Langsung ke konten utama

Pelantikan BEM FH UIR — Kabinet Dharma Bhaskara Periode 2025/2026

PEKANBARU, SABTANEWS.COM - BEM Fakultas Hukum UIR resmi dilantik oleh Dekan FH UIR, Assoc. Prof. Dr. Rosyidi Hamzah, S.H., M.H.. Dalam pelantikan ini, Muhammad Haikal dikukuhkan sebagai Gubernur BEM FH UIR, didampingi Rafael Zidane Alparabi Firman sebagai Wakil Gubernur. Acara disaksikan oleh ORMAWA FH, UKM, dan ORMAWA selingkungan UIR, menandakan komitmen bersama dalam memperkuat ruang kolaborasi mahasiswa. Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan: “Kami ingin memulai dari hal yang paling penting di internal: menata kerja, memperjelas peran, dan menjaga komunikasi. Kami tidak ingin banyak janji—kami hanya ingin BEM berjalan lebih rapi dan bermanfaat bagi mahasiswa.” Dengan dilantiknya Kabinet Dharma Bhaskara, BEM FH UIR diharapkan bergerak lebih terstruktur dan responsif terhadap kebutuhan mahasiswa. Hidup Mahasiswa.

Kuasa Hukum PT. PBI Desak Mabes dan KPK Usut CMI dan Bupati


JAKARTA, SABTANEWS.COM -- PT. Putra Berlian Indah kembali mendatangi Mabes Polri yang diwakili Rusliyadi, S. H. selaku pengacara PT. Putra Berlian Indah, jakarta Hari ini 4 oktober 2024

Kedatangan Rusliyadi, S.H. Mempertanyakan terkait laporan PT. Putra Berlian Indah atas penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT. Cita Mineral Investindo Tbk. Site Air Upas di atas Izin lokasi PT. Putra Berlian Indah.

Diwilayah desa karya baru kecamatan marau, kabupaten ketapang kalimantan barat seluas 6000 ha. 

Rusliyadi, S.H. selaku kuasa hukum PT. Putra Berlian Indah mempertanyakan SP2HP sekaligus mendesak agar mabes polri segera melakukan penyelidikan terhadap PT. Cita Mineral Investindo Tbk. Site Air Upas.

Selain itu rusliyadi juga meminta mabes polri memanggil pejabat daerah yang ikut terlibat dalam kasus elegal mining yang dilakukan oleh PT. Cita Mineral Investindo Tbk. Site Air Upas, salah satunya Bupati ketapang, karna diduga melakukan pembiaran terhadap PT. Cita Mineral Investindo Tbk atas perbuatan melawan hukum vang dilakukan PT. CMI tukas rusliyadi.

Kuasa hukum PT. Putra Berlian Indah meminta mabes polri mengusut siapa saja yang terlibat dalam kasus elegal mining yang dilakukan oleh pihak PT. Cita Mineral Investindo Tbk. Site Air upas, menurut rusli selaku kuasa hukum PT. Putra Berlian Indah hal tersebut adalah tindak kejahatan yang harus diberantas oleh APH, karna menurut kuasa hukum PT. PBI bukan cuma kalyen saya yang dirugikan oleh pihak PT. CMI melainkan Negara juga sangat dirugikan oleh perbuatan PT. Cita Mineral Investindo Tbk. Site Air Upas.

Oleh karna itu Negara harus hadir dalam penaganan permasalahan ini,  apalagi praktek dalam memuluskan tindak kejahatan yang dilakukan oleh PT. Cita Mineral Tbk. Site Air Upas sudah melampaui batas batas kemanusiaan, dengan mengkriminalisasi kalayen saya ungkapnya.

Tidak sampai disitu Kuasa hukum PT. Putra Berlian indah juga mendatangi Komisi Pemberantasn Korupsi ( KPK) guna menindaklanjuti pengaduan/ laporan yang di sampaikan oleh PT. Putra Berlian indah beberapa bulan yang lalu, hal tersebut dilakukanya untuk menindak tegas keterlibatan oknum pejabat daerah yang terlibat dalam kasus ini, karna menurut rusli PT. Cita Mineral Investindo Tbk. Site Air Upas tidak mungkin melakukan perbuatan melawan hukum tanpa di bekingi oleh oknum pejabat daerah, apalagi setelah kami menerima surat dari kementerian ATR/BPN pusat, yang menyatakan bahwa PT. Cita Mineral Investindo Tbk. Site Air Upas sama sekali tidak memiliki izin di atas lahan yang kami persoalkan, dan hal tersebut sangat jelas perbuatan melawan hukum tegas rusli.

Rusliyadi juga menambahkan dugaan Korupsi, Kolusi dan nepotisme yang dilakukan oleh pihak PT. Cita Mineral Investindo Tbk. Site Air Upas berpotensi rugikan Negara ratusan Milyar, bahkan triliunan ucapnya, oleh karna itu Rusliyadi, S. H.  Selaku kuasa hukum yang di tunjuk oleh PT. Putra Berlian Indah (PT. PBI) meminta kepada mabes polri dan KPK untuk mengusut tuntas kasus ini, karna menurut rusli dasar penyidik mabes maupun KPK melakukan penyelidikan sudah cukup kuat dengan adanya surat yang di terima oleh Kelayen kami dari Kementerian ATR/BPN  tersebut. Dandasnya.

Sumber PT.PBI.

Ungkapan: Rusliadi, S.H.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...