Lapas Bengkalis Tetap Mengusulkan Remisi Imlek Jumlah Nihil


BENGKALIS, SABTANEWS.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis pada perayaan Tahun Baru Imlek 2025 tetap mengusulkan remisi khusus bagi warga binaan.

Kepala Lapas Bengkalis Kriston Napitupulu menyampaikan bahwa setelah dilakukan verifikasi terhadap data warga binaan, tidak ada narapidana yang memenuhi syarat administratif maupun substantif untuk menerima remisi khusus Imlek.

“Proses pengusulan remisi harus berdasarkan aturan yang berlaku, termasuk ketaatan beragama sesuai hari besar keagamaan yang dirayakan. Namun, tahun ini, hasil verifikasi menunjukkan jumlahnya nihil,” ujar Kriston.

Remisi khusus diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat, termasuk aktif menjalankan ibadah sesuai agama dan menunjukkan perilaku baik selama masa pembinaan. Tidak ada napi Lapas Bengkalis yang beragama Khonghucu.

Kendati demikian, Lapas Bengkalis terus berkomitmen memberikan pembinaan yang optimal bagi seluruh warga binaan, tanpa memandang latar belakang agama atau keyakinan. Harapannya, pembinaan ini dapat membantu para warga binaan kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.

Pentingnya evaluasi administrasi dan substantif dalam pemberian remisi agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.* (ae-rls)



Komentar

POPULER

DPC GRIB JAYA Pekanbaru Serahkan SK Mandat Kepada PAC

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Lapas Kelas II A Pekanbaru Bekerjasama dengan Dinas DLHK untuk Mengurai pengelolaan Sanitasi Limbah

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Isu Miring,!! 'FYB' Kepsek SD Negeri 002 Tambusai Utara Bantah dan Klarifikasi Terkait Isu Dugaan Penyelewengan Dana BOS

Rimba Satwa Foundation nyatakan komitmen dukung Green Policing Polda Riau

Kolonel Inf Saiful Rizal, S.Hub.Int, M.H.I, Sambut Kunker Pangdam I/BB di Wilayah Brigif TP 37/HS

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe