Polda Riau Melaksanakan Apel Pengecekan Personil PAM TPS ,Siap sukseskan Pilkada Riau 2024


PEKANBARU, SABTANEWS.COM -- Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat selaku KAOPSDA OMP LK 2024 bersama Pejabat Utama Polda Riau dampingi Wakapolda Riau Brigjen Pol K Rahmadi melaksanakan kegiatan Apel Kesiapan Personel yang terlibat dalam pengamanan Pilkada Riau 2024 di lapangan Apel Polda Riau, Kamis (21/11)

Dalam kesempatan itu, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat mejelaskan, untuk pengamanan Pilkada Riau 2024 yang akan diselenggarakan pada Tanggal 27 November 2024, Polda Riau siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat saat pelaksanaan Pilkada Riau 2024.

“Pagi ini Polda Riau melaksanakan Apel Kesiapan Personel yang terlibat dalam Operasi Mantap Praja Lancang Kuning 2024, kita memberikan pembekalan arahan sebelum pelepasan Personel nantinya, pengecekan kesehatan personel dan banyak hal lainnya, kegiatan kita pada pagi ini salah satu bentuk komitmen Polda Riau untuk memberikan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat dalam Pilkada Riau 2024 nanti,” ujar Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat

Diketahui bahwa, dalam pengamanan Pilkada Riau 2024, Polda Riau menerjunkan Personel sebanyak 1.395 Personel yang akan di tempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Riau.

Secara total keseluruhan, untuk Polda Riau sendiri menerjunkan sebanyak 1.395 Personel yang insyaallah siap memberikan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat, kemudian tidak lupa kita kembali menghimbau seluruh lapisan masyarakat.

“Mari kita bersama-sama mensukseskan Pilkada Riau 2024 dengan meningkatkan Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas dilingkungan masing-masing jangan mudah terprovokasi dengan informasi yang tidak benar, mari kita lawan informasi hoax dan jangan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya,” imbuhnya.

Diketahui bahwa, dalam masa Pilkada Riau 2024 aktivitas kendaraan cukup meningkat, Dirlantas Polda Riau yang juga selaku KAOPSDA OMP LK 2024 menyampaikan himbauannya agar masyarakat slalu tertib dalam berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan daripada kecepatan.

“Kami dari Direktorat Lalu Lintas Polda Riau tidak akan pernah bosan-bosannya mengingat masyarakat, saat beraktivitas berkendara, utamakan lah keselamatan, patuhi tata tertib berlalu lintas, gunakan Helm SNI, Sabuk Pengaman, jangan melawan arus lalu lintas, ayo kita ciptakan Pilkada Riau 2024 dengan aman, tertib dan berkeselamatan,” tutupnya.

Sementara itu, dilokasi kegiatan Apel Kesiapan, Tampak Waka Polda Riau yang didampingi Pejabat Utama Polda Riau memberikan arahan kepada seluruh personel yang terlibat Operasi Pengamanan Pilkada Riau 2024, kegiatan tersebut berlangsung sekira Pukul 09.00 WIB berjalan dengan tertib aman dan lancar

Komentar

POPULER

Alwis Septian " Melayani Masyarakat di Bulan Puasa Adalah Ibadah Bagi Kami

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Kapolres Tanah Karo Terima Kunjungan Silahturahmi LSM LPKN-Tipikor Dengan Penuh Kekeluargaan

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Reza Aulia Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji THL, DLHK Pekanbaru Lakukan Penyesuaian Sistem Sesuai Regulasi

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Leo Nardus Sihotang Apresiasi Tim Pencap Wadokai Kabupaten Dairi Yang Raih Medali Emas

DPP SPI Desak Kapolda Sulteng, Mabes Polri, dan Dorong “Pengadilan Kejahatan Pers” atas Kasus Kekerasan Jurnalis di IMIP

