Langsung ke konten utama

Langkah Prajurit di Ujung Negeri: Satgas TNI Gelar Operasi Teritorial Kesehatan di Kampung Wombru

MAGE'ABUME , SABTANEWS.COM — Dalam balutan udara dingin dan sunyi khas pegunungan Papua, semangat pengabdian tidak pernah padam. Satgas Yonif 700/Wira Yudha Cakti melalui Pos Pintu Jawa kembali menorehkan kisah kemanusiaan yang heroik dan menyentuh hati. Di tengah medan berat dan akses terbatas, mereka membawa terang harapan melalui pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat pedalaman. (4 Juli 2025). Dipimpin langsung oleh Danpos Pintu Jawa, Letda Inf Risal, kegiatan ini dilaksanakan di Kampung Wombru, Distrik Mage’abume, dan dihadiri oleh warga dari berbagai kampung sekitar. Dua pasien menjadi potret nyata kebutuhan dan harapan masyarakat akan layanan kesehatan: Etinus, warga Kampung Wombru yang mengeluhkan sakit kepala menahun, serta Mama Yesina, seorang ibu dari Kampung Kembru yang datang dari jauh demi mendapatkan perawatan. Dalam suasana yang hangat meski dikelilingi rimbun pegunungan, para prajurit bergerak cepat dan sigap, menjadikan honai warga sebagai tempat layanan keseha...

Pernyataan Lengkap Kapolres Madina Dalam Penindakan PETI Di Kotanopan

SABTANEWS COM - MADINA - Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H S.I.K memberikan pernyataan resmi upaya Polri dalam melakukan penidakan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Kotanopan.
Pernyataan ini disampaikan AKBP Arie Paloh di lokasi PETI wilayah Jambur Tarutung, Kelurahan Pasar Kotanopan, Kecamatan Kotanopan, Rabu (4/12/2024) sore hari pukul 18.00 Wib.

Kapolres menerangkan, sejak awal Mei 2024, pihaknya telah aktif melakukan tindakan bagi pelaku PETI bekerja sama dengan Forum Kordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) hingga Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Madina.

"Penindakan PETI ini sudah berulang kali kita lakukan. Kalau rekan-rekan ingat (media), kita awali di bulan Mei, kemudian di bulan Juni dan Juli. Hari ini kita memang sedang melaksanakan pengamanan (PAM) Pilkada serentak, jadi pada saat kita sibuk melakukan PAM, ada sebagian masyarakat yang juga sibuk melakukan penambangan emas tanpa izin," kata Arie Paloh.

Meski sibuk dengan PAM Pilkada, Kapolres Madina mengaku langsung turun ke lokasi PETI wilayah Kotanopan untuk melakukan penindakan. Hal itu juga merupakan sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

"Sehingga program dari Bapak Presiden Prabowo bahwa di Asta Cita disebutkan bahwa kita harus melakukan penertiban pertambangan ilegal. Salah satunya pertambangan emas yang kita tertibkan hari ini," jelasnya.

Alumni Akademi Kepolisian 2005 itu menerangkan, lokasi PETI yang diamankan tersebut seluas lebih kurang 3 Hektare. Masyarakat, kata Kapolres sudah berulangkali diingatkan, namun tidak kunjung mengindahkan.

"Jadi sebenarnya menjaga kelestarian lingkungan hidup dikotanopan adalah   tugas dan tanggungjawab bersama mulai dari Kapolres Bupati, Dandim , Dinas lingkungan hidup, camat, kades, dan semua masyarakat sebenarnya. harus kompak, harus sama-sama menjaga sehingga tidak ada kesan pembiaran," ungkapnya.

Selanjutnya, Arie meminta semua masyarakat yang menggantungkan hidup di pekerjaan tambang emas agar berhenti, bahkan meskipun itu memakai alat dongfeng.

"Penertiban excavator sudah berulangkali kita lakukan, dan saat ini beralih ke dongfeng. Jadi mulai hari ini saya harap dongfeng pun tidak ada. Mari sama sama kita menjaga kelestarian lingkungan kita dan tidak saling menyalahkan ," imbuhnya.

*Kapolres Menjamin PETI Kotanopan Tidak Dibekingi Aparat*

Arie Paloh menerangkan dalam penertiban tersebut, dirinya telah berkordinasi dengan Dandim 0212 Tapanuli Selatan Letkol Arm Delli Yudha dan Koramil Kotanopan.

"Bisa dijamin, saya beserta bupati dandim dan forkopimda menyatakan kami dukung (penertiban) dan bersama sama menjaga kelestarian lingkungan dikotanopan dan diharapkan masyarakat juga mendukung agar tidak ada lagi yang mencoba mengambil keuntungan dari penambangan emas Illegal, " kata Kapolres Madina.

Dia meminta agar jangan ada pihak-pihak yang menyudutkan seseorang atau instansi dalam tambang emas ilegal. Bagi masyarakat yang melihat aktivitas PETI secara langsung, agar segera melaporkan ke polisi, pemda, dan TNI.

"Segera laporkan apabila ada yang melakukan penyelewengan agar kita tindak bersama-sama. Bisa melapor ke Pemda, bisa ke Polres atau instansi TNI," ujarnya.

Kapolres Madina menegaskan, bagi anggotanya yang terlibat dalam pertambangan emas tersebut akan dilakukan tindakan tegas. Sebab, setiap hari Senin melalui apel pagi selalu diingatkan untuk menghindari hal-hal negatif.

"Kalau sampai saat ini semua tindakan pidana akan dihukum sesuai undang-undang. Enggak ada perbedaan antara polisi dengan orang umum. Apalagi polisi yang terlibat, hukumannya berat apabila melakukan pelanggaran," tegasnya.

*Kapolres Minta Bupati dan Wakil Bupati Madina Reklamasi PETI Kotanopan*

Kapolres Madina meminta Bupati HM Ja'far Sukhairi Nasution dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution peduli dengan kondisi lokasi pertambangan di Kotanopan.

Bupati dan Wakil Bupati diminta agar menurunkan alat berat untuk mereklamasi seluruh bekas galian agar tidak menimbulkan korban pasca penutupan olehnya.

"Saya minta Bupati dan Wakil Bupati agar ikut serta berkontribusi dalam memulihkan lingkungan di bekas pertambangan emas Kotanopan sesegera mungkin, reklamasi tersebut dapat dilakukan sesegera mungkin " ungkapnya.

Semakin cepat dilakukan reklamasi maka dapat memperbaiki akibat yang timbul dari penambangan Illegal tersebut

Penertiban berlangsung kondusif. Camp atau gubuk pekerja tambang dimusnahkan dengan cara dibakar. 

Sementara beberapa mesin dongfeng dibawa ke Mapolres Madina sebagai barang bukti. Sisa mesin yang ditemukan di lokasi dilakukan pencopotan deksel oleh pihak Polsek Kotanopan agar tidak bisa digunakan. (Hms/Eka)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...