Langsung ke konten utama

Kepala Bagian Hukum Setdakab Kepulauan Meranti, Maizathul Baizura, SH, MH Tegaskan, Semua Pihak Hormati Putusan PN Pekanbaru

MERANTI, SABTANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan sejumlah media daring yang menyebutkan bahwa perkara perdata antara Pemkab Meranti dan Swandi dimenangkan oleh pihak penggugat. Kepala Bagian Hukum Setdakab Kepulauan Meranti, Maizathul Baizura, SH, MH, Minggu (19/10/2025), menyampaikan bahwa putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru Nomor 143/PDT/2025/PT PBR tanggal 2 Oktober 2025 tidak mengabulkan gugatan Swandi. “Majelis menyatakan baik gugatan Swandi (konvensi) maupun gugatan Pemkab (rekonvensi) tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard) karena alasan formil administratif, bukan karena menang atau kalah secara substansi,” jelasnya.  Dengan demikian, tidak ada pihak yang dimenangkan secara hukum. Klaim kemenangan yang disampaikan oleh pihak Swandi di sejumlah media dianggap tidak tepat dan berpotensi menyesatkan opini publik. Lebih jauh, Pemkab Meranti melalui kuasa hukumnya, Dr.(c) Yudhia Perdana Sikumbang, S.H., ...

Polsek Tambang Ringkus Pencuri Dompet di Jalan Raya, Pelaku Ditangkap di TKP


TAMBANG, SABTANEWS.COM  -  Tim Reskrim Polsek Tambang berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dompet di Jalan Raya Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, pada Selasa (14/01/2025) sekira pukul 10.30 WIB.  Pelaku yang diketahui bernama DR (42) ditangkap di tempat kejadian perkara (TKP).

Kejadian bermula saat korban, EL (42) sedang mengendarai sepeda motor menuju rumahnya.  Tiba-tiba, pelaku langsung mengambil dompet korban yang berada di dasbor sepeda motor.  Mengetahui hal itu, korban langsung mengejar pelaku sambil berteriak.  Beberapa warga yang melihat kejadian tersebut langsung mengamankan pelaku

Korban bersama warga membawa pelaku ke Polsek Tambang dan membuat laporan polisi.

Kapolsek Tambang, AKP Asril Syahputra  menjelaskan bahwa atas laporan tersebut, pihaknya langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk menindaklanjuti.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,  dan telah diperoleh dua alat bukti,  pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penangkapan," ujar AKP Asril.

Berdasarkan hasil interogasi,  tersangka mengakui perbuatannya.  "Tersangka mengakui telah melakukan pencurian dompet milik korban," tambah AKP Asril.

Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa uang sejumlah Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dan 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Merk Beat warna hitam No.Pol BM 3963 ACC.

Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUH. Pidana.  Saat ini,  tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Tambang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...