Ketua PW IPPNU Sumut berikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam promosi Judi Online

Gambar
SUMUT, SABTANEWS.COM --  Ketua Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama Sumatera Utara (PW IPPNU Sumut) DESY WULAN DARI menghimbau masyarakat untuk tidak terlibat judi online yang saat ini masih marak dan memiliki pengaruh buruk terhadap kehidupan rumah tangga dan kondisi mental yg rusak terhadap generasi muda. Sebelumnya Ketua PW IPPNU Sumut memberikan apresiasi kepada Pemerintah RI yang telah berusaha memutus akses situs judi online, serta penindakan yang dilakukan pihak Kepolisian dalam menangkap pemain dan pelaku yang mempromosikan Judi Online. Walaupun masih ditemukan promosi Judi Online di berbagai platform media sosial, sehingga hal tersebut menjadi tantangan pemerintah. Ketua PW IPPNU Sumut mengatakan bahwa promosi judi online yang marak di media sosial dapat mendorong seseorang untuk terlibat ikut dalam perjudian. Oleh sebab itu, PW IPPNU Sumut memberikan himbauan kepada para influencer media sosial (khususnya mayoritas kaum wanita) agar berhenti menyebarkan k...

Polsek Tambang Ringkus Pencuri Dompet di Jalan Raya, Pelaku Ditangkap di TKP


TAMBANG, SABTANEWS.COM  -  Tim Reskrim Polsek Tambang berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dompet di Jalan Raya Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, pada Selasa (14/01/2025) sekira pukul 10.30 WIB.  Pelaku yang diketahui bernama DR (42) ditangkap di tempat kejadian perkara (TKP).

Kejadian bermula saat korban, EL (42) sedang mengendarai sepeda motor menuju rumahnya.  Tiba-tiba, pelaku langsung mengambil dompet korban yang berada di dasbor sepeda motor.  Mengetahui hal itu, korban langsung mengejar pelaku sambil berteriak.  Beberapa warga yang melihat kejadian tersebut langsung mengamankan pelaku

Korban bersama warga membawa pelaku ke Polsek Tambang dan membuat laporan polisi.

Kapolsek Tambang, AKP Asril Syahputra  menjelaskan bahwa atas laporan tersebut, pihaknya langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk menindaklanjuti.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,  dan telah diperoleh dua alat bukti,  pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penangkapan," ujar AKP Asril.

Berdasarkan hasil interogasi,  tersangka mengakui perbuatannya.  "Tersangka mengakui telah melakukan pencurian dompet milik korban," tambah AKP Asril.

Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa uang sejumlah Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dan 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Merk Beat warna hitam No.Pol BM 3963 ACC.

Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUH. Pidana.  Saat ini,  tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Tambang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar