Langsung ke konten utama

Ketua Umum Persit Ny. Uli Simanjuntak Tinjau Lokasi Penemuan Fosil Gajah Purba di Nganjuk

NGANJUK, SABTANEWS.COM – Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Ny. Uli Simanjuntak didampingi para pengurus pusat dan Ketua Persit KCK Koorcab Rem 081 Ny. Frieda Untoro meninjau lokasi penemuan fosil gajah purba jenis Stegodon Trigonocephalus Jawa di kawasan Hutan Tritik, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Kamis (23/10/2025). Fosil tersebut diperkirakan berusia sekitar 800.000 tahun. Perjalanan menuju lokasi tidaklah mudah. Selain berjarak 25 kilometer dari pusat kota Nganjuk, rombongan Ketua Umum Persit juga harus melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki. Kondisi jalan yang becek dan berlumpur menjadi tantangan tersendiri selama perjalanan. Setibanya di lokasi, Ny. Uli Simanjuntak berdialog dengan tim ekskavasi dari Museum Geologi Bandung yang dibantu oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Nganjuk, serta komunitas Kota Sejuk Nganjuk. Kepada tim ekskavasi, Ny. Uli menyampaikan apresiasinya atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam mengungka...

Pelaku Pencurian Sepeda Motor Di Sidikalang Ditangkap Polres Dairi


SIDIKALANG, SABTANEWS.COM -- Sat Reskrim Polres Dairi berhasil meringkus tersangka atas kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di sebuah penginapan yang berada di Jalan Lintas Sidikalang - Medan, Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi. 

Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu mengatakan, tersangka berinisial IGH (40) warga Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau. 

"Tersangka kami amankan saat petugas kami melakukan olah TKP di lokasi kejadian, " ujarnya, Rabu (9/10/2024). 

Awalnya, korban membuat laporan atas kehilangan sepeda motor di penginapan tersebut. Korban berinisial KDS (27) langsung menuju SPKT Polres Dairi atas kehilangan sepeda motor. 

Setelah dilakukan olah TKP, petugas bersama korban melihat IGH yang berada penginapan tersebut, sehingga langsung dilakukan penangkapan. 

Menurut keterangan IGH, dirinya membawa sepeda motor tersebut ke Kota Medan untuk di jual. Namun, saat dalam perjalanan, ban sepeda motor tersebut kempes, sehingga menumpang dengan mobil pick up yang kebetulan juga sedang menuju Kota Medan. 

"Saat di perjalanan, supir kemudian menanyakan apakah sepeda motor tersebut di jual atau tidak. Akhirnya tersangka menjual sepeda motor itu kepada supir mobil pick up seharga Rp 1 juta, " katanya. 

Setelah itu, tersangka mengambil uang hasil penjualan sepeda motor. Setelah mendapat uang itu, IGH kembali menuju Kota Sidikalang dengan menaiki angkutan umum. 

Setibanya di Kota Sidikalang, tersangka kembali ke penginapan tersebut, hingga akhirnya diringkus oleh Sat Reskrim Polres Dairi. 

Adapun pasal yang dipersangkakan yakni pasal 363 Ayat (1) ke 3e, 4e dari KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.(Gandali)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...