Presiden Prabowo dan PM Anwar Ibrahim Sepakati Penguatan Kerja Sama Strategis Indonesia-Malaysia


Dalam pertemuan yang berlangsung hangat, kedua pemimpin menegaskan komitmen untuk meningkatkan sinergi antara dua negara serumpun.

JAKARTA, SABTANEWS.COM -- Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melakukan pertemuan dengan Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, di Menara Kembar Petronas, Kuala Lumpur, pada Senin, 27 Januari 2025. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk mempererat kerja sama strategis di berbagai bidang, termasuk ekonomi, energi, dan pertahanan.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat, kedua pemimpin menegaskan komitmen untuk meningkatkan sinergi antara dua negara serumpun. Presiden Prabowo pun menekankan pentingnya hubungan istimewa antara Indonesia dan Malaysia.

“Kita punya hubungan sejarah, kita punya hubungan darah, kita punya hubungan budaya, kita bahkan punya hubungan etnis. Kalau tidak salah, banyak pemimpin-pemimpin Malaysia yang masih punya keluarga di Indonesia. Banyak sekali hubungan ini. Jadi saya merasa bahwa hal ini harus membuat hubungan antara Malaysia dan Indonesia lebih khas,” ujar Presiden Prabowo.

Salah satu hasil utama pertemuan ini adalah kesepakatan untuk memperkuat kerja sama di sektor energi. PM Anwar menyebut bahwa penguatan kerja sama tersebut dapat diwujudkan melalui kolaborasi strategis antara Petronas dan Pertamina.

“Komitmen kami untuk menjamin kerja sama Petronas dan Pertamina. Dua perusahaan minyak dan gas di kawasan agar sepakat untuk mengeksplorasi hal-hal baru dan juga transfer antarnegara,” ungkap PM Anwar.

Selain itu, kedua pemimpin juga membahas kerja sama di bidang perdagangan dan investasi, termasuk pengelolaan industri kelapa sawit yang menjadi komoditas utama kedua negara. Presiden Prabowo mengatakan bahwa Indonesia dan Malaysia adalah produsen terbesar kelapa sawit dunia, mencapai 80 persen dari produksi global.

“Setiap saya ke negara-negara tertentu mereka selalu mengatakan perlu kelapa sawit. Mesir, India, Pakistan, semua. Jadi kita saya kira bisa berbuat banyak baik. Dan terima kasih sokongan dari Malaysia terus dalam hal-hal ini,” ucap Presiden Prabowo.

Kerja sama di bidang pertahanan juga menjadi salah satu agenda utama dalam pertemuan tersebut. PM Anwar menyoroti pentingnya kolaborasi dengan Indonesia yang memiliki pengalaman dan kekuatan di sektor ini.

“Kedua pihak sepakat untuk mengerahkan seluruh kekuatan yang ada termasuk bidang pertahanan, di mana Indonesia mempunyai banyak pengalaman dan kekuatan,” ujarnya.

Sedangkan dalam konteks regional, kedua pemimpin sepakat untuk memperkuat koordinasi dalam menghadapi tantangan geopolitik. Kedua negara juga menunjukkan keselarasan sikap terkait isu Palestina.

“Masalah Palestina kita berada di satu garis, kita tetap mendukung kemerdekaan Palestina. Dan kita sangat tegas bahwa the only solution is a two-state solution,” tegas Presiden Prabowo.

Pertemuan ini ditutup dengan kesepakatan untuk mempercepat implementasi kerja sama melalui koordinasi intensif antara kementerian terkait di kedua negara. PM Anwar menegaskan pentingnya langkah konkret untuk memastikan keberhasilan kerja sama ini.

“Kami berdua telah memberikan instruksi yang jelas kepada negara dan departemen terkait selain sektor swasta untuk melakukan perbaikan, untuk memastikan bahwa apapun yang sepakati di Kementerian sesegera mungkin,” ungkapnya.

(BPMI Setpres)

Komentar

POPULER

Alwis Septian " Melayani Masyarakat di Bulan Puasa Adalah Ibadah Bagi Kami

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Kapolres Tanah Karo Terima Kunjungan Silahturahmi LSM LPKN-Tipikor Dengan Penuh Kekeluargaan

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Reza Aulia Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji THL, DLHK Pekanbaru Lakukan Penyesuaian Sistem Sesuai Regulasi

