama, yaitu memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.

Razia berlangsung di blok hunian Lapas Narkotika Rumbai, melibatkan kegiatan penggeledahan menyeluruh, termasuk pemeriksaan barang-barang di kamar warga binaan dan penggeledahan badan secara langsung oleh petugas. Penggeledahan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, atau barang-barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Agus Pritiatno dan pejabat struktural, serta regu penjagaan.

“Sesuai arahan menteri imigrasi dan pemasyarakatan, mari sama-sama kita laksanakan point per point salah satunya meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini dalam upaya mengantisipasi timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban. Tingkatkan intensitas kontrol keliling blok hunian maupun lingkungan luar Lapas dan tingkatkan ketelitian dalam pemeriksaan barang dan orang yang masuk ke dalam Lapas,” ungkapnya.

Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang, antara lain Ikat Pinggang 1 buah, Pisau 2 buah, Gunting 1 buah, Botol Kaca 12 buah, Kaca Cermin 1 buah, Mancis 2 buah, Alat Cukur 5 buah, Gunting Kuku 1 buah, Kaleng 2 buah, Kartu Remi 2 set, Kartu Domino 1 Buah, Batu Domino 1 Buah, Kipas Angin Portable 1 buah, Sikat Gigi 1 buah, yang dikhawatirkan dapat digunakan untuk hal-hal yang tidak diinginkan.

Komentar

POPULER

Estafet Kepemimpinan di Ujung Menara: Celvin Febriano Resmi Nakhodai HMTP UIR Lewat Mubes 2026

Guru SMAN 3 Torgamba Diduga palsukan Identitas Suami dan Mertua Demi Lulus PPPK

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Saka Wirakartika Koramil 11/Kota Pinang Berbagi Takjil di Jalinsum

Dinilai Cacat Administratif, Kepsek SDN 007 Tambusai Utara Diberhentikan Mendadak, Ada Apa dengan Disdik Rohul?

Cegah Gagal Panen, Koptu Harris Bersama Petani Semprot Hama Padi

Korem 031/Wira Bima Bagikan Ratusan Takjil kepada Warga dan Pengendara