" PN Pekanbaru Kabulkan Gugatan, Aset Rumah dan Apartemen Dinyatakan Tidak Sah Disita" PEKANBARU, SABTANEWS.COM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pada 17 September 2025 membacakan putusan penting terkait sengketa aset berupa rumah di Pekanbaru dan apartemen di Batam. Dalam amar putusan, majelis hakim menyatakan penyitaan kedua aset tersebut tidak sah dan batal demi hukum. Tim Kuasa hukum Muflihun, Ahmad Yusuf SH C,SH C,MK didampingi Weny Friaty SH selaku pihak penggugat dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (18/9/2025), menegaskan bahwa putusan ini bukan semata klaim sepihak, melainkan sudah tertuang resmi dalam keputusan pengadilan. “Ini bukan kata-kata kami, tapi putusan pengadilan. Hakim menyatakan penyitaan rumah di Pekanbaru dan apartemen di Batam itu tidak sah, batal demi hukum, dan harus dikembalikan kepada klien kami,” ungkap Ahmad Yusuf Menurutnya, majelis hakim juga mempertimbangkan bukti-bukti resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maup...
SABTANEWS COM - LANGKAT - Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, menyerahkan bingkisan Natal secara simbolis kepada ASN dan personel beragama Kristen di Lapangan Apel Jananuraga Polres Langkat, Senin (16/12/2024).
Dalam sambutannya, Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, mengucapkan selamat Natal kepada yang merayakan dan selamat menyongsong tahun baru 2025 buat semua.
"Semoga di tahun 2025 nanti, kita diberi kesehatan dan umur yang panjang serta limpahan rezeki oleh Tuhan Yang Maha Kuasa," katanya.
Untuk itulah kata David Triyo Prasojo, bingkisan Natal yang diserahkan hari ini secara simbolis kepada anggota Polri dan ASN Polres Langkat yang merayakan Natal.
"Pembagian bingkisan ini sebagai bentuk ucapan tali asih dan rasa kebersamaan terhadap anggota dan PNS Polres Langkat yang beragama Kristen menyambut Natal," ujarnya.
Ia berharap, bingkisan Natal yang diterima, bisa bermanfaat.
"Semoga Natal membawa damai bagi kita semua dan diberikan kesehatan khususnya dalam menghadapi Ops Lilin Toba 2024 dalam waktu dekat ini," pungkasnya. (Hms/Eka)
Komentar
Posting Komentar