PEKANBARU, SABTANEWS.COM — Kabar duka datang dari kalangan pengusaha Riau. Dedi Handoko, pengusaha senior yang dikenal di dunia hiburan dan perhotelan, meninggal dunia di RS Awal Bros Sudirman, Pekanbaru, Rabu (22/10/2025). Menurut keterangan kerabatnya, Henri, dan salah satu teman dekat almarhum, Dedi, pengusaha berusia 64 tahun itu dilarikan ke rumah sakit sekitar pukul 00.00 WIB karena mengalami keluhan di dada. Namun, upaya medis tak membuahkan hasil. “Beliau sempat mendapat penanganan, tapi akhirnya mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 03.00 WIB,” ujar Dedi saat dikonfirmasi, Rabu pagi. Jenazah almarhum kini disemayamkan di rumah duka Jalan Yos Sudarso, Rumbai, Pekanbaru. Belum ada keterangan terkait waktu pemakaman. Dedi Handoko dikenal luas sebagai pengusaha hiburan yang kemudian merambah ke sektor hotel, kontraktor, dan perkebunan kelapa sawit. Selain itu, almarhum juga aktif di dunia olahraga menembak dan berburu. Pria yang tinggal di Jalan Tanjung Datuk, Pekanbaru ini ba...
SABTANEWS COM - SUMUT - Awali Masa Kepemimpinan, Kepala Rutan Labuhan Deli Jalin Sinergitas Lakukan Kunjungan Silaturahmi Dengan APH
Labuhan Deli - Dalam rangka memperkuat sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH), Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut, Yohanes Dias melakukan kunjungan silaturahmi ke Aparat Penegak Hukum Medan Labuhan sekitar, Rabu (10/2024).
Kepala Rutan, Yohanes Dias mengunjungi Kejaksaan Negeri Belawan, Polres Pelabuhan Belawan, Polsek Medan Labuhan, Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli, Bea Cukai Medan dan Kantor Wilayah Bea Cukai Sumut, didampingi Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Pawer Siahaan, Ka. KPR Asrul Harahap, Ka. Administrasi dan Perawatan, Jeremy Tarigan dan Staf Register.
Kedatangan Karutan disambut hangat oleh Aparat Penegak Hukum setempat, adapun kunjungan yang dilakukan merupakan bentuk silaturahmi dan komitmen untuk membina hubungan baik, antara Rutan Labuhan Deli dengan Penegak Hukum setempat.
Yohanes Dias mengatakan, koordinasi yang dilaksanakan Rutan sebagai tindak lanjut perintah Direktur Jenderal Permasyarakatan mengenai 3 kunci Permasyarakatan maju yang salah satunya yaitu sinergitas dengan aparat penegak hukum lainnya.
Dalam kesempatan itu, Yohanes Dias juga menyampaikan harapannya kedepan agar silaturahmi antara Aparat Penegak Hukum (APH) di Medan Labuhan Sekitar ini tetap terus terjaga. “Semoga bisa meningkatkan sinergitas antar aparat penegak hukum (APH), selain itu tentunya kita berharap dengan komunikasi yang baik bisa berlanjut ke kegiatan positif lainnya,” harap Yohanes Dias.
(Eka Wardani)
Komentar
Posting Komentar