Langsung ke konten utama

Burhanuddin Tunjuk Barita Simanjuntak Jadi Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung RI

JAKARTA, SABTANEWS.COM  — Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. ST Burhanuddin, S.H., M.H., berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 798 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Tenaga Ahli Jaksa Agung Republik Indonesia, secara resmi mengangkat Dr. Barita Simanjuntak, S.H., M.H., CFr.A. sebagai Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung Republik Indonesia. Keputusan ini sekaligus menetapkan susunan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI yang terdiri dari 1 (satu) orang Ketua, 1 (satu) orang Sekretaris, dan 11 (sebelas) orang anggota, dengan tugas pokok antara lain: 1. Memberikan saran, pendapat dan pertimbangan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia yang berkaitan dengan kebutuhan hukum di masyarakat atau isu hukum aktual sesuai dengan keahliannya baik diminta maupun tidak diminta untuk mendukung pelaksanaan tugas dan wewenang Kejaksaan, termasuk pemulihan kepercayaan publik. 2. ⁠Menghimpun aspirasi publik dan mengikuti perkembangan isu strategis dalam rangka pemulihan kepercayaan publik, menj...

100 Hari Kerja Jaksa Agung Insan Adhyaksa Mampu Rawat Public Trust


Foto: Kepala Kejaksaan Agung RI. ST Burhanudin Dalam Kinerja Pelayanan Penegakan Hukum Profesional

JAKARTA, SABTANEWS.COM - Kinerja Kejaksaan Republik Indonesia dalam pelayanan dan penegakan hukum Profesional, Berintegritas dan Humanis sepanjang 100 hari kerja Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memperoleh penilaian positif. Insan Adhyaksa dari Sabang sampai Merauke mampu merawat Kepercayaan Masyarakat (Public Trust).

Hal ini ditandai dengan hasil survei lembaga survei Indikator Politik, menempatkan Kejaksaan RI sebagai satu-satunya lembaga negara bidang hukum tertinggi dalam penilaian hasil kepercayaan masyarakat dalam kinerja lembaga yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin ini.

Tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung sebesar 79 persen berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada Senin 27 Januari 2025. Dalam hasilnya surveinya, Indikator Politik Indonesia menyatakan bahwa 13 persen publik sangat percaya dan 66 persen cukup percaya terhadap hasil kinerja Kejaksaan Agung.

"Jika dijumlahkan menjadi 79 persen tingkat kepercayaan publik terhadap Korps Adhyaksa. Dan saat ini dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin itu," ungkap Burhanuddin Muhtadi, peneliti utama Indikator Politik Indonesia.

Sebagaimana yang disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam berbagai kesempatan, capaian yang diraih Kejaksaan RI harus terus dijaga dan ditingkatkan, karena setiap tindakan Insan Adhyaksa adalah wajah Kejaksaan di tengah masyarakat.

Dosen Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia, Dr. Fernando Silalahi, SH. MH menilai Public Trust yang diraih Kejaksaan RI dalam hasil survei yang direlis Indikator Politik beberapa waktu lalu tidak terlepas dari hasil kinerja ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung dalam 100 Hari Kerja, sebagai anggota Kabinet Merah Putih pemerintahan Prabowo - Gibran.

ST Burhanuddin sebagai panglima pada Kejaksaan Republik Indonesia, lembaga negara di bidang hukum mampu mengawal dan mewujudkan visi dan misi Pemerintahan Prabowo – Gibran, pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan Republik Indonesia Profesional, Berintegritas dan Berhati Nurani.

"Jaksa Agung ST Burhanuddin mampu menuntaskan sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik. Insan Adhyaksa mampu beradaptasi atas perubahan yang terus berkembang dalam peningkatan kapasitas dan kompetensi insan Adhyaksa, sebagai pegawai dan jaksa. Penegakan hukum tindak pidana ringan menitikberatkan penerapan Keadilan Restoratif," ujar Fernando Silalahi kepada wartawan, Minggu 2 Februari 2025.

Kejaksaan bebas dari kepentingan penguasa, pengusaha maupun politik. Pasalnya, dalam praktik pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan “Invisible Hand” menjadi momok yang sewaktu-waktu bereaksi mempengaruhi pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan.

Masyarakat mengingatkan agar aparat penegak hukum Kejaksaan, baik di lingkungan Kejagung, satuan kerja Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri dapat menjaga profesionalisme mereka di dalam menjalankan tugas. Waspadai “Invisible Hand” yang sewaktu-waktu hadir mempengaruhi pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan.

Sementara itu, praktisi hukum, Adv. Dr. Hasrul Benny Harahap, SH. M.Hum mengapresiasi ketegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam menindak oknum pegawai dan jaksa yang nakal di lingkungan Kejaksaan RI, baik pusat maupun daerah, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri.

"Dalam 100 hari kerjanya, sejumlah oknum pegawai dan jaksa diberi sanksi atas pelanggaran yang dilakukannya, baik etika profesi maupun ketidaktaatan dalam menerapkan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan dalam pelayanan dan penegakan hukum," sebut Hasrul Benny Harahap.



 





 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...