Sambut Natal Tahun 2024, Sinterklas Satgas Yonif 762/VYS Bagikan Hadiah kepada Anak - Anak Kampung Suswa


MAYBRAT, SABTANEWS.COM - Berbagi dan menebar kebahagiaan menyambut perayaan Natal 2024, personel Satgas Pamtas RI-PNG Kewialyahan Papua Barat Daya Yonif 762/VYS membagikan hadiah Natal kepada anak-anak di Kampung Suswa, Distrik Mare, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya. Kamis, (12/12/2024).

Dansatgas Yonif 762/VYS mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan dalam rangka menyambut hari Natal tahun 2024 bagi Umat Kristiani, sekaligus berbagi kasih serta kegembiraan kepada masyarakat di sekitar Pos Suswa.

“Kita bagikan hadiah Natal kepada anak-anak, dimana hadiahnya diantar dari rumah ke rumah oleh personel Satgas Yonif 762/VYS yang berada di Kampung Suswa,Distrik Mare yang menggunakan atribut kostum seperti Santa Claus,” ucap Dansatgas.

Masyarakat sangat menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh Satgas Yonif 762/VYS, dan beberapa anak-anak kecil sangat antusias dengan pemberian hadiah dari Santaclous dan ada beberapa ketakutan dengan anggota pos suswa yang berakting menjadi Sinterpit. Kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan keceriaan kepada masyarakat terutama anak-anak disini.

Letda Inf Rizky Wahyu selaku Danpos Suswa mengatakan “Kami bersama dengan anggota Pos lainnya datang ke Kampung Suswa dengan membagikan bingkisan kado dalam rangka menyambut Natal Tahun 2024. Masyarakat sangat gembira atas kedatangan Kami, terlebih lagi anak-anak, karena menerima hadiah yang diberikan oleh personel Pos yang berpakaian Sinterklas dan Sinterpit."ucap Danpos.

Dengan datangnya Natal di tahun 2024 ini, Personil Satgas Yonif 762/VYS berbagi kebahagiaan dengan masyarakat yang selama ini sudah menjalin hubungan baik dengan anggota Pos Suswa, sehingga masyarakat kampung yang masih berkekurangan dapat terbantu dengan adanya bingkisan yang diberikan ini. Semoga perayaan Natal 2024 dapat dilaksanakan dengan suasana damai dan bahagia oleh masyarakat. 

Bapak Bernandus Yewen, selaku pendeta Gereja Kristen Injili Klasis Ayamaru, Kampung Suswa, Distrik Mare mengucapkan terimakasih atas perhatian yang diberikan oleh Satgas Yonif 762/VYS dalam menyambut hari Natal Tahun 2024.

"Kami masyarakat Kampung Suswa sangat berterimakasih atas hadiah yang diberikan oleh bapak-bapak TNI Satgas Yonif 762/VYS, dengan pemberian bingkisan ini, masyarakat dapat merayakan Natal dengan penuh kebahagiaan, Semoga Tuhan selalu memberkati dan melindungi bapak - bapak TNI yang sedang bertugas." ucapnya. (Pen Yonif 762/VYS)

Komentar

POPULER

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

*Sambut Ramadhan, Kepala SMAN 1 Tapung Kampar Ajak Siswa Perkuat Akhlak dan Karakter*

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Kemenangan Kongres Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Universitas LancangKuning Periode 2026–2027

Reza Aulia Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji THL, DLHK Pekanbaru Lakukan Penyesuaian Sistem Sesuai Regulasi

Leo Nardus Sihotang Apresiasi Tim Pencap Wadokai Kabupaten Dairi Yang Raih Medali Emas

DPP SPI Desak Kapolda Sulteng, Mabes Polri, dan Dorong “Pengadilan Kejahatan Pers” atas Kasus Kekerasan Jurnalis di IMIP