DPRD Pekanbaru Pastikan Keadilan bagi 400 Jiwa Warga yang Terancam Kehilangan Tempat Tinggal,Sengketa Lahan di Meranti Pandak, PEKANBARU – Sengketa lahan seluas 2,1 hektare di Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, yang mengancam tempat tinggal sekitar 400 jiwa, mendapat perhatian DPRD Kota Pekanbaru. Anggota Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Pekanbaru turun langsung ke lokasi, Jumat (20/2/2026), untuk mendengar aspirasi warga yang mengaku telah bermukim sejak akhir 1960-an. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Firmansyah, serta Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Syamsul Bahri. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan adanya klaim kepemilikan tanah berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) tahun 2010 atas nama PT Kaluku Perma Wood Industries. Padahal, menurut warga, kawasan tersebut telah dihuni turun-temurun sejak 1968. Firmansyah mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya dugaan tumpang tindih lahan. “Sore hari ini kami bersama Pak Syamsul Bahri dan masyarakat di Jalan Pesisir mendengarkan aspirasi warga terkait pengaduan adanya dugaan tumpang tindih tanah,” ujarnya. Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan warga, selama puluhan tahun tidak pernah ada pihak yang datang mengaku memiliki tanah tersebut. Namun sejak 2024 hingga 2026, muncul klaim berdasarkan HGB tahun 2010. “Nah ini yang nanti akan kami koordinasikan dengan BPN. Kami ingin mempertanyakan apa dasar penerbitan HGB tersebut,” kata Firmansyah. Menurut Firmansyah, DPRD akan meminta masyarakat menyampaikan laporan tertulis resmi ke DPRD Kota Pekanbaru agar dapat ditindaklanjuti secara kelembagaan. “Kami minta masyarakat membuat surat laporan tertulis ke DPRD. Setelah itu, kami akan berkoordinasi dengan BPN untuk mempertanyakan dasar BPN mengeluarkan HGB tersebut,” ujarnya. Ia menegaskan, pihaknya belum melihat secara lengkap alas hak atau dokumen dasar yang menjadi landasan penerbitan sertifikat. “Surat yang tadi kami lihat, kami belum melihat dasar-dasar alas hak yang menjadi dasar BPN mengeluarkan HGB itu,” katanya. Terkait dugaan kejanggalan, Firmansyah menyebut detailnya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat komisi bersama BPN. “Detail-detailnya nanti kami buka data di komisi. Intinya, kami akan mempertanyakan apa dasar pemilik mengklaim ini tanahnya. Kalau berdasarkan HGB 2010, tentu kita akan telusuri ke belakang BPN mengeluarkan itu atas dasar apa,” ujarnya. Senada dengan Firmansyah, Syamsul Bahri menyampaikan bahwa ia secara pribadi mengetahui kawasan tersebut telah lama dihuni warga. “Seingat saya, sejak 1968 tidak ada yang mengaku punya tanah di dua persil yang sekarang terbit HGB ini,” ujarnya. Ia berharap Komisi I DPRD dapat segera memanggil BPN dan pihak yang mengklaim kepemilikan, termasuk kuasa hukum perusahaan, untuk memastikan duduk persoalan secara objektif. “Kita ingin memastikan masyarakat mendapatkan keadilan yang betul-betul,” katanya. Syamsul menegaskan, DPRD tidak serta-merta memihak, tetapi ingin melihat fakta hukum secara menyeluruh. “Kalau memang tanah itu hak mereka (pengklaim), tentu masyarakat harus siap menerima. Tapi kalau ternyata ada unsur yang tidak sesuai dalam proses penerbitan surat tersebut, kita berharap DPRD membantu masyarakat menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya. Ia juga meminta pemerintah kota memikirkan solusi kemanusiaan apabila sengketa ini berujung pada pengosongan lahan. “Kalau memang tanah itu milik pihak lain atau pemerintah, bagaimana nasib masyarakat yang sudah lama membangun rumah? Pemerintah harus hadir supaya masyarakat tetap bisa hidup dengan nyaman,” kata Syamsul. Sengketa ini bermula dari klaim HGB tahun 2010 yang disebut mencakup lahan sekitar 2,1 hektare di RT 01, 02, 03, 05 di RW 06 dan RW 07, Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru. Warga mengaku tidak pernah mengetahui adanya proses pengukuran atau pemberitahuan penerbitan sertifikat pada 2010. Sementara pihak pengklaim disebut datang pada 2024–2025 dengan membawa kuasa hukum dan rencana pemagaran. Kehadiran DPRD ke lokasi diharapkan menjadi pintu masuk penyelesaian secara kelembagaan. Firmansyah menegaskan, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan proses ini transparan. “Atensi kita jelas. Kita akan mempertanyakan dasar hukum klaim tersebut dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan tanpa proses yang adil,” ujarnya. Sementara warga berharap, langkah DPRD memanggil BPN dan pihak terkait dapat membuka tabir proses penerbitan HGB 2010 yang kini dipersoalkan. Di tengah ketidakpastian, kehadiran wakil rakyat memberi secercah harapan bagi ratusan jiwa yang kini hidup dalam bayang-bayang kehilangan rumah mereka. ***