Kodam l/Bukit Barisan Berikan Klarifikasi Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI


MEDAN, SABTANEWS.COM  – Dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum TNI, Praka NM dari Yonif 125/Smb, kembali mencuat setelah Abner Harahap (AH), suami HN, melaporkan dugaan serupa pada Mei 2024. Sebelumnya, dugaan kasus serupa telah diselesaikan melalui mediasi pada Agustus 2023.

Pada laporan pertama, AH menuduh istrinya, HN, berselingkuh dengan Praka NM. Mediasi yang melibatkan keluarga serta pihak satuan menghasilkan kesepakatan damai, di mana AH menerima kompensasi senilai Rp20 juta yang kemudian digunakan untuk acara adat keluarga HN di Padang Sidempuan. Kala itu, bukti yang diajukan oleh AH berupa percakapan WhatsApp, yang dianggap tidak cukup kuat sebagai dasar proses hukum .

Namun, pada Mei 2024, AH kembali melaporkan dugaan perselingkuhan yang sama. Kali ini, HN mengakui adanya hubungan dengan Praka NM, tetapi Praka NM membantah tuduhan tersebut. Meskipun laporan telah diterima, proses hukum belum bisa berlanjut karena hanya ada satu alat bukti, yakni pengakuan dari HN. Menurut hukum, minimal dua alat bukti diperlukan untuk memulai proses penyelidikan lebih lanjut.

Danpomdam I/Bukit Barisan, Kolonel CPM Uncok Anggiat Simajuntak, menjelaskan bahwa laporan ini masih dalam tahap verifikasi. “Kami telah menerima laporan dari AH terkait dugaan perselingkuhan yang melibatkan kembali istrinya dengan Praka NM. Namun, sesuai ketentuan hukum, dibutuhkan minimal dua alat bukti yang sah untuk memproses laporan ini,” jelasnya. 

Ia juga menegaskan bahwa setiap permasalahan yang melibatkan anggota TNI akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Proses hukum akan tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, tetapi kami harus menunggu bukti tambahan sebelum laporan ini dapat diproses lebih lanjut,” tambahnya.

Kodam l/Bukit barisan mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang berkembang di media sosial. Segala proses penyelesaian kasus ini diharapkan dapat diserahkan kepada pihak yang berwenang sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kodam I/Bukit Barisan menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara tegas dan tanpa kompromi, sesuai dengan arahan Pangdam I/Bukit Barisan serta prosedur yang berlaku.

Komentar

POPULER

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

GOTONG ROYONG GREEN POLICING RT 01/RW 13 BERLANGSUNG SUKSES, PERERAT SINERGI MASYARAKAT, PEMERINTAH, POLRI DAN TNI

2 (Dua) Orang Anak Kurang Mampu Sakit Sejak Lahir Belum Dapat Perhatian Pemerintah, Ini Yang Dilakukan Srikandi GRIB Jaya Pekanbaru

BPMP Riau: Kuota Afirmasi Wajib 30 Persen, Kepala Sekolah Diminta Proaktif Dampingi Siswa Kurang Mampu

Puluhan Aduan Masuk ke GRIB Jaya, Hondro Minta Pemprov Riau Evaluasi Pelaksanaan SPMB 2026

SPBU 14.286.675 KM 40 Minas Barat Diduga Kembali Jadi Sarang Mafia BBM Subsidi, BPH Migas dan Pertamina Diminta Bertindak Tegas

SPMB Riau 2026 Berakhir, Daya Tampung Sekolah Negeri dan Swasta Capai 132.883 Kursi