DPRD Pekanbaru Pastikan Keadilan bagi 400 Jiwa Warga yang Terancam Kehilangan Tempat Tinggal,Sengketa Lahan di Meranti Pandak, PEKANBARU – Sengketa lahan seluas 2,1 hektare di Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, yang mengancam tempat tinggal sekitar 400 jiwa, mendapat perhatian DPRD Kota Pekanbaru. Anggota Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Pekanbaru turun langsung ke lokasi, Jumat (20/2/2026), untuk mendengar aspirasi warga yang mengaku telah bermukim sejak akhir 1960-an. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Firmansyah, serta Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Syamsul Bahri. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan adanya klaim kepemilikan tanah berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) tahun 2010 atas nama PT Kaluku Perma Wood Industries. Padahal, menurut warga, kawasan tersebut telah dihuni turun-temurun sejak 1968. Firmansyah mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya dugaan tumpang tindih lahan. “Sore hari ini kami bersama Pak Syamsul Bahri dan masyarakat di Jalan Pesisir mendengarkan aspirasi warga terkait pengaduan adanya dugaan tumpang tindih tanah,” ujarnya. Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan warga, selama puluhan tahun tidak pernah ada pihak yang datang mengaku memiliki tanah tersebut. Namun sejak 2024 hingga 2026, muncul klaim berdasarkan HGB tahun 2010. “Nah ini yang nanti akan kami koordinasikan dengan BPN. Kami ingin mempertanyakan apa dasar penerbitan HGB tersebut,” kata Firmansyah. Menurut Firmansyah, DPRD akan meminta masyarakat menyampaikan laporan tertulis resmi ke DPRD Kota Pekanbaru agar dapat ditindaklanjuti secara kelembagaan. “Kami minta masyarakat membuat surat laporan tertulis ke DPRD. Setelah itu, kami akan berkoordinasi dengan BPN untuk mempertanyakan dasar BPN mengeluarkan HGB tersebut,” ujarnya. Ia menegaskan, pihaknya belum melihat secara lengkap alas hak atau dokumen dasar yang menjadi landasan penerbitan sertifikat. “Surat yang tadi kami lihat, kami belum melihat dasar-dasar alas hak yang menjadi dasar BPN mengeluarkan HGB itu,” katanya. Terkait dugaan kejanggalan, Firmansyah menyebut detailnya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat komisi bersama BPN. “Detail-detailnya nanti kami buka data di komisi. Intinya, kami akan mempertanyakan apa dasar pemilik mengklaim ini tanahnya. Kalau berdasarkan HGB 2010, tentu kita akan telusuri ke belakang BPN mengeluarkan itu atas dasar apa,” ujarnya. Senada dengan Firmansyah, Syamsul Bahri menyampaikan bahwa ia secara pribadi mengetahui kawasan tersebut telah lama dihuni warga. “Seingat saya, sejak 1968 tidak ada yang mengaku punya tanah di dua persil yang sekarang terbit HGB ini,” ujarnya. Ia berharap Komisi I DPRD dapat segera memanggil BPN dan pihak yang mengklaim kepemilikan, termasuk kuasa hukum perusahaan, untuk memastikan duduk persoalan secara objektif. “Kita ingin memastikan masyarakat mendapatkan keadilan yang betul-betul,” katanya. Syamsul menegaskan, DPRD tidak serta-merta memihak, tetapi ingin melihat fakta hukum secara menyeluruh. “Kalau memang tanah itu hak mereka (pengklaim), tentu masyarakat harus siap menerima. Tapi kalau ternyata ada unsur yang tidak sesuai dalam proses penerbitan surat tersebut, kita berharap DPRD membantu masyarakat menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya. Ia juga meminta pemerintah kota memikirkan solusi kemanusiaan apabila sengketa ini berujung pada pengosongan lahan. “Kalau memang tanah itu milik pihak lain atau pemerintah, bagaimana nasib masyarakat yang sudah lama membangun rumah? Pemerintah harus hadir supaya masyarakat tetap bisa hidup dengan nyaman,” kata Syamsul. Sengketa ini bermula dari klaim HGB tahun 2010 yang disebut mencakup lahan sekitar 2,1 hektare di RT 01, 02, 03, 05 di RW 06 dan RW 07, Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru. Warga mengaku tidak pernah mengetahui adanya proses pengukuran atau pemberitahuan penerbitan sertifikat pada 2010. Sementara pihak pengklaim disebut datang pada 2024–2025 dengan membawa kuasa hukum dan rencana pemagaran. Kehadiran DPRD ke lokasi diharapkan menjadi pintu masuk penyelesaian secara kelembagaan. Firmansyah menegaskan, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan proses ini transparan. “Atensi kita jelas. Kita akan mempertanyakan dasar hukum klaim tersebut dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan tanpa proses yang adil,” ujarnya. Sementara warga berharap, langkah DPRD memanggil BPN dan pihak terkait dapat membuka tabir proses penerbitan HGB 2010 yang kini dipersoalkan. Di tengah ketidakpastian, kehadiran wakil rakyat memberi secercah harapan bagi ratusan jiwa yang kini hidup dalam bayang-bayang kehilangan rumah mereka. ***