DPRD Pekanbaru Pastikan Keadilan bagi 400 Jiwa Warga yang Terancam Kehilangan Tempat Tinggal,Sengketa Lahan di Meranti Pandak, PEKANBARU – Sengketa lahan seluas 2,1 hektare di Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, yang mengancam tempat tinggal sekitar 400 jiwa, mendapat perhatian DPRD Kota Pekanbaru. Anggota Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Pekanbaru turun langsung ke lokasi, Jumat (20/2/2026), untuk mendengar aspirasi warga yang mengaku telah bermukim sejak akhir 1960-an. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Firmansyah, serta Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Syamsul Bahri. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan adanya klaim kepemilikan tanah berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) tahun 2010 atas nama PT Kaluku Perma Wood Industries. Padahal, menurut warga, kawasan tersebut telah dihuni turun-temurun sejak 1968. Firmansyah mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya dugaan tumpang tindih lahan. “Sore hari ini kami bersama Pak Syamsul Bahri dan masyarakat di Jalan Pesisir mendengarkan aspirasi warga terkait pengaduan adanya dugaan tumpang tindih tanah,” ujarnya. Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan warga, selama puluhan tahun tidak pernah ada pihak yang datang mengaku memiliki tanah tersebut. Namun sejak 2024 hingga 2026, muncul klaim berdasarkan HGB tahun 2010. “Nah ini yang nanti akan kami koordinasikan dengan BPN. Kami ingin mempertanyakan apa dasar penerbitan HGB tersebut,” kata Firmansyah. Menurut Firmansyah, DPRD akan meminta masyarakat menyampaikan laporan tertulis resmi ke DPRD Kota Pekanbaru agar dapat ditindaklanjuti secara kelembagaan. “Kami minta masyarakat membuat surat laporan tertulis ke DPRD. Setelah itu, kami akan berkoordinasi dengan BPN untuk mempertanyakan dasar BPN mengeluarkan HGB tersebut,” ujarnya. Ia menegaskan, pihaknya belum melihat secara lengkap alas hak atau dokumen dasar yang menjadi landasan penerbitan sertifikat. “Surat yang tadi kami lihat, kami belum melihat dasar-dasar alas hak yang menjadi dasar BPN mengeluarkan HGB itu,” katanya. Terkait dugaan kejanggalan, Firmansyah menyebut detailnya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat komisi bersama BPN. “Detail-detailnya nanti kami buka data di komisi. Intinya, kami akan mempertanyakan apa dasar pemilik mengklaim ini tanahnya. Kalau berdasarkan HGB 2010, tentu kita akan telusuri ke belakang BPN mengeluarkan itu atas dasar apa,” ujarnya. Senada dengan Firmansyah, Syamsul Bahri menyampaikan bahwa ia secara pribadi mengetahui kawasan tersebut telah lama dihuni warga. “Seingat saya, sejak 1968 tidak ada yang mengaku punya tanah di dua persil yang sekarang terbit HGB ini,” ujarnya. Ia berharap Komisi I DPRD dapat segera memanggil BPN dan pihak yang mengklaim kepemilikan, termasuk kuasa hukum perusahaan, untuk memastikan duduk persoalan secara objektif. “Kita ingin memastikan masyarakat mendapatkan keadilan yang betul-betul,” katanya. Syamsul menegaskan, DPRD tidak serta-merta memihak, tetapi ingin melihat fakta hukum secara menyeluruh. “Kalau memang tanah itu hak mereka (pengklaim), tentu masyarakat harus siap menerima. Tapi kalau ternyata ada unsur yang tidak sesuai dalam proses penerbitan surat tersebut, kita berharap DPRD membantu masyarakat menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya. Ia juga meminta pemerintah kota memikirkan solusi kemanusiaan apabila sengketa ini berujung pada pengosongan lahan. “Kalau memang tanah itu milik pihak lain atau pemerintah, bagaimana nasib masyarakat yang sudah lama membangun rumah? Pemerintah harus hadir supaya masyarakat tetap bisa hidup dengan nyaman,” kata Syamsul. Sengketa ini bermula dari klaim HGB tahun 2010 yang disebut mencakup lahan sekitar 2,1 hektare di RT 01, 02, 03, 05 di RW 06 dan RW 07, Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru. Warga mengaku tidak pernah mengetahui adanya proses pengukuran atau pemberitahuan penerbitan sertifikat pada 2010. Sementara pihak pengklaim disebut datang pada 2024–2025 dengan membawa kuasa hukum dan rencana pemagaran. Kehadiran DPRD ke lokasi diharapkan menjadi pintu masuk penyelesaian secara kelembagaan. Firmansyah menegaskan, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan proses ini transparan. “Atensi kita jelas. Kita akan mempertanyakan dasar hukum klaim tersebut dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan tanpa proses yang adil,” ujarnya. Sementara warga berharap, langkah DPRD memanggil BPN dan pihak terkait dapat membuka tabir proses penerbitan HGB 2010 yang kini dipersoalkan. Di tengah ketidakpastian, kehadiran wakil rakyat memberi secercah harapan bagi ratusan jiwa yang kini hidup dalam bayang-bayang kehilangan rumah mereka. ***

DPP SPI Desak Kapolda Sulteng, Mabes Polri, dan Dorong “Pengadilan Kejahatan Pers” atas Kasus Kekerasan Jurnalis di IMIP

Ketum Majelis Kerapatan Adat LAMR Datuk Seri H. R. Marjohan Yusuf Sambut Hangat Kunjungan Danrem 031/WB Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos.,M.Si.,M.Han